Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI menyatakan, ada 109 orang menjadi korban kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua selama 2026.
Berdasarkan catatan Tim Papua Komnas HAM, hingga semester I 2026 terjadi 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua. Mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang mengalami luka-luka.
Sementara itu selama 2025, tercatat ada 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua, yang mengakibatkan 119 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.
“Dampak dari peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata ini juga menimbulkan ribuan pengungsi yang tersebar di sejumlah wilayah di Papua antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni,” kata Ketua Tim Papua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam pesan tertulisnya, Sabtu (12/9/2026).
Katanya, perkembangan situasi di Tanah Papua kini menunjukan kondisi yang semakin krisis, dan berdampak pada permasalahan hak asasi manusia.
Atnike mengatakan, ini dapat dilihat dengan meningkatnya intensitas kekerasan dan konflik bersenjata, yang mengakibatkan korban jiwa dari warga sipil serta pengungsi internal.
Karenanya, menyikapi hal itu Komnas HAM bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Pertemuan ini dihadiri Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Amiruddin Al Rahab.
Atnike Nova Sigiro mengatakan, Komnas HAM secara khusus menyampaikan permasalahan konflik bersenjata di Tanah Papua, yang intensitasnya masih terus tinggi dan berakibat pada menigkatnya korban jiwa dari warga sipil dan pengungsi internal.
Komnas HAM meminta Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengkomunikasikan hal itu kepada Presiden, agar ada kebijakan penanganan yang dapat mengurangi tindak kekerasan, konflik bersenjata, juga pemenuhan hak dasar para pengungsi internal.
“Terutama hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya,” ucapnya.
Komnas HAM mengusulkan untuk mengundang instansi teknis terkait secara langsung dalam penanganan masalah ini, seperti TNI, Polri, Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkes dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Merespons permintaan Komnas HAM tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman menyatakan akan mengadakan rapat koordinasi di KSP dengan mengundang kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah daerah beberapa kabupaten,” ujar Atnike Nova Sigiro. (*)
























Discussion about this post