• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026
in Polhukam, Rilis Pers
Reading Time: 5 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Jean Bisay
Jhon S. Wanimbo

Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si, kuasa hukum yang bertindak untuk kepentingan Jovita S. Wanimbo keluarga Alm. Jhon S. Wanimbo. - Dok Jubi

0
SHARES
449
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Kuasa hukum keluarga Alm. Jhon S. Wanimbo meminta Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pendalaman penyelidikan secara menyeluruh terhadap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Jhon S. Wanimbo meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Jovita S. Wanimbo, keluarga Alm. Jhon S. Wanimbo, melalui Law Firm Gustaf Rudolf Kawer and Partners kepada Kepala Polda Papua melalui surat Nomor 25/LF-GRK/JPR/IX/2026 tertanggal 7 September 2026. Surat itu berisi permohonan pendalaman penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Jhon S. Wanimbo meninggal dunia.

Dalam siaran pers yang diterima Jubi pada Rabu, (9/9/2026), Kuasa hukum yang bertindak untuk kepentingan Jovita S. Wanimbo adalah Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si., Hermon T. Sinurat, S.H., dan Persila Heselo, S.H.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Jembatan Ring Road, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario PA 6525 RU yang dikendarai Alm. Jhon S. Wanimbo dari arah Abepura menuju Hamadi dan truk Mitsubishi Fuso PA 8553 AH yang dikemudikan Udin Atmaja dari arah berlawanan, yakni Hamadi menuju Abepura.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/825/VIII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA tertanggal 28 Juli 2026. Perkara itu telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Gakkum Lantas Polres Kota Jayapura.

Keluarga Pertanyakan Klaim Alkohol

BERITATERKAIT

Kuasa hukum tersangka berencana laporkan Kapolda Papua Barat ke Kompolnas

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

Dalam mediasi pada 10 Agustus 2026 di Polres Kota Jayapura, Kapolsek Jayapura Selatan disebut menyampaikan pernyataan secara lisan berdasarkan komunikasi melalui telepon dengan dokter otopsi yang disebut mengklaim adanya “bau alkohol pada lambung korban.”

Pihak keluarga mempertanyakan klaim tersebut. Menurut keterangan dokter rumah sakit yang disampaikan langsung kepada keluarga, hasil pemeriksaan atau otopsi secara lisan menjelaskan adanya luka serius pada bagian kanan kepala dan dada yang mengakibatkan Jhon S. Wanimbo meninggal dunia.

Dokter, menurut keluarga, tidak menjelaskan bahwa pada tubuh atau lambung korban ditemukan zat alkohol. Keluarga juga menyatakan tidak pernah ditunjukkan salinan resmi Visum et Repertum (VeR) maupun hasil otopsi tertulis oleh penyidik. Kepada keluarga, pihak kepolisian hanya menunjukkan sketsa kasar tempat kejadian perkara.

Karena itu, pihak keluarga menilai klaim bahwa korban berada di bawah pengaruh alkohol perlu didalami secara serius dalam proses hukum karena belum didukung dokumen resmi Visum et Repertum dan hasil otopsi tertulis.

Korban Dalam Kondisi Bugar

Kuasa hukum juga menyampaikan aktivitas Jhon S. Wanimbo sebelum kecelakaan.

Pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 hingga 22.00 WIT, Jhon S. Wanimbo berada di rumah dan telah beristirahat atau tidur sejak sekitar pukul 22.00 WIT.

Pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 hingga 10.30 WIT, korban bangun setelah beristirahat sekitar delapan jam. Ia kemudian mengurus kandang babi dan pamit keluar rumah sekitar pukul 10.00 WIT. Aktivitas itu disebut disaksikan langsung oleh ayah dan adik korban.

Berdasarkan kronologi tersebut, keluarga menyatakan korban dalam kondisi fisik bugar, sadar penuh, dan tidak mengonsumsi alkohol sebelum meninggalkan rumah.

Kuasa Hukum Soroti Temuan di Lokasi Kecelakaan

Kuasa hukum juga meminta pendalaman terhadap temuan fisik di tempat kejadian perkara, terutama terkait Point of Impact (POI) atau titik benturan pertama.

