Sorong, Jubi – Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan mengungkapkan, kerugian ekonomi akibat praktik ekstraktivisme di Tanah Papua mencapai Rp450 triliun setiap tahun, apabila biaya ekologis dan sosial yang selama ini tidak tercatat dalam perhitungan ekonomi ikut dimasukkan.
Katanya, kerugian ini merupakan dampak pengerukan sumber daya alam di Tanah Papua melalui pertambangan dan pembukaan lahan untuk menghasilkan penerimaan negara serta mendorong angka ekonomi daerah.
Namun di sisi lain, masyarakat Papua harus berhadapan dengan kerusakan hutan, hilangnya sumber pangan, rusaknya ekosistem air, hingga beban sosial dan kesehatan yang nilainya jauh lebih besar.
Pernyataan itu disampaikan Jaya Darmawan dalam diskusi Parallel 5: Pembiayaan dan Ekonomi Masa Depan, Pembangunan Pembiayaan Iklim, Ekonomi Restoratif, dan Kemitraan Global, PAPEDA Summit 2026 di Vega hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/9/2026).
Jaya Darmawan mengatakan, selama ini kita hanya melihat ekonomi dari berapa banyak yang diproduksi, berapa besar investasi masuk, berapa besar penerimaan negara, dan berapa besar pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi, tidak menghitung secara serius berapa biaya yang harus dibayar masyarakat ketika hutan hilang, air rusak, pangan lokal berkurang, dan kesehatan masyarakat terdampak.
Menurutnya, masalah utama di Tanah Papua adalah model investasi dan pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Sementara biaya kerusakannya justru ditinggalkan kepada masyarakat dan generasi berikutnya.
“Kalau [pohon di] hutan ditebang, aktivitas ekonominya masuk dalam perhitungan sebagai pertumbuhan. Tetapi ketika masyarakat kehilangan sumber pangan, kehilangan tempat berburu, kehilangan obat-obatan alami, kehilangan kualitas air, itu sering kali tidak dihitung sebagai kerugian ekonomi,” kata Jaya Darmawan.
Jaya menyebut sekira 84–86 persen wilayah Tanah Papua masih berupa kawasan hutan. Namun, dalam satu dekade terakhir, hampir satu juta hektare tutupan hutan telah hilang akibat berbagai aktivitas pembangunan dan pemanfaatan lahan.
Katanya, yang dipertanyakan adalah apabila Tanah Papua kehilangan hutannya, siapa yang mendapatkan keuntungan dan siapa yang menanggung kerugiannya.
“Jangan sampai angka pertumbuhan ekonomi terlihat tinggi, tetapi masyarakat adat justru kehilangan ruang hidupnya,” ucapnya.
Menurut Jaya, Celios mencatat sektor pertambangan menyumbang lebih dari 18 persen terhadap PDRB Papua. PT Freeport Indonesia disebut memberikan setoran sekitar Rp75 triliun kepada negara.
Namun kata Jaya, besarnya nilai ekonomi tersebut belum otomatis menjamin masyarakat lokal menjadi penerima manfaat terbesar.
“Pertanyaannya adalah berapa yang benar-benar tinggal di Papua, berapa yang diterima masyarakat adat, dan berapa besar biaya sosial serta ekologis yang harus ditanggung masyarakat Papua,” ujarnya.
Karenanya lanjut Jaya Darmawan, apabila sebuah sektor menghasilkan triliunan rupiah tetapi kemiskinan tetap tinggi, dan masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, model ekonominya harus dievaluasi.
Ia mengatakan, potensi kerugian tersebut semakin besar apabila pembukaan lahan dalam skala luas terus berlangsung. Rencana alih fungsi sekitar dua juta hektare lahan di Papua Selatan, diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian emisi karbon mendekati Rp50 triliun.
“Kalau kita terus membuka hutan dengan alasan pembangunan, kita sebenarnya sedang mengambil nilai ekonomi dari masa depan untuk membiayai ekonomi hari ini,” kata Jaya.
Celios pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap model pembangunan di Tanah Papua.
Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah moratorium terhadap perizinan pertambangan dan kegiatan alih fungsi lahan pada kawasan yang memiliki nilai ekologis dan sosial tinggi.
Sementara itu Managing Director World Resources Institute (WRI) Indonesia, Arief Wijaya dalam forum yang sama mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat.
WRI melalui system dynamics periode 2010–2050, memproyeksikan pendapatan daerah Papua Barat Daya dapat meningkat hampir empat kali lipat, dari sekitar Rp824 miliar menjadi Rp2,65 triliun pada 2050.
Namun menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut masih dibayangi ketergantungan tinggi terhadap sektor berbasis lahan.
“Kita harus melihat siapa yang menikmati pertumbuhan itu, siapa yang memperoleh pekerjaan, siapa yang memperoleh pendapatan, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat adat, kata Arief Wijaya.
WRI memproyeksikan tingkat kemiskinan Papua Barat Daya dapat turun hingga sekitar 14 persen pada 2050. Namun jumlah absolut penduduk miskin diperkirakan mencapai lebih dari 130.000 orang.
Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan. Namun harus memastikan pertumbuhan tersebut inklusif.
WRI juga mengingatkan ekspansi pembangunan berbasis lahan dan konektivitas jalan dapat membawa konsekuensi ekologis apabila tidak dikendalikan.
“Berkurangnya hutan primer dan keanekaragaman hayati berarti berkurangnya sumber pangan, obat-obatan serta sumber penghidupan masyarakat adat,” ujarnya.
Katanya, bagi masyarakat adat, hutan bukan hanya aset ekonomi, melainkan bagian dari sistem kehidupan. Karena itu kerusakan habitat pada akhirnya merupakan ancaman terhadap ketahanan pangan dan kehidupan masyarakat. (*)




















Discussion about this post