Maybrat, Jubi – Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Maybrat menyatakan dugaan penembakan terhadap tiga warga Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya pada 13 Agustus 2026, mungkin saja berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) di sekitar lokasi kejadian.
Dugaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPB Wilayah Maybrat, Urbanus Kamat saat aksi damai Solidaritas Masyarakat Maybrat Pro Demokrasi dan Peduli HAM (SMM Prodem HAM) di Kantor Bupati Maybrat, Rabu (19/8/2026).
“Kami menduga ada persoalan kepentingan terhadap sumber daya alam di lokasi tersebut. Ada informasi mengenai [pendulangan] emas, [pencarian] kayu gaharu dan hasil alam lainnya. Karenanya, kami mempertanyakan mengapa warga yang berada di wilayahnya sendiri justru menjadi korban penembakan. Kalau benar ada aktivitas lain di sana, semuanya harus dibuka secara terang melalui penyelidikan,” kata Urbanus Kamat.
Menurut Kamat, informasi menyebut ada aktivitas pendulangan emas di kawasan itu, sehingga perlu didalami oleh aparat penegak hukum.
Sebab, informasi ini dianggap menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap latar belakang insiden dugaan penembakan itu.
“Kami mendapat informasi bahwa sebelumnya sudah ada warga yang mengajukan permohonan untuk melakukan aktivitas pendulangan emas di lokasi tersebut. Kalau informasi itu benar, kami meminta polisi membuka dokumennya,” ucapnya.
“Siapa yang mengajukan, siapa yang memberikan izin, untuk kepentingan apa, dan siapa yang berada di lokasi ketika penembakan terjadi, semuanya harus diperiksa,” ujarnya lagi.
Urbanus Kamat mengatakan, informasi adanya aktivias penambangan emas secara tradisional dan pencarian kayu gaharu di lokasi itu harus diusut.
Penyelidikan mesti dilakukan secara independen, agar tidak menimbulkan dugaan bahwa kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi.
“Kami tidak mau kasus ini berhenti pada pernyataan saling tuduh. Kalau ada emas buktikan. Kalau ada aktivitas kayu [gaharu] buktikan. Kalau ada perusahaan, buka dokumennya. Kalau ada aparat yang melakukan penembakan, proses secara hukum. Jangan masyarakat sipil yang akhirnya menjadi korban dan setelah itu kasusnya hilang,” katanya.
Urbanus Kamat mengatakan, aparat penegak hukum mesti membuka kasus dugaan penembakan tersebut secara transparan dan mengusut siapa yang bertanggung jawab.
Selain itu lanjut, pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh hanya menjadikan situasi keamanan sebagai alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum.
“Kami sudah mengambil data dan mengumpulkan keterangan dari lapangan. Kami mendapatkan informasi mengenai pos-pos aparat yang berada di sekitar wilayah kejadian”.
Katanya, apabila ada operasi pengejaran terhadap kelompok bersenjata, harus jelas siapa targetnya. Tidak boleh kemudian masyarakat sipil menjadi sasaran.
Menurutnya, TNI dan Polri memiliki kewenangan, tetapi kewenangan itu juga dibatasi hukum. Ketika warga sipil menjadi korban, maka harus ada pertanggungjawaban.
Ia menegaskan, KNPB Wilayah Maybrat akan mengawal perkembangan kasus tersebut itu, dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak independen serta keluarga korban.
Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat. Kami akan mengawal kasus ini. Kalau benar aparat melakukan penembakan terhadap rakyat sipil, maka pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum. Tidak boleh ada kekebalan hanya karena memakai seragam,” kata Urbanus Kamat. (*)























Discussion about this post