Jayapura, Jubi – Lima pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua membantah keras isu yang beredar di media sosial, terkait dugaan penyalahgunaan dana cadangan sebesar Rp44 miliar oleh Ketua DPR Papua, Denny Henry Bonai.
Bantahan tersebut disampaikan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Jansen Monim, didampingi Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H Junaedi Rahim, Ketua Fraksi NasDem, Dwita Handayani, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tulus Sianipar, Wakil Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan, Dessy Corazon Giyai, serta Sekretaris Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H Abdul Rajab.
“Isu atau kabar yang beredar di media sosial terkait tudingan Ketua DPR Papua melakukan penyalahgunaan anggaran Rp44 miliar itu tidak benar,” kata Jansen Monim di Kota Jayapura, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, dana cadangan milik Pemerintah Provinsi Papua memiliki peruntukan khusus, yakni untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Dana tersebut, menurutnya, tidak dapat digunakan untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua.
“Dana cadangan ini hanya bisa digunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Kalau untuk PSU, itu tidak ada. Di DPR Papua tidak ada uang untuk itu,” jelasnya.
Menurutnya, pada awal terjadinya PSU, kondisi keuangan pemerintah daerah dalam posisi terbatas dan belum tersedia anggaran khusus. Pemerintah daerah lalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa PSU harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meskipun tidak tersedia dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah pusat melakukan kebijakan efisiensi anggaran, yang juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui efisiensi internal.
“Beberapa sumber yang diidentifikasi antara lain sisa anggaran KPU dan sisa anggaran Bawaslu. Namun sumber tersebut belum mencukupi kebutuhan keseluruhan PSU. Pemerintah provinsi kemudian mengusulkan penggunaan dana cadangan,” ujarnya.
Meski demikian, Monim menegaskan bahwa usulan penggunaan dana cadangan secara langsung untuk PSU ditolak dalam rapat paripurna, karena bertentangan dengan peruntukannya.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPR Papua melakukan pembahasan ulang dan menyepakati mekanisme lain, yakni anggaran PSU diambil terlebih dahulu dari pos anggaran tertentu dalam APBD, khususnya yang bersumber dari sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP).
Dana cadangan kemudian digunakan untuk menutup kembali anggaran pada dinas-dinas terkait yang terdampak akibat pergeseran tersebut.
“Dengan kata lain, dana cadangan tidak digunakan secara langsung untuk membiayai PSU, melainkan untuk meng-cover kembali anggaran program yang terdampak realokasi sementara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bentuk penyesuaian (change), bukan pengalihan langsung dana cadangan ke PSU.
“Seluruh proses telah melalui pembahasan resmi dan keputusan bersama DPR Papua, sesuai mekanisme penganggaran daerah dan berdasarkan pertimbangan kebutuhan mendesak pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada keterkaitan dengan kepentingan personal atau individu tertentu, dan seluruh sumber anggaran yang digunakan sah serta tersedia dalam struktur APBD Pemerintah Provinsi Papua.
“Klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang keliru dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan berdasarkan keputusan kolektif serta mekanisme pemerintahan yang sah dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi itu, Monim mengimbau masyarakat Papua agar tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan DPR Papua, Junaedi Rahim, menilai informasi yang beredar cenderung mengarah pada fitnah.
“Tugas dan fungsi dewan tidak mencairkan uang. Bagaimana seorang ketua dewan bisa memegang uang? Itu tidak ada. Secara logika juga tidak masuk akal,” kata Junaedi.
Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPR Papua sejak awal menolak penggunaan dana cadangan untuk membiayai PSU Pilkada Papua. (*)























Discussion about this post