• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
in Domberai
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Gamaliel M Kaliele - Editor: Arjuna Pademme
Pemetaan wilayah adat

Suasana saat lokakarya I pemetaan partisipatif wilayah adat Suku Nasawat di Gedung Meratua Sesana, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (21/09/2026) - Jubi/Gamaliel M Kaliele

0
SHARES
50
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Teminabuan, Jubi – Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya dibahas dalam lokakarya, yang digelar di Sorong Selatan, Senin (21/9/2026).

Lokakarya itu diselenggarakan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nasawat bersama Forum Kerjasama (Foker) LSM Papua dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua, Abner Mansai saat memaparkan meterinya menyatakan pemetaan wilayah adat Suku Nasawat diharapkan dapat menjadi instrumen memperjelas batas-batas wilayah antara satu komunitas adat dengan komunitas lainnya.

Pemetaaan juga untuk mendokumentasikan sejarah dan pengetahuan lokal, agar tidak hilang. Membantu masyarakat menyusun rencana pengelolaan wilayah dan sumber daya alam, menyelesaikan konflik ruang, menjadi salah satu referensi dalam proses pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat oleh pemerintah.

Katanya, pemetaan wilayah adat Suku Nasawat bukan sekadar menggambar batas-batas wilayah di atas peta.

Tetapi menjadi langkah penting memastikan keberadaan, hak asal-usul, ruang hidup, serta sumber daya alam masyarakat adat tetap terlindungi di tengah perkembangan pembangunan dan investasi.

Katanya, keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat memiliki dasar hukum dalam sistem hukum Indonesia. Keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat atau tanah adat dalam hukum nasional diakui, dihormati dan dilindungi.

BERITATERKAIT

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

Masyarakat adat Malind berharap gugatan izin pembangunan jalan dikabulkan

Gubernur Nawipa lanjutkan kunker ke Deiyai: Disambut secara adat

PAPEDA Summit 2026: Pembangunan dan investasi mengabaikan masyarakat adat Papua

“Karena itu, masyarakat adat harus mengetahui hak-haknya dan mengetahui bagaimana mempertahankan ruang hidupnya,” kata Abner Mansai.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Mansai mengatakan, dalam konteks Papua, perlindungan masyarakat adat juga memiliki landasan khusus melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pasal 38 ayat (2), mengatur bahwa usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam harus tetap menghormati hak masyarakat adat, memberikan kepastian hukum bagi pengusaha, serta memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Pasal 43 mengatur kewajiban pemerintah mengakui, menghormati, melindungi, memberdayakan dan mengembangkan hak-hak masyarakat adat.

“Ini penting dipahami masyarakat Nasawat. Sebab, ketika berbicara tentang wilayah adat, bukan hanya tentang tanah. Tetapi mengenai hak, sejarah, identitas, sumber kehidupan dan masa depan generasi berikutnya,” ucapnya.

Abner Mansai menjelaskan, hak masyarakat adat mencakup hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan masyarakat hukum adat.

Menurutnya, dalam pemanfaatan tanah ulayat untuk berbagai kepentingan, harus ada proses musyawarah dengan masyarakat hukum adat dan warga yang bersangkutan untuk mencapai kesepakatan.

“Identitas budaya, hak tradisional, tanah dan wilayah adat bukan sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Karenanya kata Mansai, masyarakat adat harus difasilitasi, didampingi dan diperkuat kapasitasnya, agar mampu terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan di wilayahnya sendiri.

Salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat adat mempunyai posisi dalam pembangunan adalah memastikan wilayah adat mereka terdokumentasi melalui pemetaan partisipatif.

“Pemetaan partisipatif dilakukan oleh masyarakat adat sendiri dengan dukungan pemerintah daerah dan para pihak. Masyarakat adat harus menjadi subjek, bukan hanya menjadi objek dalam proses pembangunan,” katanya.

Menurutnya, pemetaan partisipatif merupakan proses yang dilakukan masyarakat adat untuk membuat peta wilayah adat dengan dukungan berbagai pihak.

Peta tersebut tidak hanya memuat batas wilayah, tetapi juga dapat berisi informasi mengenai sejarah masyarakat, potensi sumber daya alam, pola pemanfaatan lahan, kehidupan sosial budaya dan berbagai kearifan lokal.

Ia berharap, lokakarya pemetaan partisipatif Suku Nasawat dilanjutkan dengan pemetaan yang benar-benar melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan dan wilayah.

Ketua LMA Nasawat, Yonadap Trogea mengatakan, pemetaan wilayah adat merupakan salah satu program kerja penting yang telah lama menjadi pergumulan lembaga masyarakat adat.

“Hari ini kita bersyukur karena salah satu program kerja di bidang alam yang selama ini kita perjuangkan akhirnya bisa berjalan,” kata Yonadap Trogea.

Menurut Trogea, keberadaan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari tanah dan alam yang menjadi ruang hidup mereka, sehingga tanah dan alam harus dijaga bersama.

Katanya, pemerintah pun harus diposisikam sebagai mitra masyarakat adat dalam proses tersebut.

“Kalau pemerintah membuat kegiatan, kita ikut mengawal dan membantu. Kalau ada persoalan, kita harus duduk bersama dan melakukan mediasi supaya tidak terjadi benturan antara masyarakat dengan pemerintah,” ucapnya.

