Jayapura, Jubi – Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Kodap XV Ngalum Kupel, dikabarkan telah menganiaya Kepala Distrik Kiwirok, Abedeus Tepmul, dan masyarakat. Dari informasi yang didapat, kejadian itu terjadi di Kampung Mongoldoki, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius Fakhiri, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu, dan menyampaikan penganiayaan terhadap kepala distrik dan masyarakat terjadi di Pegunungan Bintang, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIT.
“Kejadian di Kampung Mongoldoki. Setelah dianiaya, korban langsung lari menuju pos TNI/Polri untuk melapor dan menyelamatkan diri,” kata Fakhiri saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Atas kejadian itu, Fakhiri meminta seluruh personel keamanan di wilayah Pegunungan Bintang untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
“Saya sudah ingatkan ke anggota yang ada di pos untuk tetap wasapada, jangan sampai menjadi sasaran gangguan,” ujarnya.
Mengenai motif panganiayaan, kata Fakhiri, mungkin ada permintaan uang atau apa dari kelompok TPNPB, tapi semuanya masih dilakukan pendalaman oleh polres setempat.
“Besok pasti akan ada informasi dari pos yang ada di Kiwirok,” sambungnya.
Dari data lapangan yang diperoleh, pada pukul 12.30 WIT, personel Maleo, Pamtas 143, dan personel Ops Damai Cartenz, mendengar bunyi tembakan sebanyak dua kali dari arah Kampung Mongoldoki. Setelah dilakukan pemantauan dari ketinggian yang berjarak 300 meter, terlihat 15 orang membawa panah dan satu pucuk laras panjang.
Pukul 13.20 WIT, personel Maleo Dan Pamtas 143 turun menuju Kampung Mongoldoki dan mendapat informasi dari Kepala Distrik Abedeus Tepmul yang sedang mencari kayu bersama tujuh orang warga, mereka diadang dan ditodong oleh lima orang kelompok bersenjata yang membawa senjata, panah, dan parang.
Tidak hanya mengancam, kelompok bersenjata kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian dahi, mulut, serta perut kepala distrik dengan menggunakan popor senjata sehingga menyebabkan luka lebam, serta mengancam akan membunuh orang yang menyeberang ke wilayah TPNPB di Kampung Delpem, Kiwi, Pelbib, dan Lolim. (*)






















