Manokwari, Jubi– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memperkuat sinergitas antarlembaga.
Kolaborasi ini mencakup tugas pemasyarakatan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini keamanan dan ketertiban, hingga pembimbingan serta reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut dimatangkan dalam kunjungan kerja jajaran Polda Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare, ke Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Barat, Senin (7/9/2026). Turut hadir jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari.
Dalam pembahasan, kedua pihak menyepakati penguatan aspek keamanan operasional, meliputi pertukaran data dan informasi untuk deteksi dini potensi gangguan, pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, hingga rutin digelarnya patroli sambang oleh personel kepolisian ke Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di wilayah Papua Barat.
Selain aspek pengamanan, fokus utama pertemuan mengarah pada kesiapan proses reintegrasi sosial melalui optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) serta Bimbingan Integrasi (BINTER)/KELAYAN BINTER.
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat dibebankan kepada pihak Pemasyarakatan semata.
Katanya, sinergitas dengan Kepolisian tidak hanya dibutuhkan dalam aspek pengamanan, juga dalam mendukung tugas Pemasyarakatan secara menyeluruh.
“FORIS kita dorong menjadi wadah kolaborasi yang nyata dan berkelanjutan, sementara BINTER/KELAYAN BINTER menjadi bagian penting untuk memastikan proses bimbingan berjalan optimal melalui pembagian peran yang jelas,” ujar I Putu Murdiana.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para Klien Pemasyarakatan.
“Polri mendukung penuh sinergi ini agar pembinaan dan pengawasan berjalan seimbang. Harapannya, Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan kembali ke tengah masyarakat secara baik dalam lingkungan yang tetap aman dan kondusif,” kata Alfred Papare.
Sebagai langkah konkrit, hasil pertemuan ini akan segera dituangkan ke dalam naskah Komitmen Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Payung hukum ini nantinya menjadi landasan operasional yang terstruktur, efektif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman sekaligus inklusif di wilayah Papua Barat. (*)




Discussion about this post