Seluruh peserta diminta memanfaatkan lokakarya tersebut untuk memperkuat pengetahuan mengenai pemetaan wilayah adat gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak saat membuka lokakarya menegaskan pentingnya menjaga tanah dan alam sebagai warisan bagi generasi berikutnya.

Ia mengingatkan, agar pemetaan wilayah adat tidak dilakukan sekadar untuk memenuhi kepentingan administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar perlindungan hak masyarakat adat.

“Bagaimana orang-orang yang hidup di dalamnya menjaga dan merawat tanah itu, ini yang harus kita pikirkan bersama,” kata Petronela Krenak.

Ia meminta proses pemetaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur yang memiliki hubungan langsung dengan wilayah adat Nasawat saya minta kegiatan ini diikuti sampai selesai.

“Kepala distrik, kepala kampung dan seluruh pihak yang bersentuhan langsung dengan wilayah adat harus ikut dalam proses ini,” ucapnya.

Krenak mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada kepentingan tertentu dalam proses pemetaan wilayah adat, tetapi semua harus dilakukan secara terbuka.

Katanya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung proses tersebut. Namun, hasil pemetaan harus dikerjakan secara benar, agar dapat menjadi dasar bagi generasi mendatang.

“Kita harus meletakkan dasar yang baik. Jangan sampai nanti anak cucu kita mempertanyakan keputusan yang kita buat hari ini karena kita tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, pemetaan wilayah adat merupakan proses panjang yang membutuhkan beberapa tahapan. Mulai dari pemetaan awal hingga verifikasi dan validasi proses ini panjang.

Sementara itu, Ketua Panitia, Duadt Snanfi dalam laporannya mengatakan, pemetaan wilayah adat merupakan bagian penting untuk menjaga identitas, tanah, hutan, serta warisan masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Katanya, masyarakat adat merupakan komunitas yang sudah ada sejak dahulu, memiliki warisan yang harus dijaga serta dilestarikan.

Menurutnya, pemetaan partisipatif dibutuhkan, agar masyarakat adat memiliki data dan dokumen yang dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan pengakuan serta perlindungan wilayah adat.

“Pemetaan partisipatif ini penting agar proses penataan wilayah adat dapat dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat dan tetap menghormati hak-hak masyarakat hukum adat,” kata Duadt Snanfi.

Katanya, lokakarya ini akan dilanjutkan dengan pemetaan lapangan, tahapan lanjutan, verifikasi dan registrasi. (*)

Tags: AdatlokakaryapemetaanSuku Nasawatwilayah
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pemuda adat Moi

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

September 20, 2026
Gugatan masyarakat adat Malind

Masyarakat adat Malind berharap gugatan izin pembangunan jalan dikabulkan

September 17, 2026

Gubernur Nawipa lanjutkan kunker ke Deiyai: Disambut secara adat

September 7, 2026

PAPEDA Summit 2026: Pembangunan dan investasi mengabaikan masyarakat adat Papua

September 4, 2026

Masyarakat adat Onggari tolak melepas tanah adat untuk perkebunan tebu

August 21, 2026

Upacara HUT k-81 RI: Gubernur dan Wagub Papua Tengah kenakan busana adat

August 17, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project
22 September 2026
Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project

Jayapura, Jubi – The Jayapura Administrative Court (PTUN Jayapura) has rejected a legal challenge brought by Malind Indigenous representatives against [...]

Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice
22 September 2026
Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice

Jayapura, Jubi – Dozens of residents of Yobe urban village in Abepura district, Jayapura city, Papua, gathered at the local [...]

Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura
21 September 2026
Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura

Sentani, Jubi – Conditions at many schools in Jayapura Regency, Papua, are concerning. Some schools no longer have adequate desks, [...]

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tanah Papua

Tanah Papua tak butuh kegaduhan, namun kerja nyata

September 22, 2026
Aktivis perempuan dari Vanuatu

Aktivis perempuan Vanuatu raih penghargaan keberagaman dan inklusi global

September 22, 2026
Fiji

Pemimpin Fiji serukan pengawasan terhadap perjanjian keamanan Fiji-Australia

September 22, 2026
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

September 22, 2026
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
Wagub Geley pembangunan gedung

Wagub Geley: Pembangunan sejumlah gedung mesti rampung akhir Desember 2026

September 22, 2026
Pembinaan perempuan

Pembinaan perempuan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga

September 21, 2026
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

September 21, 2026
Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

September 20, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

September 21, 2026
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

September 22, 2026
KontraS

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

April 10, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Tanah Papua

Tanah Papua tak butuh kegaduhan, namun kerja nyata

0
Aktivis perempuan dari Vanuatu

Aktivis perempuan Vanuatu raih penghargaan keberagaman dan inklusi global

0
Fiji

Pemimpin Fiji serukan pengawasan terhadap perjanjian keamanan Fiji-Australia

0
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

0
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

0
Wagub Geley pembangunan gedung

Wagub Geley: Pembangunan sejumlah gedung mesti rampung akhir Desember 2026

0
Pembinaan perempuan

Pembinaan perempuan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara