Jayapura, Jubi – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Papua Musa Isir mengatakan, mekanisme pembentukan Panitia Seleksi atau Pansel Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP, melalui Panitia Pemilihan atau Panpil. Menurutnya Panpil sudah dibentuk dan dilantik di Jakarta, dan semua nama Pansel telah diusulkan tapi sampai saat ini pihaknya masih menunggu SK Mendagri atau dari Panpil Pusat.
“Untuk Pansel ini kami sudah usulkan kepada yang terkait sesuai mekanisme. Dan masing-masing sudah menyampaikan nama-nama kepada Panpil di Jakarta, tapi sampai hari ini kami masih menunggu, karena belum ada keputusan dari Panpil Pusat,” katanya, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (2/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa keputusan Panpil dari pusat sesuai mekanismenya, karena untuk DPRP berdasarkan Permendagri, sedangkan DPRK berdasarkan Pergub. Mekanismenya adalah Panpil dipilih lebih dulu, baru kemudian Panpil yang memilih Pansel.
“Kalau di kabupaten kan Panpil sudah jalan, terus Pansel sudah dipilih, makanya tahapannya sudah jalan. Sementara Pansel untuk DPRP yang nama-namanya belum ada, sehingga tahapan ini tidak bisa jalan,” katanya.
Isir mengatakan sesuai mekanisme diusulkan sejumlah nama dari berbagai unsur, misal unsur DPRP tiga orang, Kejaksaan Tinggi Papua tiga orang, Majelis Rakyat Papua (MRP) tiga orang, dan Pemerintah Provinsi tiga orang. Dari sejumlah nama yang diusulkan itu, Panpil akan memilih satu orang dari setiap unsur itu, ditambah dengan tiga orang dari Kemendagri.
“Jadi akademisi itu yang diusulkan oleh DPRP, dari unsur adat itu diusulkan oleh MRP, dari pemerintah itu yang diusulkan oleh gubernur, dan kejaksaan itu diusulkan oleh Kejaksaan Tinggi, jadi dari setiap unsur diusulkan tiga orang baru dipilih salah satu, dan ditambah tiga orang dari Mendagri. Sehingga jika Pansel terbentuk, maka Pansel terdiri dari tujuh orang,” ujarnya.
Ia menyampaikan, tiga orang yang diusulkan masing-masing institusi ini harus disertai Curriculum Vitae (CV). Hal ini mungkin yang memperlambat, karena Panpil Pusat memverifikasi dan memvalidasi data-data dari usulan itu.
BERITATERKAIT
“Dari setiap unsur yang diusulkan itu tiga orang disertai CV untuk enam provinsi di Tanah Papua ini, jadi mungkin yang terlambat itu di situ. Panpil di sana [Pusat] mungkin melihat ada yang sudah lengkap dokumennya, ada yang kurang, mungkin terlambatnya dari situ. Kalau sudah kan tinggal ditetapkan begitu,” katanya.
Ia mengatakan idealnya DPRP jalur Pengangkatan dilantik bersamaan dengan DPRP terpilih jalur Partai Politik. Tapi kenyataannya belum, sementara untuk DPRK sudah proses berjalan.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Karena barang ini juga baru pertama khusus di empat DOB, tapi kalau kita kan sudah beberapa kali. Yang berubah juga kan mekanisme kali ini, untuk panitia kan ada dua lapis, ada Panpil baru ada Pansel. Tapi dulu kan tidak ada, jadi satu kali jalan makanya dia cepat begitu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja Adat MRP Papua Raymond May mengatakan bahwa belum terbentuknya Pansel DPRP jalur Pengangkatan, membuat banyak masyarakat bertanya-tanya.
“Memang dari masyarakat banyak bertanya, termasuk mereka yang mau daftar sebagai calon anggota DPRP jalur kursi Pengangkatan itu. Tapi kami MRP khususnya dari Pokja Adat, kami cek-cek dan telusuri ternyata SK semua masih ada di Kemendagri. Dan memang kami berharap dalam waktu dekat, SK segera diterbitkan sehingga Pansel tujuh orang ini dilantik, supaya bisa menjalankan tahapan seleksinya,” katanya.
Pj Sekda Provinsi Papua Yohanes Walilo mengatakan, Pansel Kabupaten/Kota sudah jalan dalam proses dan tahapannya. Tapi Pansel Provinsi belum, karena Pansel Provinsi adalah kewenangan Kemendagri. “Kami harap segera, supaya proses itu jalan. Lalu tahapan-tahapannya diikuti,” katanya.
Ia menyampaikan untuk masuk di DPRP dan DPRK dalam kursi Pengangkatan, tidak hanya mewakili suku, agama, atau perempuan dan lain-lain. Pihaknya mengharapkan yang mesti duduk di kursi Pengangkatan, adalah orang yang berkualitas dari segi pengetahuan dan memahami persoalan hak-hak dasar orang asli Papua.
“Kalau kami dari Pemprov sarankan, Pansel benar-benar melakukan seleksi terhadap orang-orang yang punya kapasitas, dan punya kemampuan pikiran yang baik untuk membangun Papua ini,” katanya. (*)































