Nabire, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H menyatakan bimbingan dari Kejaksaan Tinggi atau Kejati Provinsi Papua untuk provinsi baru seperti Papua Tengah dapat memperkuat sinergitas bersama melalui komunikasi dan hubungan yang terjalin.
Hal itu disampaikan gubernur Meki Nawipa saat menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Papua di Nabire, Papua Tengah, Senin (9/2/2026).
Gubernur Meki Nawipa mengatakan, kepala daerah dari delapan kabupaten di Papua Tengah hadir dalam kunjungan Kajati Papua itu. Ini menandakan mereka siap untuk bekerjasama dan sama-sama mendukung program-program pemerintah di Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah berharap komunikasi dan hubungan ini bisa berjalan dengan baik.
“Komunikasi dan hubungan kita terjalin tetap kita jaga dan perkuat untuk bagaimana memperkuat sinergitas kita sama-sama untuk membangun pemerintah yang baik, benar dan bersih di provinsi Papua Tengah,” kata Meki Nawipa.
Ia pun menyampaikan selamat datang kepada Kajati Papua di Nabire. Katanya Nabire merupakan rumah bersama.
Ia mengharapkan pembangunan dan pengembangan di Nabire, dan Papua Tengah pada umumnya dapat terwujud atas kerja sama antara kejaksaan, Polda, BIN dan semua TNI Polri serta masyarakat.
“Kami siap mewujudkan Papua tengah lebih baik ke depan,” ujarnya.
Sementara itu Kajati Papua, Jefferdian mengatakan kejaksaan terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai bidang sesuai kewenangan, khususnya pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis, pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.
Pemberian pendapat hukum, serta pembahasan regulasi daerah seperti peraturan daerah dan peraturan gubernur.
“Banyak hal yang dapat dikolaborasikan, mulai dari pengamanan pembangunan strategis, pendampingan hukum, hingga penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat,” kata Jefferdian.
Jefferdian mengatakan, perlunya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Sebab, proses pidana merupakan upaya terakhir, dan penyelesaian persoalan hukum sedapat mungkin dilakukan melalui pendekatan adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta nilai-nilai kearifan lokal
“Yang terpenting adalah pencegahan agar masyarakat tertib dan taat hukum. Jika masih bisa diselesaikan melalui musyawarah dan kearifan lokal, itu harus diutamakan,” ujarnya.(*)




Discussion about this post