Teminabuan, Jubi – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan atau atau Pemkab Sorsel, Papua Barat Daya melaksanakan forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2025 – 2029, di Teminabuan, Sorong Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dalam sambutannya saat membuka forum konsultasi publik RPJMD, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Katanya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah, disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD dan RPJMD.
“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Secara substansial RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala aktivitas daerah, serta seluruh pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Petronela Krenak.
Menurutnya, secara formal RPJMD menjadi penyusunan rencana strategis perangkat daerah atau Renstra dan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, yang disusun oleh organisasi perangkat daerah sebagai penjabaran program dalam RPJMD kedalam kegiatan dan sub kegiatan strategis.
Oleh karena itu lanjut Krenak, tidak boleh terdapat perbedaan antara RPJMD dengan Renstra perangkat daerah dan RKPD. Dokumen RPJMD wajib disusun dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Katanya, ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini merupakan wujud konkrit dari prinsip perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, profesional dan akuntabel.
“Forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Sorong Selatan. oleh karena itu, tahun ini merupakan tahun pertama dari RPJMD kabupaten Sorong Selatan periode 2025-2029, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan bapak dan ibu sekalian, dalam upaya bersama membangun Kabupaten Sorong Selatan yang kita cintai,” ujarnya.
Krenak mengatakan, ia menyadari masih banyak permasalahan yang belum teratasi. Untuk itu pihaknya bertekad melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan, dengan memperhatikan isu-isu strategis yang telah dirumuskan dalam visi “Sorong Selatan melaju berdaya saing” disertai tujuh misi inovatif yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem meritokrasi, pembangunan dan peningkatan konektifitas sarana dan prasarana perhubungan infrastruktur jalan, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, dan air bersih.
Memberikan pelayanan kesehatan yang setara, berkualitas dan gratis tanpa membedakan suku, agama, golongan dan Wilayah penguatan dan pengembangan kelompok masyarakat adat, keagamaan, perempuan, dan kepemudaan. Meningkatkan industri pariwisata, ekonomi kreatif dan seni budaya. Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan yang unggul dan berkarakter berbasis kearifan lokal masyarakat. Menciptakan ekosistem investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai dengan budaya dan adat istiadat masyarakat.
“Visi dan misi yang telah dirumuskan itu, tentunya sudah melalui proses penelaan. Namun demikian visi dan misi tersebut tentunya masih membutuhkan masukan dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, guna penyempurnaan baik dari sisi partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD kabupaten Sorong Selatan,” ucapnya.
Bupati Petronela Krenak mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa dalam penanganan permasalahan, sangat dibutuhkan sinergitas. Ego sektoral mesti dihilangkan, berpikiran terbuka, memiliki visi dan misi ke depan yang terintegrasi dan inovatif.
Katanya, perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur serta memiliki komitmen yang kuat dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efisien serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah.
Semua perangkat daerah, stakeholder dan seluruh komponen masyarakat diajak bersama-sama mewujudkan “Sorong Selatan melaju berdaya saing” lewat pelayanan publik profesional, berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, serta perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berdaya saing.
“Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel,” kata Krenak. (*)























Discussion about this post