Jayapura, Jubi – Optimalisasi pemanfaatan Asrama Haji Jayapura dilakukan melalui revitalisasi dengan membangun sarpras dan fasilitas pendukung setara hotel bintang tiga, dan membuka layanan untuk pengguna umum dan turis.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran di aula Asrama Haji Jayapura, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (20/12/2023).
Dikatakannya, optimalisasi dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Untuk itu, Asrama Haji Jayapura harus dikelola secara profesional.
“Pemanfaatan asrama haji hanya selama tiga bulan dalam setahun selama musim haji, sehingga perlu optimalisasi sembilan bulan tersisa. Besarnya peran dan fungsi asrama haji pada masa operasional dan di luar operasional haji,” ujarnya.
Dilanjutkannya, Asrama Haji Transit Jayapura dengan luas 5.200 meter persegi, yang terletak di Jalan Tuar Tuberi Kotaraja, merupakan aset yang dibangun oleh pemerintah sebagai tempat pelayanan jemaah haji pada masa operasional haji.
“Potensi pasar asrama haji yang dapat menjadi pemasukan negara melalui PNBP dan besarnya biaya perawatan asrama haji, serta besarnya anggaran SBSN yang digunakan untuk revitalisasi asrama haji,” ujarnya.
Dengan meningkatkan status dari asrama menjadi hotel (di luar musim operasional haji), agar fasilitas yang tersedia, seperti gedung/aula, dan pemanfaatan kamar-kamar dapat digunakan.
“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Asrama Haji Jayapura memiliki visi, yaitu mewujudkan kualitas pelayanan asrama haji yang DINAMIS (Disukai, Nyaman, Aman dan AgaMIS),” ujarnya.
JFT Arsiparis Ahli Muda Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Dian Nurlina, mengatakan layanan ‘hotel’ Asrama Haji Jayapura memiliki tiga tipe kamar, yaitu superior (meja tamu, water heater, air conditioner, televisi, coffee maker, kulkas, perlengkapan mandi, air mineral, dan kamar standar (air conditioner, televisi, air mineral, dan perlengkapan mandi), dan kamar ekonomi dilengkapi paling sedikit untuk dua orang.
Asrama haji memiliki tiga gedung, yaitu gedung Mina ada 32 kamar (tipe superior) ruang pertemuan dengan kapasitas 50 orang, gedung Arafah ada 21 kamar (tipe kamar superior 2 kamar dan tipe kamar standar 19 Kamar, ruang pertemuan dengan kapasitas 20 orang), dan gedung Musdalifah ada 24 kamar (tipe kamar superior 2 kamar dan tipe kamar standar 22 kamar, ruang pertemuan dengan kapasitas 50 orang).
“Harga sewa kamar mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Transformasi peningkatan layanan asrama haji untuk meningkatkan SDM profesional dan handal, memperkuat kelembagaan, memantapkan proses bisnis dan standar pelayanan, mengembangkan sarana dan prasarana, mengembangkan inovasi layanan, dan membangun kerjasama atau kemitraan strategis,” ujarnya.
“Kendala yang dihadapi, seperti keberadaan asrama haji masih dianggap sebagai tempat manasik haji dan untuk musim haji, masih dianggap tempat yang kurang representatif, belum optimalnya pengelolaan, dan belum kuatnya regulasi khususnya dalam PNBP khusus asrama haji,” ujarnya. (*)