Sentani, Jubi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Jayapura, Papua, Salmon Telenggen mengatakan Bupati Jayapura, Yunus Wonda dalam waktu dekat akan memanggil 420 developer atau pengembang perumahan di wilayah itu.
Katanya, pemanggilan ratusan pengembang itu, berkaitan dengan pembangunan perumahan yang dinilai tak ramah lingkungan, sehingga beberapa kawasan perumahan menjadi langganan banjir saat hujan.
Menurutnya, karena itu bupati Jayapura akan memberikan arahan khusus kepada 420 pengembang dalam membangunan perumahan ke depan, agar ramah lingkungan dan memperhatikan berbagai aspek.
Ia mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura di lapangan, ditemukan ada pengembang yang tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan perumahan.
“Ada dokumen-dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) yang sudah ditandatangani oleh pengembangan perumahan di Kabupaten Jayapura. Akan tetapi mereka tidak melakukan sesuai dengan dokumen yang sudah disepakati,” ujarnya.
“Saluran-saluran air [di beberapa kawasan perumahan] itu kecil, sehingga tersumbat. Ini yang ke depan bapak bupati dan bapak wakil bupati, akan tertibkan. Pembangunan [perumahan yang], tidak ramah lingkungan,” ucapnya.
Katanya, pemerintah Kabupaten Jayapura memiliki program untuk lingkungan berkelanjutan. Karena itu, berbagai kegiatan dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini. Misalnya pengelolaan sampah, penanaman pohan serta menjaga hutan dan lain-lain.
Sebelumnya, Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyoroti pembangunan perumahan di wilayahnya, yang tidak memiliki saluran pembuangan air layak.
Ia mengingatkan para pengembang tidak hanya mengejar keuntungan, tanpa memikirkan keamanan ruang hidup warga.
“Developer jangan hanya cari untung, masyarakat jadi korban. Banyak perumahan tidak punya saluran akhir. Air lari ke mana? Begitu hujan deras, kembali ke rumah warga. Ini harus kita tertibkan,” kata Wonda ketika itu. (*)




Discussion about this post