• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Pajak, teman atau beban?

December 11, 2024
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Timoteus Marten
papua niak oleh negara 11 persen

Ilustrasi pajak, pixabay.com

0
SHARES
34
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Oleh: Asprilien A.*

Pajak tentu saja dianggap menjadi suatu kewajiban yang membebani, tetapi bagaimana jika kita melihat pajak itu sendiri menjadi teman yang nantinya dapat membantu kita mencapai suatu tujuan?

Pada zaman modern saat ini pajak memegang peran yang cukup besar, seperti, mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, dan pastinya menciptakan kesetaraan sosial.

Dengan pandangan yang positif, kita dapat memandang pajak bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai alat yang baik, untuk membangun negara kita ini menjadi lebih baik kedepannya.

Pajak sebagai alat pembangunan

Berbicara mengenai pembangunan, tujuan yang utama dari pajak adalah untuk memberikan biaya dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, pajak dikumpulkan oleh pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, jembatan, rumah sakit. dan layanan publik lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dengan melihat tujuan dan fungsi pajak, kita dapat mengetahui bersama bahwa jika tidak ada pajak, maka suatu negara tidak akan sepenuhnya dapat memenuhi atau menyediakan layanan yang diperlukan untuk kesejahteraan rakyatnya.

BERITATERKAIT

Bappenda Kabupaten Jayapura gelar operasi patuh pajak selama tiga bulan

Pemprov Papua berikan diskon pokok pajak kendaraan dan penghapusan denda

Penerimaan PKB di UPPD/Samsat Sentani masih di bawah 50 persen

Bapenda Kabupaten Jayapura optimalkan PAD pada tiga sektor pajak

Mardismo (2018) yang mengatakan bahwa pajak itu berfungsi sebagai sumber pendanaan yang utama dalam pembangunan fisik maupun nonfisik di berbagai sektor yang ada. Dengan membayar pajak, setiap individu dapat berkontribusi dalam terciptanya pelayanan publik, yang dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Pajak sebagai investasi untuk masa depan

Pajak bukan hanya berbicara mengenai pengeluaran melainkan investasi berjangka panjang untuk masa depan.

Jika saat ini kita rutin membayar pajak, maka pajak tersebut telah berkontribusi dalam perkembangan sektor pendidikan, pelatihan, penelitian, yang tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Jika negara kita memiliki sistem perpajakan yang baik dan sehat, maka akan memberikan dampak yang baik pula seperti membuka lapangan pekerjaan.

Kemakmuran (2019) mengungkapkan bahwa dengan pajak, negara secara tidak langsung mempersiapkan generasi yang akan datang dengan adanya pendidikan dan keterampilan, untuk menghadapi tantangan dunia global yang akan terus berkembang.

Dengan ini, pajak dapat dikatakan sebagai investasi yang tentunya akan menguntungkan masyarakat dalam jangka yang panjang.

Meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik 

Bagaimana agar pajak dapat dijadikan teman dan bukan sebaliknya menjadi beban? Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam mengelola dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Ketika masyarakat paham dan tahu dengan jelas bagaimana pajak yang telah dibayar digunakan dengan baik untuk pembangunan dan perkembangan layanan publik negara, hal ini akan membuat masyarakat merasa dihargai, untuk selalu memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak.

Sebagai contoh, banyak negara di luar sana yang menerapkan sistem perpajakan secara transparan atau terbuka. Agar, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pajak tersebut disalurkan dan dipakai dengan baik sesuai dengan tujuan dan fungsi pajak itu sendiri.

Kesimpulan

Pajak tidak dapat kita katakan sebagai beban, melainkan teman yang dapat membantu kita dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.

Dengan pajak, kita dapat menggunakan dan menikmati fasilitas publik yang tentunya berkualitas. Pemerintah sangat dibutuhkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pajak disalurkan dengan baik karena, dengan dikelolanya pajak dengan benar akan membuat masyarakat lebih untuk menghargai pajak itu sendiri. (*)

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia

Daftar Pustaka

Mardiasmo, D. (2018). Perpajakan: Teori dan Kasus. Yogyakarta: Andi

Saad, S. (2020). “Pajak Progresif dan Keadilan Sosial: Membangun Negara yang Lebih Adil”

Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 123-135

Kemakmuran, A. (2019). Pajak dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Jakarta: Pustaka Sumber Daya

 

 

Continue Reading
Tags: Pajak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kabupaten Jayapura

Bappenda Kabupaten Jayapura gelar operasi patuh pajak selama tiga bulan

September 30, 2026
Diskon pokok pajak dan penghapusan denda dari Pemprov Papua

Pemprov Papua berikan diskon pokok pajak kendaraan dan penghapusan denda

August 12, 2026
Penerimaan PKB di Samsat

Penerimaan PKB di UPPD/Samsat Sentani masih di bawah 50 persen

July 21, 2026

Bapenda Kabupaten Jayapura optimalkan PAD pada tiga sektor pajak

September 19, 2025

Mulai 2025 Bappenda Papua kenakan pajak bagi setiap kepemilikan alat berat

January 12, 2025

Tak capai target, realisasi PAD Kabupaten Jayapura pada 2024 hanya 73 persen

January 7, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara