Sentani, Jubi — Panitia Khusus atau Pansus Perkebunan Kelapa Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Jayapura, Papua merekomendasikan evaluasi sawit dan penguatan pengawasan sawit di wilayah Kabupaten Jayapura.
Rekomendasi itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Perkebunan Kelapa Sawit DPRK Jayapura, Bob Y.S. Banundi saat rapat paripurna penyampaian laporan Pansus Kelapa Sawit dan Pansus Pendapat Asli Daerah atau PAD DPRK Jayapura tahun 2025, di ruang sidang DPRK Jayapura, Selasa (09/12/2025).
Dalam laporannya, pansus meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Jayapura memperketat monitoring terhadap seluruh perusahaan sawit, serta melakukan verifikasi terhadap legalitas izin usaha mereka.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan. Kami merekomendasikan pembentukan Satgas guna mengevaluasi legalitas perizinan dan memastikan operasional perusahaan sesuai aturan,” kata Bob Y.S Banundi.
Pansus juga meminta perusahaan sawit menghentikan perluasan areal hingga proses evaluasi selesai dilakukan, dan perusahaan yang tetap beroperasi tanpa izin dikenakan sanksi.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku usai mengikuti sidang paripurna DPRK Jayapura mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRK Jayapura terkait perbaikan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD serta penataan tata kelola perkebunan sawit.
Menurut Haris, rekomendasi pansus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan sistem pengawasan dan penarikan pendapatan, khususnya pada sektor pasar dan bandara yang dinilai rentan mengalami kebocoran.
“Saya hadir mewakili Bupati. Dua pansus ini memberikan rekomendasi kepada kami supaya menjadi bahan evaluasi di pemerintah daerah,” kata Haris Richard Yocku.
Terkait laporan pansus mengenai keberadaan 18 perusahaan sawit di Kabupaten Jayapura, yang mana ada satu perusahaan masih beroperasi meskipun masa izinnya telah habis menurut Yocku, pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Dari laporan pansus, ada satu perusahaan yang izinnya sudah berakhir tapi masih beroperasi. Ini akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya. (*)























Discussion about this post