Jayapura, Jubi – Panitia Seleksi (Pansel) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) jalur pengangkatan tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, Musa Isir.
Menurut Isir, pendanaan Pansel sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing provinsi, kabupaten, atau kota.
“Tidak ada alokasi dana khusus dari pusat. Sejak awal sudah dijelaskan dalam pergub bahwa Pansel DPRK dibiayai oleh kabupaten/kota bersangkutan, dan untuk Pansel DPRP dibiayai oleh APBD provinsi,” kata Musa Isir di Jayapura, Papua, Rabu (2/10/2024).
Pernyataan ini merespons situasi beberapa pekan lalu, di mana Pansel DPRK Mekanisme Pengangkatan di Kabupaten Jayapura sempat menunda kegiatan seleksi akibat kekurangan anggaran. Musa menegaskan bahwa setiap kabupaten atau kota bertanggung jawab untuk membiayai Pansel anggota dewan jalur pengangkatan tanpa berharap pada anggaran provinsi atau pusat.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua, Raymond May, mengatakan bahwa masalah anggaran menjadi kendala utama bagi sebagian besar Pansel DPRK di sembilan kabupaten/kota. Hal ini terutama terjadi karena banyak pemerintah daerah tidak memiliki dana cadangan yang disiapkan sebelumnya.
“Tahapan seleksi di beberapa daerah terganggu karena ada kabupaten yang tidak menyimpan dana cadangan, seperti di Kabupaten Jayapura yang sempat menunda tahapan seleksi karena alasan ini,” ujar Raymond.
Sementara, Sekretaris Pokja Adat MRP Papua sekaligus Sekretaris Pansel DPRK Jayapura, Yulius Arianto Ohee, menambahkan bahwa setelah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Jayapura dan Pemda Jayapura, masalah anggaran akhirnya teratasi dan proses seleksi bisa dilanjutkan.
BERITATERKAIT
“Setelah anggaran cair, tahapan seleksi sudah bisa berjalan minggu ini dengan dukungan dari pemerintah daerah,” jelasnya. (*)



























