• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Kejati Papua tetapkan 4 tersangka penyimpangan dana PON Papua

September 3, 2024
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Alexander Loen - Editor: Syofiardi
Korupsi PON

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nixon Mahuse saat menyampaikan perkembangan kasus PON XX Papua 2021 di Kota Jayapura, Selasa (3/9/2024). -- Jubi/Alexander Loen

0
SHARES
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi –– Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua menetapkan TR, RD, RL, dan VP sebagai tersangka penyimpangan dana penyelenggaraan PON (Pekan Olahraga Nasional) XX 2021 Papua. Penyimpangan menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nixon Mahuse di Kota Jayapura, Selasa (3/9/2024) mengatakan dari empat tersangka baru TR, RD, dan RL yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Abepura dan Salemba. Sedangkan VP masih buron karena selalu mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa.

“TR dan RD ditahan di rumah tahanan Abepura, Kota Jayapura, Papua, sedangkan RL di Rutan Salemba, Jakarta,” katanya.

Mahuse mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus penggunaan anggaran penyelenggaraan PON Papua tersebut.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam penindakan, siapa yang bersalah tentu akan kami periksa dan tindak,” ujarnya.

infografis penyimpangan dana pon

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua Dedi Sawaki mengatakan dari hasil pemeriksan penyelenggaraan PON dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp10 triliun, namun yang direalisasikan hanya Rp8 triliun.

BERITATERKAIT

Pemprov Papua Tengah teken MoU dengan Kejati Papua

Gubernur Papua Tengah: Bimbingan Kejati Papua perkuat sinergitas

Kerugian korupsi di Papua tembus Rp422 miliar selama 2025

Kejati Papua dan dua pemprov teken MoU pidana kerja sosial jelang implementasi KUHP baru

Dari Rp8 triliun yang disidik oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi terkait penyelenggaraan oleh Panitia Besar (PB) PON berdasarkan dana hibah Provinsi Papua lebih Rp2 trilun ditambah dengan dana CSR dari Freeport dan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara).

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Perkara PON ini berskala nasional, kemudian saksi-sakti tidak berdomisili di Jayapura. Mulai dari Sumatera, Jakarta sampai Sulawesi dan beberapa tempat di Papua, sehingga memang membutuhkan waktu,” ujarnya.

Bahkan, katanya, ada beberapa saksi yang terlibat dalam kontestan Pilkada sehingga belum dapat pemanggilan. “Setelah Pilkada selesai baru kami akan memanggil,” ujar Sawaki.

Koordinator pada Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Muh Sulfan Tanjung mengatakan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bendahara Umum PB PON (TR), Koordinator Bidang Transportasi (RD), dan Ketua Bidang II PB PON (RL), dan Koordinator Venue (VP).

“Penahanan dilakukan serentak Senin (2/9/2024), kecuali VP yang sampai sekarang belum menyerahkan diri,” kata Sulfan.

Dalam kasus ini, kata Muh Sulfan, pihaknya lebih memfokuskan pada penyelenggaraan dari penggunaan anggaran, sebab dalam realisasi penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan ada anggaran-anggaran lain yang tidak ada hubungannya dengan PON.

“Cara-cara ini yang berefek kepada ketidakmampuan PB PON untuk menyelesaikan tagihan kepada pihak-pihak vendor. Ini yang kami lakukan demi penegakkan hukum,” ujarnya.

Pembukaan PON XX Papua
Suasana upacara pembukaan PON XX Papua di Stadion Utama Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. – Jubi/Sudjarwo Husain

Sulfan menjelaskan untuk kasus PON ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 65 saksi dan 2 ahli, yakni Ahli Kerugian Keuangan Negara dan Ahli Hukum Keuangan Negara.

“Kasus ini akan kami kembangkan terus, mengingat banyak penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda merinci dana hibah penyelenggaraan PON yang diterima dari APBD Papua tahun anggaran 2016 sebesar Rp15 miliar. Kemudian 2017 sebesar Rp10 miliar, 2018 sebesar Rp10 miliar, 2019 sebesar Rp170 miliar, 2020 sebesar Rp1,584 triliun, 2021 (induk plus perubahan) sebesar Rp642 miliar, dan 2022 sebesar Rp150 miliar, sehingga totalnya Rp2,58 triliun.

Sedangkan dana yang diterima PB PON dari APBN, di mana dana eksisting sebesar Rp101,3 miliar, dana tambahan (tahap I) sebesar Rp715,4 miliar, dan dana tambahan (tahap II) sebesar Rp482,4 miliar.

