Sentani, Jubi – Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat dengan dalil efisiensi, kini mulai dirasakan hingga ke tingkat kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, Papua.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, ditambah dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, menyebabkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang berdampak langsung pada Alokasi Dana Kampung (ADK).
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah dan aparat kampung harus bersiap menghadapi konsekuensi anggaran yang lebih ketat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengonfirmasi bahwa pemangkasan ini tidak bisa dihindari.
“Iya, sesuai KMK, DAU kita, khususnya spesifik grant 2025 Kabupaten Jayapura, terkena penyesuaian,” ungkap Elisa saat dikonfirmasi Jubi melalui pesan WhatsApp di Sentani, Jumat (14/2/2025).

Dampak Pemangkasan ADK
Berdasarkan data yang diperoleh, Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Jayapura mengalami pemangkasan sebesar Rp34 miliar lebih.
BERITATERKAIT
Akibatnya, ADK yang semula berjumlah Rp77 miliar lebih, kini turun menjadi Rp73 miliar lebih. Sementara itu, Dana Desa (DD) masih berada di angka Rp122 miliar lebih dan belum terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Elisa menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini akan dievaluasi bersama aparat kampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah berlangsung.
“Kami akan memastikan agar anggaran yang tersisa benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat kampung,” ujarnya.
Selain itu, DPMK juga telah mengusulkan 109 kampung yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan DD untuk mendapatkan tambahan dana. Namun, dari jumlah tersebut, baru 28 kampung yang disetujui.
“28 kampung ini akan mendapatkan tambahan DD sebesar Rp100 juta lebih sebagai reward bagi mereka yang menjalankan aturan serta merealisasikan anggaran secara tepat sasaran,” tambah Elisa.

Strategi Pemerintah
Dampak dari pemangkasan anggaran ini tidak hanya dirasakan di tingkat kampung, tetapi juga di pemerintahan distrik hingga kabupaten. Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang, menegaskan bahwa pemerintahan tetap berjalan meskipun ada efisiensi anggaran.
“Anggaran dan program yang diefisiensikan tetap mempertimbangkan prioritas. Pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Menurut Elphyna, proses musrenbang di tingkat kampung terus berlangsung, dengan 75 persen kampung sudah menyelesaikan tahapannya.
“Ada kampung-kampung yang sudah melaksanakan musrenbang di akhir tahun 2024, khususnya pada November dan Desember,” tambahnya.
Ia berharap, musrenbang di tingkat kampung bisa rampung sebelum akhir Februari, sehingga dapat dilanjutkan ke tingkat distrik dan kabupaten.
Namun, ia mengakui bahwa belum semua aspek pemerintahan berjalan dengan baik akibat penyesuaian anggaran ini.
“Dalam kondisi seperti ini, sinergitas dan efektivitas kerja sama semua pihak menjadi kunci utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tuturnya.

Tantangan
Kepala Kampung Sereh, Steven Eluay, mengakui bahwa pemangkasan anggaran akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat di tingkat kampung. Namun, ia menegaskan bahwa aparat kampung harus mampu menyosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi.
“Masyarakat kita sudah terbiasa dengan program yang berjalan secara berkelanjutan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lainnya. Ketika ada pemangkasan anggaran, pasti akan ada pertanyaan dari masyarakat,” kata Steven.
Meski demikian, Steven tetap berkomitmen menjalankan program prioritas yang telah disepakati dalam musrenbang tahun 2024.
“Program seperti pertanian melalui kelompok tani, pelayanan kader posyandu, dan beasiswa pendidikan bagi anak sekolah tetap akan berjalan. Selain itu, kami juga akan terus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam kampung untuk kepentingan ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.
Steven juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara aparat pemerintah di tingkat distrik dan kabupaten.
“Apapun kondisinya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Kebijakan Pusat dan Dampaknya bagi Daerah
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengharuskan pemangkasan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengelolaan fiskal nasional agar anggaran negara lebih efisien dan produktif.
Bagi Kabupaten Jayapura, kebijakan ini berarti setiap kampung hanya menerima ADK rata-rata sebesar Rp800 juta hingga Rp900 juta dalam dua tahap.
Dengan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan dan memastikan efisiensi penggunaan dana yang tersedia. (*)
































