Jayapura, Jubi – Provinsi Papua menjadi tuan rumah perayaan World Press Freedom Day atau hari Kebebasan Pers Sedunia di Indonesia tahun ini. Perayaan diselenggarakan di Kota Jayapura, pada 4-5 Mei 2026.
Berbagai organisasi jurnalis dan insan pers dari berbagai daerah terlibat dalam perayaan dengan tema “Pers yang Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” Ini.
Perayaan ini juga melibatkan mahasiswa, pelajar dan masyarakat. Kegiatan diisi dengan seminar nasional, workshop, pelatihan, dan talk show.
Ketua Panitia Pelaksana World Press Freedom Day Jean, Bisay mengatakan perayaan World Press Freedom Day biasanya dilaksanakan di Jakarta. Akan tetapi tahun ini, Papua di pilih sebagai tuan rumah perayaan secara nasional.
“Mungkin peringatan ini pertama kali dilaksanakan di luar Jakarta dan kali ini Papua kebagian menjadi tuan rumah pelaksanaan peringatan World Press Freedom Day di Indonesia,” kata Jean Bisay ketika menyampaikan laporan panitia saat pembukaan di di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin (4/5/2026).
Pemimpin Redaksi Jubi itu, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Papua yang mendukung terselenggaranya perayaan tersebut.
“Terimakasih juga kepada sejumlah pihak yang mendukung, serta panitia yang bekerja keras dalam menyukseskan terselenggaranya kegiatan World Press Freedom Day di Papua,” kata Jean Bisay.
Sementara itu Komite Publisher Rights, Suprapto Sastro Atmojo mengatakan pihaknya memilih Papua sebagai tuan rumah peringatan World Press Freedom Day secara nasional, sebab Indonesia bukan hanya ada Jakarta, sehingga segala sesuatu mesti di pusatkan di sana.
Menurutnya, negara ini disebut Indonesia karena ada Papua, Aceh, Jakarta, Ambon dan seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke.
“Tentu bahwa Indonesia itu bukan hanya Jakarta jadi kalau kita mengadakan kegiatan semuanya diadakan di Jakarta, nanti orang tahunya Indonesia yang di Jakarta padahal Indonesia itu luas. Jadi orang bilang Indonesia bukan cuman Jakarta, tapi Indonesia juga ada Papua ada aceh ada Ambon,” kata Suprapto.
Suprapto mengutip pernyataan Paus Leo ke-14 ketika berbicara soal perdamaian bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan perang, tetapi sebuah anugerah suci yang berakar pada keadilan, dialog dan kasih sayang.
“Dalam konteks industri pers dalam konteks hubungan platform digital dan perusahaan pers keadilan ini juga perlu digaris tebal. Kenapa? karena perusahaan pers merasakan betul adanya ketidakadilan dalam hubungan dengan platform digital,” ucapnya.
Ia mengatakan, tema peringatan dari Pers sedunia kali ini tidak hanya untuk mewujudkan kedamaian dan keadilan bagi masyarakat. Juga keadilan bagi perusahaan pers yang ada di Indonesia. Karena itu perdamaian dan keadilan benar-benar bisa terwujud di Indonesia. (*)


























Discussion about this post