Jayapura, Jubi – Puluhan warga Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan protes, Senin (21/9/2026). Protes dilakukan warga, sebab ada oknum pemerintah kelurahan diduga menggelapkan Beras untuk Keluarga Miskin atau Raskin.
Warga memalang kantor Kelurahan Yobe serta menempelkan spanduk betuliskan “Kami minta Bapak Wali Kota hadir bertemu warga Keluhan Yobe, dan Pelaku usut tuntas dan proses hukum” di pintu gerbang kantor.
Sejak pagi hari, puluhan warga itu menunggu kehadiran Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo untuk memberi penjelasan terkait dugaan penggelapan beras bantuan itu.
Namun informasi menyebut Wali Kota Jayapura akan menemui warga, Selasa (22/9/2026). Setelah mendengar informasi itu, warga kemudian membubarkan diri.
Tokoh masyarakat Kelurahan Yobe, Yan Mambai mengatakan, informasi dugaan penggelapan Raskin tersebut beredar, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, pada hari itu sekira pukul 03.00 WP (Waktu Papua), pihak kelurahan mengeluarkan Raskin dari kantor kelurahan dan diketahui oleh warga.
“Ade-ade yang tangkap basah mereka yang keluarkan Raskin ini, kita mendampingi dorang (mereka) buat laporan polisi. Jadi kita sudah laporan polisi,” kata Yan Mambai.
Katanya, setelah membuat laporan polisi, keluarga dari terduga pelaku penggelapan Raskin itu terus mengintimidasi warga untuk mencabut laporan polisi itu.
Akan tapi katanya, perilaku yang merugikan banyak warga seperti tidak bisa dibiar begitu saja sehingga proses hukum harus berjalan.
“Nah, hari ini masyarakat sudah dengar dan tahu informasi, sehingga datang ke kantor ini supaya bapak wali kota hadir temui masyarakat supaya menjelaskan kenapa hak-hak masyarakat tidak tersalurkan baik dan pertanggungjawaban tindakan dia punya bawahannya itu,” ucapnya.
Ia mengatakan, kasus ini sudah ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Abepura. Delapan orang dan satu unit mobil Carry Box kini diamankan di Polsek Abepura.
“Kami harapkan ke depan, kantor lurah ini lebih baik lagi melayani masyarakat,” kata Yan Mambai.
Salah satu warga, Mama Ferderika mengatakan, ia bersama warga lainnya yang ada tidak mendapat bantuan Raskin, padahal domisilinya jelas, sedari lahir sampai besar merupakan warga Kelurahan Yobe.
“Kenapa kami lansia tidak dapat? Ada anak-anak muda yang kerja dan yang tidak kerja mereka dapat, kenapa kita tidak,” kata Mama Ferderika.
Katanya, informasi yang didapat di Kelurahan Waymork ada kebijakan pihak kelurahan dalam pembagian Raskin.
Warga yang namanya tercatat, mendapat bantuan beras itu terlebih dahulu. Warga yang namannya belum masuk sebagai penerima bantuan, diberikan belakangan.
“Tapi di kelurahan Yobe ini tidak begitu. Yang terima [hanya] yang ada nama saja. Yang tidak ada nama tidak dapat. Kenapa Raskin yang keluar atas nama masyarakat baru kamu mau gelapkan. Harusnya ambil kebijakan seperti Kelurahan Waymork,” katanya. (*)























Discussion about this post