Wamena, Jubi – Front Peduli Hak Politik Orang Asli Papua Pegunungan atau FPHP-OAPP menggelar aksi protes pemberhentian Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan Irwanto Halitopo, di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, di Kota Wamena, Jayawijaya, Kamis (3/10/2024). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mempertanggungjawabkan SK Nomor 821.21644/2024, tentang pengangkatan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan.
Koordinator Aksi FPHP-OAPP Maikel Hisage mengatakan, pihaknya menilai hak politik Orang Asli Papua (OAP) tidak bisa dicaplok dengan pelanggaran kode etik, dalam hal ini pergantian Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan Irwanto Halitopo. Apalagi itu dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai, yang dianggapnya tidak memiliki hak untuk mengambil kebijakan seperti itu.
“SK yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, kami menilainya itu sepihak. SK itu dikeluarkan sedangkan kepala dinas [PUPR] definitif masih aktif,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan enam tuntutan dalam aksi, di antaranya yang pertama Pj Gubernur menghentikan pemalsuan SK Kemendagri yang mengantikan Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan.
Kedua, mendesak Kemendagri memeriksa Pemalsuan SK BKN Nomor: 20451/R-AK.02.02/SD/K/2024 & KANS Nomor B-2385/JP.00.01/07/2024.
“Ketiga mendesak Kemendagri memeriksa Pj Gubernur Papua Pegunungan atas penyalahgunaan [wewenang dan] pelanggaran kode etik,” katanya.
Keempat, mendesak Kepala BKN untuk memeriksa Maladministrasi Nomor: 20451/R-AK.02.02/SD/K/2024 Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Kelima, mendesak Ketua KASN untuk memeriksa Maladministrasi Nomor: 20451/R-AK.02.02/SD/K/2024 Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Keenam mendesak Ketua KASN untuk memeriksa Maladministrasi Nomor B-2385/JP.00.01/07/2024 perbaikan hasil uji kompetensi tanpa tes PPT,” katanya.
Salah satu perwakilan massa aksi, Wempi Itlay, mengatakan keputusan dan kebijakan yang diambil Pj Gubernur Papua Pegunungan tidak benar. “Kami ingin tahu sikap yang diambil Pj Gubernur Papua Pegunungan, apakah itu benar, kami butuh penjelasan dari Pj Gubernur,” katanya.
Sementara aksi protes berlangsung, Kantor PUPR Papua Pegunungan sudah dipalang sejak pagi, sampai enam poin tuntutan dijawab oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam hal ini Pj Gubernur Velix Wanggai. Tuntutan aksi tersebut diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Papua Pegunungan, Agustinus Howay.
Untuk diketahui, posisi pejabat definitif Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan Irwanto Halitopo, akan digantikan oleh Pembina Umum Muda, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua, Wijaya Panggabean. Wijaya ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan. (*)






















Discussion about this post