• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Kabupaten Jayapura

Bappenda Kabupaten Jayapura gelar operasi patuh pajak selama tiga bulan

September 30, 2026
in Kabupaten Jayapura
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Kabupaten Jayapura

Petugas Dispenda dan Satpol PP saat menurunkan stiker KPK di salah satu rumah di Jalan Dunlop, Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (30/09/2026). – Jubi/Silpester Kasipka

0
SHARES
56
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sentani, Jubi – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar operasi patuh pajak selama tiga bulan. Ini untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha yang menunggak pembayaran pajak selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu mengatakan, operasi patuh pajak tersebut dilaksanakan mulai 25 September hingga 15 Desember 2026.

Menurutnya, operasi itu menyasar wajib pajak yang memiliki tunggakan, terutama mereka yang belum memenuhi kewajiban pajak sekurang-kurangnya tiga hingga enam bulan.

“Rencana giat kita hari ini terkait dengan operasi patuh pajak. Kita rencana selama tiga bulan, dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 15 Desember,” kata Budi Yokhu saat ditemui di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan, Bapenda memprioritaskan penagihan terhadap wajib pajak badan usaha yang menggunakan mekanisme self-assessment.

Dalam mekanisme tersebut, wajib pajak menghitung, menetapkan, dan membayarkan sendiri kewajiban pajaknya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Yang diprioritaskan pihaknya adalah pajak dengan cara pemungutan self-assessment, yaitu badan atau usaha yang menjalankan usaha.

BERITATERKAIT

Pemprov Papua berikan diskon pokok pajak kendaraan dan penghapusan denda

Penerimaan PKB di UPPD/Samsat Sentani masih di bawah 50 persen

Bapenda Kabupaten Jayapura optimalkan PAD pada tiga sektor pajak

Mulai 2025 Bappenda Papua kenakan pajak bagi setiap kepemilikan alat berat

“Mereka menghitung sendiri, kemudian menetapkan sendiri, kemudian membayar dan melunasi sendiri,” ujarnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Yokhu menyebut, sektor usaha yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut antara lain hotel, rumah makan, kafe, restoran, dan usaha lainnya yang berkaitan dengan pajak makanan dan minuman.

Ia berharap operasi patuh pajak dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.

“Kita berharap dengan mulai menggalakkan operasi patuh pajak ini akan berdampak signifikan terhadap kepatuhan para wajib pajak. Kita harap mereka rutin membayar pajak,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan penertiban wajib pajak selama ini menghadapi kendala karena regulasi daerah yang mengatur sanksi masih terbatas.

Katanya, Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tahapan sanksi yang pada praktiknya masih didominasi teguran.

“Sanksinya itu memang paling banter hanya teguran. Teguran satu, teguran dua, teguran tiga, kemudian tindakan,” kata Budi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan revisi terhadap regulasi perpajakan daerah agar memiliki instrumen penegakan yang lebih efektif.

“Kita akan merevisi regulasi kita, karena memang regulasi kita sangat lemah terkait dengan sanksinya. Sanksinya cuma teguran,” ujarnya.

Selain teguran, pemerintah daerah juga dapat memasang stiker sebagai bentuk penanda terhadap usaha yang memiliki persoalan kepatuhan pajak.

Yokhu mengatakan, langkah tersebut dapat memberikan efek sosial kepada pelaku usaha. Pemasangan stiker itu juga sudah memberikan efek sanksi sosial kepada dunia usaha.

Bapenda, kata Yokhu, akan mengoptimalkan langkah tersebut sembari mempersiapkan revisi regulasi daerah, termasuk peraturan daerah maupun peraturan bupati yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.

Ia mengatakan, Bapenda Kabupaten Jayapura memiliki data piutang pajak dan retribusi dalam jumlah besar yang perlu dimutakhirkan dan dioptimalkan penagihannya.

Ia menyebut piutang Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB saja mencapai sekitar Rp157 miliar berdasarkan data yang dialihkan dari Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama.

“Kalau PBB saja, sejak dilimpahkan dari KPP Pratama, itu sebesar Rp157 miliar yang harus kita mutakhirkan datanya,” katanya.

Jika ditotal dengan jenis pajak dan retribusi lainnya, kata Budi, jumlah piutang yang sedang diupayakan untuk dioptimalkan mencapai sekitar Rp180 miliar.

“Kalau kita totalkan dari keseluruhan pajak dan retribusi itu, sekitar Rp180 miliar. Itu yang kita coba optimalkan dari sisi piutang,” ujarnya.

Menurut Yokhu, optimalisasi penagihan piutang tersebut telah memberikan pengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Jayapura.

“Dengan piutang saja, kita sudah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Sementara itu, pemilik salah satu rumah makan di kawasan Hawai, Distrik Sentani, Prihati Ningsih mengajak pelaku usaha lainnya mematuhi ketentuan pemerintah terkait pembayaran pajak.

Prihati menyampaikan hal itu setelah tempat usahanya mendapat tindakan dari pemerintah daerah berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak.

“Saya berpesan kepada pelaku usaha yang lain untuk menaati yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Prihati.

Ia berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan dengan pemerintah daerah.

Operasi patuh pajak Bapenda Kabupaten Jayapura akan berlangsung hingga 15 Desember 2026 dan difokuskan terutama pada wajib pajak yang memiliki tunggakan serta sektor usaha yang menggunakan mekanisme _self-assessment. (*)

Continue Reading
Tags: Bappenda Kabupaten JayapuraOperasi Patuh PajakPajak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Diskon pokok pajak dan penghapusan denda dari Pemprov Papua

Pemprov Papua berikan diskon pokok pajak kendaraan dan penghapusan denda

August 12, 2026
Penerimaan PKB di Samsat

Penerimaan PKB di UPPD/Samsat Sentani masih di bawah 50 persen

July 21, 2026
Kabupaten Jayapura

Bapenda Kabupaten Jayapura optimalkan PAD pada tiga sektor pajak

September 19, 2025

Mulai 2025 Bappenda Papua kenakan pajak bagi setiap kepemilikan alat berat

January 12, 2025

Tak capai target, realisasi PAD Kabupaten Jayapura pada 2024 hanya 73 persen

January 7, 2025

Pajak, teman atau beban?

December 11, 2024

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara