Masyarakat adat Teluk Bintuni laporkan penerbitan 2.474 sertifikat HGU ke polisi

Penulis: Adlu Raharusun
Editor: Arjuna Pademme

Manokwari, Jubi – Masyarakat Adat di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat membuat laporan polisi terkait penerbitan 2.472 sertifikat hak guna usaha atau HGU kepada perusahaan kelapa sawit, PT Borneo Subur Prima (PT BSP).

Laporan polisi itu dibuat masyarakat adat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni, setelah menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agrarian dan Tata Ruang (BPN/ATR), serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (13/7/2026).

Masyarakat menduga ada ‘mafia tanah’ terkait penerbitan sertifikat HGU kepada PT BSP termasuk atas lahan seluas 32 hektare, di kawasan hutan adat Marga Ateta.

“Kami datang untuk melaporkan dugaan Mafia Tanah atas penerbitan sertifikat HGU sebanyak 2.474 dan penyerobotan tanah menggunakan Patok yang bertuliskan PT BSP,” kata kepala marga Ateta, Benidiktus Ateta.

Menurutnya, HGU itu diterbitkan di atas lahan yang selama 30 digunakan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Varita Maju Tama dan telah pailit.

Aset milik perusahan itu kemudian disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Satgas (PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Belakangan, sebagian aset milik PT Varita Maju Tama kemudian diduga diserahkan kepada PT BSP, termasuk tanah adat milik marga Ateta.

Benidiktus Ateta pun mempertanyakan mengapa operasional perusahaan sawit PT Varita Maju Tama terhenti pada 2025, sedangkan izin perusahan masih berlaku hingga 2032. Apakah benar penyebab utama karena perusahaan itu pailit.

“Mohon penjelasan kenapa operation (perusahan) terhenti di Tahun 2025 sedangkan izin masih berlaku sampai 2032, mohon dijelaskan. Sertifikat ada dua operasi, plasma satu ada plasma dua,” ucap Benidiktus Ateta di hadapan Kepala BPN Teluk Bintuni.

BERITATERKAIT

Pemuda adat Sumuri, Dion Ateta meminta kepolisian mengusut tuntas siapa dalang di balik penerbitan 2.474 sertifikat HGU dari BPN kepada PT BSP, dan penanaman patok di tanah adat marga Ateta.

“Satgas pernah turun tapi cuma pasang Plang setelah itu kami temukan Patok yang di pasang PT BSP di Tanah Adat kami,” kata Dion Ateta.

Kepala BPN Teluk Bintuni, Hendri S Paru menjelaskan mengenai 2.474 sertifikat HGU yang diterbitkan, untuk perkebunan plasma dan perkebunan inti.

Katanya, saat itu pihaknya kehilangan data terkait masyarakat trans, namun kini daftar nama dan nomor sertifikat sudah didapatkan dari PT Varita Maju Tama dari Jakarta.

“Hanya ada tiga sertifikat yaitu sertifikat  inti, bukan semua milik perusahan kalau sawit itu ada inti ada pir. Jadi yang milik perusahan hanya ada tiga yaitu inti, sementara yang dua ribu lebih itu mungkin milik warga trans yang jadi petani. Jadi bukan semua milik perusahaan,” kata Hendri S Paru.

Menurutnya, sertifikat milik PT Varita Maju Tama, diterbitkan pada 1997 dan masih berlaku hingga 2032.

“Terkait buka lahan baru, sertifikat [PT] Varita di Sumuri masuk tanah terlantar oleh ATR/BPN, maksudnya tidak ada manfaat bagi masyarakat jadi pendataan dari provinsi masuk tanah terlantar,” ucapnya.

Katanya, Satgas PKH Teluk Bintuni, telah menetapkan izin pengelolaan hutan dibekukan. “Karena ada dua permasalahan itu jadi peringatan buat BPN, kita tidak mungkin mau aktifitas bodo-bodo pergi ke sana, mau cari mati kah,” katanya.

Selain itu lajut Hendri S Paru, akusisi aset perusahaan PT Varita Maju Tama ke PT BSP dilakukan di Jakarta. Pengukuran tanah pun dilakukan oleh tim perusahaan.

Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Theresia Ateta menyayangkan pengabaian terhadap MRP dalam kebijakan investasi di daerah.

Menurutnya, sebagai representasi masyarakat adat, sesuai amanah Undang-Undang Otonomi Khusis atau UU Otsus, semestinya ada permintaan pertimbangan MRP dalam konteks investasi di daerah berlebel Otonomi Khusus Papua.

“Ketuk itu rumah MRP, jangan seenaknya masuk ke dalam. Kenapa tidak lakukan itu, nanti kami turun di lapangan di Aroba, di Sumuri Masyarakat malah menyerang kami,” ujar Theresia Ateta. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Gobai warns military presence could perpetuate violence in Paniai

Jayapura, Jubi – Deputy Speaker IV of the Central Papua Legislative Council (DPR Papua Tengah, John NR Gobai, has alleged [...]

Kamuyend clan’s black cross burned amid customary land dispute in Merauke

Jayapura, Jubi – Unidentified individuals have damaged and burned a black cross erected by the Kamuyend clan as a traditional [...]

WVI launches public campaign to support more than 5,000 children in Papua

Jayapura, Jubi – World Vision Indonesia (Wahana Visi Indonesia – WVI) has relaunched its Baca Tanpa Batas (Read Without Limits) [...]

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist