Jayapura, Jubi – Ratusan mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di Padang Bulan, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora (BK) pada tiang bendera di halaman kampus, Rabu siang (30/9/2026).
Aksi itu dilakukan mahasiswa saat momentum peringatan 64 tahun Roma Agreement yang ditandatangani pada 30 September 1962.
Sembari BK berkibar, ratusan mahasiswa tersebut berdiri di dengan memegang sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan “Mendesak intervensi dewan HAM PBB ke West Papua, Self determination for West Papua, Vatikan Roma harus bertanggung jawab dengan ajaran sosial gereja Katolik”.
Mereka juga memegang dan membentangkan bendera BK dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sejumlah mahasiswa itu secara bergantian berorasi disaksikan sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian yang masuk sampai lingkungan kampus USTJ.
“Kita tidak akan menurunkan Bintang Kejora ini, karena bendera banyak orang mati, anak kecil ditembak, mama-mama ditembak, hutan dan tanah direbut. Kita akan kasih turun sampai matahari terbenam,” ujar salah satu orator.
“Gereja Katolik harus bertanggung jawab terkait penandatanganan perjanjian Roma yang membuat penderitaan orang selama ini,” kata orator lainnya.
Orator itu menyatakan, pihaknya tidak akan menurunkan bendera Bintang Kejora itu. Apabila ada yang menurunkan berarti ia adalah penjajah.
“Siapa yang berani kasih turun BK ini dia adalah pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua. Bendera Merah Putih berkibar di Papua itu ilegal,” ujar orator itu.
Puluhan aparat kepolisian Jayapura Kota masuk di area kampus USTJ. Kepolisian juga membawa masuk satu unit mobil water cannon dan beberapa Dalmas. Hingga saat ini mahasiswa masih bertahan sambil melakukan orasi politik. (*)























Discussion about this post