Jayapura, Jubi – Hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Kabupaten Mamberamo Raya telah direkap dalam rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (9/3/2024). Hasilnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih suara terbanyak di Mamberamo Raya.
Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 17.281 suara dari delapan distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo Raya. Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka meraih 7.019, sementara Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memperoleh 2.567 suara.
Sebanyak 27.273 pemilih di Kabupaten Mamberamo Raya telah menggunakan hak pilihannya pada Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sejumlah 26.867 suara dinyatakan sebagai suara sah, dan 406 suara dinyatakan tidak sah.
Saksi pasangan calon Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Surya Ibrahim Basri Syafaat menyepakati hasil perolehan suara Ganjar – Mahfud MD di Kabupaten Mamberamo Raya. Surya hanya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengecek daftar hadir rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Mamberamo Raya, guna mengonfirmasi kehadiran saksi yang tidak menandatangani rekapitulasi perolehan suara presiden dan wakil presiden.
Surya meminta agar saksi mereka tidak ikut menandatangani pleno rekapitulasi perolehan suara presiden dan wakil presiden di Kabupaten Mamberamo Raya dicatat dalam formulir kejadian khusus. “Jika saksi tidak hadir/tidak menandatangani perlu dicatat dalam formulir kejadian khusus. Ketika syarat formil tidak terpenuhi, maka syarat materiil tidak baik, maka pleno pemilu di Mamberamo Raya akan bermasalah,” kata Surya dalam rapat pleno tingkat Provinsi Papua, Sabtu.
Dalam rapat pleno pada Sabtu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Yofrey Piryamta N Kebelen mempertanyakan dokumen D Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang tidak sesuai rekap Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Provinsi Papua. Bawaslu Papua pun menyarankan perbaikan.
Ketua KPU Mamberamo Raya, Barnabas Dude mengatakan saksi pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD tidak menandatangani hasil pleno karena sudah pulang lantaran sakit. Sementara saksi Anies Baswedan – Muhaimin hadir, namun tidak menandatangani hasil pleno. Sementara saksi Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menandatangani rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Mamberamo Raya.
Menurut Dude, perbedaan DPT dan pengguna hak pilih tidak mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan presiden dan wakil presiden. Dude mengatakan hal itu merupakan kesalahan dalam menginput data pemilih. “[Kami] salah input dan kewalahan waktu [dengan proses pemilu],” kata Dude.
Usai melakukan perbaikan, anggota KPU Provinsi Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon selaku pimpinan rapat pleno mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden tingkat Provinsi Papua untuk Kabupaten Mamberamo Raya. Hingga pukul 19.05 WP, rapat pleno masih dilanjutkan untuk menghitung rekapitulasi perolehan suara calon anggota legislatif untuk Kabupaten Mamberamo Raya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!