Jayapura, Jubi – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Laurens Boratian, menegaskan komitmen untuk melakukan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom jalur pengangkatan yang berkualitas.
Pihaknya bertekad untuk memilih kandidat yang mampu memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di parlemen Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
“Kami sangat selektif dalam tahapan seleksi anggota DPRK ini agar dapat menyaring individu-individu berkualitas. Kami mencari calon yang berasal dari suku atau sub-suku di Keerom, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk berbicara mewakili hak-hak OAP dari setiap daerah pengangkatan di kursi DPRK,” kata Boratian kepada Jubi, di Kota Jayapura, Papua, Senin (7/10/2024).
Sebelum penetapan Pansel, Boratian menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi pengisian calon anggota DPRK di Kabupaten Keerom telah berjalan dengan baik. Proses ini melibatkan musyawarah di wilayah-wilayah, gabungan distrik, serta suku dan sub-suku setempat. Ia menekankan bahwa tahapan seleksi akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 106 dan diterjemahkan melalui Peraturan Gubernur No. 43.
“Saat ini, kami telah menerima berkas dari hasil musyawarah suku dan sub-suku yang telah mendaftar sebagai calon anggota DPRK. Dari sekretariat Kesbangpol, kami menerima sekitar 30 orang yang telah mendaftar. Selanjutnya, dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024, Pansel akan melakukan verifikasi dan validasi administrasi. Pada tanggal 9 Oktober 2024, kami akan menggelar pleno hasil seleksi administrasi,” lanjut Boratian.
Mengenai anggaran untuk Pansel di Kabupaten Keerom, Boratian mengatakan bahwa mereka baru saja melakukan sidang perubahan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran bukanlah ranah Pansel, tetapi berdasarkan informasi yang diterima, anggaran telah diusulkan dan sedang dalam proses persetujuan.
“Anggaran itu bukan urusan kami, itu urusan Kesbangpol. Namun, kami diinformasikan bahwa anggarannya sudah disiapkan, hanya masih dalam proses pengusulan,” ujarnya.
BERITATERKAIT
Borian juga menjelaskan bahwa untuk pengisian kuota kursi DPRK Keerom, tersedia lima kursi yang akan diperebutkan oleh tujuh suku yang ada di Kabupaten Keerom. Ia menjelaskan bahwa pembagian kursi dilakukan merata dari 11 distrik dalam Daerah Pengangkatan (Dapeng) anggota DPRK jalur pengangkatan atau Otsus.
“Dapeng 1 mencakup Distrik Arso, Arso Barat, dan Skanto yang mendapatkan satu kursi. Dapeng 2 meliputi Distrik Arso Timur dan Mannem juga satu kursi. Dapeng 3 terdiri dari Distrik Waris mendapatkan satu kursi, Dapeng 4 dari Distrik Yaffi, Web, dan Towe mendapatkan satu kursi, dan Dapeng 5 meliputi Distrik Senggi dan Kaisenar mendapatkan satu kursi. Mengenai kuota 30 persen untuk perempuan, kami akan melihat dalam seleksi nanti, karena saya tidak bisa memberikan kepastian saat ini,” ujarnya.
Borian menambahkan bahwa meskipun proses pengisian anggota DPRK jalur pengangkatan atau Otsus baru dimulai, antusiasme masyarakat adat untuk mengabdikan diri sangat tinggi. Namun, mereka akan melakukan seleksi secara ketat agar yang terpilih dapat mewakili hak-hak masyarakat dan OAP di Dapeng masing-masing.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Raymond May, yang juga merupakan anggota Pansel Kabupaten Keerom, menyatakan bahwa tahapan di Keerom ditangani oleh teman-teman dari sekretariat Kesbangpol. Mereka telah melakukan sosialisasi di 11 distrik, melaksanakan rapat internal, dan musyawarah mufakat di tingkat tersebut.
“Pembagian Dapeng mencakup satu distrik, dua distrik, atau tiga distrik, tergantung akumulasi jumlah OAP yang ada di wilayah tersebut. Jika ada Dapeng yang satu distrik, berarti distrik tersebut didominasi oleh OAP,” katanya.
Raymond juga menjelaskan bahwa pembiayaan untuk Pansel DPRK dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten dan kota. Hal yang sama berlaku untuk Pansel DPRP jalur Otsus di tingkat provinsi.
“Pembiayaan itu akan berlanjut hingga anggota DPRK terpilih dilantik. Kami menyadari ada kabupaten dan kota yang telah menyiapkan dana cadangan dan sudah menjalankan tahapannya. Namun, ada juga yang belum, sehingga masih menunggu proses sidang anggaran untuk mencairkan dana sebelum kegiatan Pansel dapat berjalan,” tutupnya. (*)



























