Manokwari, Jubi – Seorang Pemuda berinisial KAS (23) tega menyetubuhi mayat anak perempuan (KZ, 6 tahun) di Teluk Bintuni Papua Barat. KAS mengimingi korban dengan uang Rp20 ribu kemudian membawa ke sebuah bangunan kosong di Kampung Furada Distrik Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto mengatakan KAS kini diamankan setelah tim Satuan Reskrim melakukan pencarian anak tersebut usai menerima laporan dari keluarga korban anak.
“Pelaku telah kita amankan di Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Hari Sutanto Senin (13/4/2026)
Sementara Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKBP Boby Rahman mengaku Pelaku sebelum melakukan perbuatannya ke korban, memberi air yang telah diisi dengan racun tikus.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Berdasarkan keterangan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi kejinya dengan cara membujuk korban (KZ, 6 tahun) dengan uang sebesar Rp20 ribu untuk masuk ke sebuah rumah kosong.
“Pelaku memberikan air minum yang telah dicampur dengan racun tikus,” kata AKP Boby Rahman
Setelah korban bereaksi terhadap racun, pelaku melakukan tindak kekerasan dengan mencekik dan memukul hingga korban kehilangan nyawa.
”Pelaku kemudian menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, sebelum akhirnya mencoba menyembunyikan jasad korban di dapur dengan ditutupi terpal,” katanya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (5) UU Perlindungan Anak dan Terkait persetubuhan anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia.
Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Boby. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post