Jayapura, Jubi – Hingga Kamis (9/6/2022) pukul 20.00 WP, 21 siswa SMK Negeri 1 Sentani masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jayapura. Mereka diperiksa polisi gara-gara merayakan kelulusan dengan mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka, lalu berpawai di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, bersama teman-teman mereka.
Para lulusan SMK Negeri 1 Sentani yang masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Jayapura itu adalah Epison Deal (20), Margareth Asaribab (18), Ana Nawa (19), Friska Tabuni (20), Yomince Suhuniap (18), Fransina Wanimbo (19), Eko Pasek (21), LB (17), Rikson Enumbi (18), WA (17), LAP (15), Kristina Jikwa (18), Yonting Keduman (22), Yani Wanimbo (21), Novela Singpanki (19), Ance Yoku (19), Jems Kogoya (19), Rikanus Koranue (18), De (17), Pamison Wanimbo (19), Oktamina Yoal (18).
Salah satu siswa, Ana Nawa mengatakan para siswa mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka sebagai ekspresi kegembiraan atas kelulusan mereka. “Ini harinya kami” kata Nawa kepada Jubi di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.
Nawa menuturkan polisi menggiring setidaknya 78 siswa SMK Negeri 1 Sentani yang ditangkap saat berpawai menuju Polres Jayapura. Di Polres Jayapura, polisi memisahkan siswa yang mencoret baju mereka dengan motif Bintang Kejora, dan siswa lain yang mencoreti baju seragam mereka dengan motif yang lain.
Para siswa yang tidak mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka telah diizinkan pulang. Namun polisi mengambil sidik jari para siswa yang mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka, lalu memeriksa mereka satu demi satu. “Dong tanya seputar tujuan gambar Bintang Kejora di seragam,” ujarnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan pihaknya masih mendampingi para siswa itu. “Tadi Kasat Intelkam [Polres Jayapura] menyampaikan, kalau ada orangtua siswa yang mau datang jemput, silahkan jemput,” kata Gobay. (*)
Discussion about this post