Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyatakan kekerasan tak akan menyelesaikan masalah Papua.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyusul penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu sore (9/9/2026).
Ketiga korban merupakan ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya. Mereka adalah Alvonsius Albinus Mehan (35 tahun), Alprida Rapi (49 tahun), Willi Mbuik (24 tahun).
Akan tetapi menurut Ramandey kekerasan itu tidak akan menyelesaikan masalah. Ia mengatakan, berkaca dari negara Filipina Selatan, hingga kini mereka belum merdeka. Begitu pula konflik antara Palestina dan Israel.
“Jarang negara-negara yang menggunakan cara-cara kekerasan berkepanjangan dan terus menerus itu bisa merdeka. Tidak bisa. Mau merdeka itu dibutuhkan diplomasi, membutuhkan proposal dan membutuhkan pengakuan,” kata Frits Ramandey kepada Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (10/9/2026).
Ramandei pun menyampaikan dukacita mendalam atas tragedi yang mengorbankan tiga orang ASN di Jayawijaya.
Menurutnya, para korban yang meninggal adalah orang-orang tidak berdosa dan sedang melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sipil.
Akan tetapi kata Ramandey, mereka menjadi korban karena tuduhan yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya pun sangat menyesalkan perilaku seperti itu.
Sebab, hanya menuduh sepihak kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga memghilangkan nyawa warga sipil yang tak bersalah.
“Atas nama kemanusiaan [kami] menolak cara-cara kekerasan karena perbuatan ini pelanggaran HAM. Kalau anda menuduh kenapa anda tidak bisa tanya baik-baik, minta KTP, kasih peringatan dan sebagainya. Ini belum bisa diverifikasi apakah mereka [korban] melakukan kegiatan spionase kan tidak. Itu hanya tuduhan sepihak yang tidak bisa diuji kebenarannya,” ucapnya.
Komnas HAM Perwakilan Papua pun mendesak kelompok bersenjata di Tanah Papua, menghentikan cara-cara kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga sipil atas nama kemanusiaan.
Katanya tindakan kekerasan harus diubah. Yang mesti didorong adalah upaya dialog atau perundingan, karena beberapa pimpinan kelompok bersenjata disebut juga menginginkan dialog atau perundingan.
Di sisi lain kata Ramandey, kekerasan berkepanjangan justru semakin menguatkan bahwa Tanah Papua adalah daerah rawan konflik. Karenanya negara diingatkan tidak boleh salah dan harus hadir mencari penyelesaian masalah Papua.
“Tugas presiden sekarang, membentuk satu tim khusus yang bertanggung jawab langsung ke presiden, [untuk merumuskan] bagaimana cara penyelesaian konflik kekerasan di Papua. Itu yang mendesak hari ini,” ujar Frits Ramandey.
Sementara itu, advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa yang menimpa tiga ASN di Kabupaten Jayawijaya.
Katanya, aparat penegak hukum mesti mengungkap siapa pelaku, apa motifnya, bagaimana kronologinya, dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa tiga warga sipil itu.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting karena terdapat pola kekerasan terhadap warga sipil yang kerap disertai tuduhan bahwa korban merupakan informan atau agen intelijen TNI-Polri
“Alasan seperti itu tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia. Saya sangat prihatin apabila tuduhan sebagai informan ataupun agen intelijen dijadikan alasan untuk membunuh warga sipil. Tidak ada seorang pun yang boleh dijatuhi hukuman mati di luar proses hukum,” kata Yan Christian Warinussy.
Katanya, tuduhan bukanlah vonis, kecurigaan bukanlah bukti, dan dugaan keterlibatan seseorang dengan aparat negara tidak pernah dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembunuhan. (*)






















Discussion about this post