“Kami mendapat anggaran dari APBN yang totalnya diputuskan pemerintah saat itu adalah Rp1,3 triliun, tetapi fisik yang kami terima adalah Rp1,1 triliun,” ujarnya.

Ia merinci, ada pengelompokan dana eksisting yang dikelola Kemenpora Rp 101,3 miliar. Sedangkan dana yang diterima PB PON tahap I sebesar Rp715,4 miliar dan dana tambahan tahap Il sebesar Rp482,4 miliar.

“Sehingga totalnya Rp1,299 triliun. Jadi, total dana penyelenggara PON itu Rp 3,8 triliun, itu dana yang diterima PB PON sebagai penyelenggara dan PB PON tidak mengerjakan fisik,” kata Wonda. (*)

Tags: Kasus KorupsiKejati PapuaKorupsi Dana PONPON XX Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah teken MoU dengan Kejati Papua

May 18, 2026
Papua Tengah

Gubernur Papua Tengah: Bimbingan Kejati Papua perkuat sinergitas

February 10, 2026

Kerugian korupsi di Papua tembus Rp422 miliar selama 2025

December 17, 2025

Kejati Papua dan dua pemprov teken MoU pidana kerja sosial jelang implementasi KUHP baru

December 12, 2025

Kejati Papua Barat setor Rp5,8 Miliar uang korupsi jalan Mogoy–Mardey

December 10, 2025

Kejati Papua kembali tetapkan satu tersangka dugaan korupsi dana PON XX

June 14, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Kadepa calls for political action to address Papua’s problems
23 September 2026
Kadepa calls for political action to address Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Papua needs practical action rather than political disputes and heated debate, according to Papuan political figure Laurenzus [...]

Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender
23 September 2026
Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender

Jayapura, Jubi – Solidaritas Merauke has urged police to stop what it describes as the criminalisation of Ariston Moiwend Buako, [...]

Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project
22 September 2026
Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project

Jayapura, Jubi – The Jayapura Administrative Court (PTUN Jayapura) has rejected a legal challenge brought by Malind Indigenous representatives against [...]

Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice
22 September 2026
Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice

Jayapura, Jubi – Dozens of residents of Yobe urban village in Abepura district, Jayapura city, Papua, gathered at the local [...]

Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura
21 September 2026
Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura

Sentani, Jubi – Conditions at many schools in Jayapura Regency, Papua, are concerning. Some schools no longer have adequate desks, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pesawat Subsidi terbang perdana

Agen diingatkan tak menjual tiket subsidi melebihi tarif Pemprov Papua Tengah

September 23, 2026
Regulasi pengelolaan sampah

Pemkab Jayapura perbarui regulasi pengelolaan sampah

September 23, 2026
sarang semut

Sarang Semut dari hutan Wasur menopang ekonomi warga

September 23, 2026
Kepala Suku

Gubernur Nawipa berharap kepala suku menjadi fondasi masyarakat

September 23, 2026
PNG

PM Marape bawa suara PNG ke Majelis Umum PBB

September 23, 2026
Perang Dunia Kedua

Lumpur, rawa, dan bakau, pelindung warga Papua saat Perang Dunia Kedua

September 23, 2026
Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon berpidato di Majelis Umum PBB

September 23, 2026
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

September 22, 2026
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
Wagub Geley pembangunan gedung

Wagub Geley: Pembangunan sejumlah gedung mesti rampung akhir Desember 2026

September 22, 2026
Bougainville

Buin tuan rumah Festival Cokelat Bougainville ke 10

September 23, 2026
Pembinaan perempuan

Pembinaan perempuan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga

September 21, 2026
Gugatan Masyarakat Adat Malind Ditolak PTUN

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

September 21, 2026
Fiji

Pemimpin Fiji serukan pengawasan terhadap perjanjian keamanan Fiji-Australia

September 22, 2026
Pesawat Subsidi terbang perdana

Agen diingatkan tak menjual tiket subsidi melebihi tarif Pemprov Papua Tengah

0
Regulasi pengelolaan sampah

Pemkab Jayapura perbarui regulasi pengelolaan sampah

0
sarang semut

Sarang Semut dari hutan Wasur menopang ekonomi warga

0
Kepala Suku

Gubernur Nawipa berharap kepala suku menjadi fondasi masyarakat

0
PNG

PM Marape bawa suara PNG ke Majelis Umum PBB

0
Perang Dunia Kedua

Lumpur, rawa, dan bakau, pelindung warga Papua saat Perang Dunia Kedua

0
Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon berpidato di Majelis Umum PBB

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara