• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Bomberai

Polres Teluk Bintuni limpahkan tersangka persetubuhan terhadap anak ke JPU

June 24, 2026
in Bomberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Arjuna Pademme
Teluk Bintuni

Penyidik PPA Polres Teluk Bintuni sebelum penyerahan tahap II Tersangka dan Barang Bukti -Jubi-/dok Humas Polres Teluk Bintuni

0
SHARES
167
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Penyidik Polres Teluk Bintuni, Papua Barat menyerahkan tersangka persetubuhan anak di bawah umur yang menyebabkan kematian berinisial KAS (24 tahun), ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU, Selasa (23/6/2026) sore.

Tersangka diserahkan setelah melewati 73 hari rangkaian penyidikan. Penyidik Polres Teluk Bintuni juga menyerahkan berkas dan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Kasat Reskrim Polresta Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman mengatakan, penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU. ​

“Kami berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel, profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Boby Rahman.

​Tersangka KAS terjerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian. Kasus ini masuk dikategorikan pembunuhan berencana.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Forada, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barata pada Jumat, 10 April 2026.

​Menurut Robby, keberhasilan merampungkan berkas perkara ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim penyidik yang dipimpin oleh Kanit PPA IV, IPDA Michael Andrew selama 73 hari secara intensif.

BERITATERKAIT

Belum ada tersangka dugaan penyeludupan BBM ilegal dari Bintuni ke Manokwari

Kematian anak disabilitas di Merauke: Ayah korban jadi tersangka

Kemarau panjang: Warga Distrik Tomu menggunakan air kali keruh

Dugaan korupsi revitalisasi Unmus: Calon tersangka bisa capai 10 orang

“Serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, ahli, hingga pengumpulan alat bukti berhasil diselesaikan dengan solid,” ucapnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

​Ancaman Hukuman yang Menjerat Tersangka Atas perbuatan keji tersebut, tersangka KAS dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 81 Ayat (5) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 473 Ayat (8) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami Imbau Masyarakat Jangan Remehkan Kekerasan Seksual,” kata Boby

​Sementara itu Kanit PPA IV Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPDA Michael Andrew mengatakan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

​”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menganggap remeh atau bermain-main dengan perkara yang berkaitan dengan anak maupun tindak pidana pelecehan seksual. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara tuntas,” tegas Michael.

​Ia pun meminta peran aktif dari elemen masyarakat mulai dari keluarga, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat adanya indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Setelah penyerahan tersangka itu, kini tanggung jawab proses hukum kasus ini beralih ke pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk segera disidangkan. (*)

Continue Reading
Tags: Kabupaten Teluk BintuniKasus kekerasan anakPolres Teluk BintuniTersangka
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

BBM Ilegal

Belum ada tersangka dugaan penyeludupan BBM ilegal dari Bintuni ke Manokwari

September 7, 2026
Kamatian anak disabilitas

Kematian anak disabilitas di Merauke: Ayah korban jadi tersangka

August 19, 2026
Distrik Tomu

Kemarau panjang: Warga Distrik Tomu menggunakan air kali keruh

August 19, 2026

Dugaan korupsi revitalisasi Unmus: Calon tersangka bisa capai 10 orang

August 17, 2026

Kejari identifikasi tersangka dugaan korupsi pembangunan kantor bupati Boven Digoel

August 12, 2026

Masyarakat adat Teluk Bintuni laporkan penerbitan 2.474 sertifikat HGU ke polisi

July 14, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara