Jayapura, Jubi – “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” dideklarasikan pada perayaan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diselenggarakan di Provinsi Papua, Kota Jayapura pada 4-5 Mei 2026.
Deklarasi dilakukan para insan pers, pimpinan media, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, dan pelajar pada hari terakhir perayaan, di Aula Lukmen II, Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).
Koordinator bidang pelatihan dan program Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), Sasmito Madrim mengatakan deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan pers Indonesia tetap bebas, berkelanjutan, memastikan profesionalisme dan perlindungan terhadap wartawan.
“Pers dapat menjalankan perannya dalam sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia, yang sejalan dengan semangat global World Press Freedom Day 2026: Shaping a Future at Peace,” kata Sasmito Madrim saat deklarasi.
Menurut Sasmito, pihaknya menyadari kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan fondasi utama bagi tegaknya demokrasi, perdamaian, dan keadilan masyarakat.
Namun keberlanjutan pers menghadapi tantangan serius akibat disrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi perusahaan platform teknologi yang menyebabkan hubungan asimetris dengan media, serta melemahnya model bisnis jurnalisme berkualitas.
“Karena itu profesionalisme jurnalis adalah fondasi penting dalam mewujudkan kebebasan pers dan keberlangsungan media,” ujarnya.
Katanya, praktik gugatan hukum juga masih menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers, menghambat kerja jurnalistik dan membatasi partisipasi publik. Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, politik, dan keamanan.
“Dimana ketidaksetaraan gender dan keterbatasan akses perempuan dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi untuk memastikan pers yang inklusif dan adil,” ucapnya.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) periode 2021-2024 itu mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga dan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, inklusif, memperkuat media nasional dan lokal, melalui implementasi Perpres 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Berbagai upaya dilakukan pihaknya, untuk peningkatan profesionalisme guna mewujudkan jurnalisme berkualitas. Memastikan perlindungan dan menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam produksi, distribusi, dan pengambilan keputusan dalam perusahaan media.
“Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan,” ujarnya. (*)



























Discussion about this post