Menurut surat permohonan pendalaman penyelidikan, ditemukan bekas ban rem dan tumpahan semen yang disebut berada tepat di jalur kendaraan korban, yakni jalur Abepura menuju Hamadi.

Berdasarkan analisis dalam surat tersebut, keberadaan bekas pengereman dan tumpahan material semen di jalur korban menunjukkan bahwa titik bentur pertama atau Point of Impact terjadi di jalur sah kendaraan korban, bukan di jalur truk.

Posisi akhir truk Mitsubishi Fuso PA 8553 AH juga disebut berhenti di jalur korban, yakni jalur Abepura menuju Hamadi. Kepala truk dalam posisi berbalik arah dan menghadap jalur asalnya, yaitu Hamadi.

Dalam analisis kuasa hukum, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan truk melaju dengan kecepatan tinggi, mengambil atau memotong jalur korban, kemudian melakukan banting setir hingga berputar atau melintang di jalur korban.

Kerusakan truk disebut menjangkau bagian sudut atau siku kiri depan hingga bagian pintu sebelah kiri. Menurut analisis dalam surat permohonan, kerusakan pada pintu samping tersebut tidak mungkin semata-mata timbul dari benturan lurus sepeda motor dari depan. Karena itu, kondisi tersebut dinilai perlu dikaji dalam kaitannya dengan posisi badan truk yang bergerak melintang memotong jalan korban.

Sementara itu, posisi akhir tubuh korban dan sepeda motor yang terlempar ke jalur truk dinilai sebagai akibat gaya dorong kinetik benturan kendaraan truk yang besar dan berat saat memotong jalur, bukan semata-mata karena korban sejak awal memasuki jalur truk.

Truk Melaju Dengan Kecepatan Tinggi

Surat permohonan pendalaman penyelidikan juga memuat keterangan saksi yang disebut melihat, mendengar, dan mengalami sendiri pergerakan berbahaya truk Mitsubishi Fuso PA 8553 AH sebelum benturan.

Menurut keterangan tersebut, sebelum benturan terjadi, truk melaju dengan kecepatan tinggi, melewati dua kendaraan, dan hampir menabrak saksi yang datang dari arah berlawanan.

Saksi kemudian terpaksa melakukan manuver menghindar secara mendadak untuk menyelamatkan diri.

Setelah berhasil menghindar, saksi mendengar bunyi benturan keras dari arah belakang. Hal itu dinilai menunjukkan bahwa peristiwa truk hampir menabrak saksi dan kecelakaan yang menimpa Jhon S. Wanimbo terjadi secara berurutan tanpa jeda yang berarti.

Saksi kemudian mengetahui detail kecelakaan melalui pemberitaan di media sosial Facebook dan memastikan truk Fuso PA 8553 AH yang hampir menabraknya merupakan kendaraan yang sama yang kemudian menabrak Jhon S. Wanimbo, yang juga dikenal oleh saksi.

Kuasa Hukum Nilai Ada Unsur Kelalaian

Berdasarkan fakta yang dituangkan dalam surat permohonan, analisis geometri benturan, temuan fisik di tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta hasil Visum et Repertum atau otopsi yang menurut surat tersebut menunjukkan hubungan kausalitas antara benturan dan meninggalnya korban, kuasa hukum menilai terdapat unsur kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kematian orang lain.

Surat permohonan tersebut merujuk pada Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta penyidik meningkatkan status hukum Udin Atmaja, pengemudi truk Mitsubishi Fuso PA 8553 AH, menjadi tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dalam hukum pidana, tersangka adalah orang yang berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak sama dengan putusan bersalah oleh pengadilan.

Sementara itu, penyidikan merupakan proses hukum untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana serta menemukan tersangkanya. Adapun penyelidikan merupakan tahap untuk menentukan apakah suatu peristiwa dapat diduga sebagai tindak pidana dan dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Visum et Repertum (VeR) adalah keterangan tertulis dari dokter berdasarkan pemeriksaan medis terhadap seseorang atau jenazah untuk kepentingan proses hukum. Sedangkan hubungan kausalitas dalam konteks ini berarti hubungan sebab-akibat antara suatu peristiwa, seperti benturan kendaraan, dengan akibat yang terjadi, yakni meninggalnya korban.

Tiga Permintaan Kepada Polda Papua

Demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum serta untuk menghindari terjadinya penanganan perkara yang tebang pilih, kuasa hukum meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk; pertama menetapkan Sdr. Udin Atmaja sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tanggal 28 Juli 2026 di Jalan Jembatan Ring Road yang mengakibatkan meninggalnya Alm. Jhon S. Wanimbo. Permintaan tersebut didasarkan pada Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melakukan proses penahanan dan/atau tindakan hukum lanjutanterhadap Sdr. Udin Atmaja guna kelancaran proses penyidikan serta mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi tindak pidana yang sama.

Melaksanakan gelar perkara khusus penetapan tersangka secara transparan, dengan mengundang pihak keluarga korban dan/atau penasihat hukum untuk memaparkan status hukum tersebut secara terbuka.

Kuasa hukum keluarga almarhum Jhon S. Wanimbo berharap Polda Papua dapat menindaklanjuti permohonan pendalaman penyelidikan tersebut secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Permohonan ini disampaikan agar seluruh fakta mengenai kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Jhon S. Wanimbo dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan secara adil, memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban, serta memastikan tidak terjadi penanganan perkara yang tebang pilih. (*)

Tags: dalami kecelakaanJhon S. WanimboKuasa HukumPolda Papuaring road Hamadi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kapolda Papua Barat dilaporkan ke Kompolnas dan praperadilan

Kuasa hukum tersangka berencana laporkan Kapolda Papua Barat ke Kompolnas

October 19, 2026
LBH APIK Jayapura

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

October 12, 2026

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

December 31, 2025

Polda Papua perkuat pengamanan jelang Nataru

December 21, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam
27 October 2026
Fire destroys sago groves, threatening Indigenous food security in Kimaam

Jayapura, Jubi – A fire that swept through sago groves and peatland in Turiram village, Kimaam district, Merauke regency, South [...]

Southwest Papua bottled water project faces Indigenous opposition over customary land rights
27 October 2026
Southwest Papua bottled water project faces Indigenous opposition over customary land rights

Teminabuan, Jubi – Southwest Papua Governor Elisa Kambu says a proposed investment to use the Sembra River as a source [...]

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
KPPG Papua Raya dan BGN tak pungut biaya

BGN dan KPPG Papua Raya tidak pernah memungut biaya pendaftaran kegiatan

October 27, 2026
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

October 27, 2026
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

October 27, 2026
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Dinkes Papua Tengah siapkan penguatan ILP di delapan kabupaten

October 27, 2026
Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Gubernur Nawipa: Anggaran daerah mesti berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat

October 27, 2026
Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem

Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem tidak mengabaikan hak masyarakat adat

October 27, 2026
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

October 27, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

October 27, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Kehadiran investor untuk kepentingan masyarakat

Gubernur Papua Barat sebut kehadiran investor air kemasan untuk kepentingan masyarakat

October 27, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Mahasiswa dan pelajar Nduga

Pelajar dan mahasiswa Nduga nyatakan sikap terhadap penembakan tiga warga

October 27, 2026
KPPG Papua Raya dan BGN tak pungut biaya

BGN dan KPPG Papua Raya tidak pernah memungut biaya pendaftaran kegiatan

0
DBH Migas Otsus

Anggota DPR Papua Barat desak gubernur kembalikan DBH Migas Otsus

0
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Pembangunan RS Provinsi Papua Tengah ditargetkan dimulai pada 2027

0
Dinkes Papua Tengah siapkan ILP

Dinkes Papua Tengah siapkan penguatan ILP di delapan kabupaten

0
Anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat

Gubernur Nawipa: Anggaran daerah mesti berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat

0
Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem

Penyusunan RDTR Depapre dan Genyem tidak mengabaikan hak masyarakat adat

0
Pelaku perkelahian dengan WNA

Polisi tangkap pelaku perkelahian dengan WNA di Manokwari

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara