• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Front Justice for Tobias Silak desak Polda Papua segera lakukan penyelidikan

November 14, 2024
in Mamta, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Kristianto Galuwo
Tobias Silak

Jumpa pers yang dilaksanakan Front Justice for Tobias Silak bersama LBH Papua di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (13/11/2024).-Jubi/Aida Ulim

0
SHARES
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Front Justice for Tobias Silak yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat, meminta kepada Polda Papua untuk segera melakukan penyelidikan kasus penembakan Tobias Silak, pada Selasa (20/8/2024), di Yahukimo, Papua Pegunungan. Mereka juga meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa pelakunya dan menghukumnya.

Keluarga korban, Rois Moh, berharap Polda Papua segera melakukan penyelidikan agar pelaku segera diadili dan diproses hukum. Dikatakannya, orang tua korban khususnya mama mendiang Tobias Silak sangat terpukul atas kejadian tersebut.

“Orang tua [korban] yang ada di Yahukimo saat ini dan kami keluarga, kondisinya tidak baik-baik. Mama selalu melakukan hal-hal yang tidak baik [pada dirinya sendiri]. Kami keluarga berharap kasus ini segera diatasi dan diselesaikan secepatnya, dan pelaku dihukum sesuai hukum di Indonesia. Keluarga hanya minta keadilan,” katanya, saat jumpa pers di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Koordinator Central Front Justice for Tobias Silak, Herlina Sobolim mengatakan selama empat tahun terakhir, kasus pembunuhan atau penembakan oleh militer terhadap warga sipil di Yahukimo terus meningkat. Para pelaku dari kalangan militer Indonesia terus berkeliaran dan melakukan penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo, serta di wilayah Papua pada umumnya.

“Namun tidak pernah diproses sampai selesai,” katanya.

Ia juga menyebut sejak 2021 hingga 2024, sejumlah kasus penembakan terhadap rakyat sipil di Yahukimo terus terjadi. Dari berbagai kasus kekerasan TNI/Polri Indonesia, para pelakunya tidak diproses hukum, justru ada yang pangkatnya naik dalam institusi militer Indonesia.

“Kemudian kembali terjadi penembakan lagi terhadap dua orang warga sipil yang dilakukan anggota Satgas Ops Damai Cartenz di pos Brimob. Dalam penembakan ini, korban meninggal Tobias Silak yang merupakan staf Bawaslu di Kabupaten Yahukimo, sementara korban kedua, Naro Dapla, mengalami luka tembak di paha dan lengan dan sampai saat ini belum ada penyelesaian [kasusnya],” katanya.

BERITATERKAIT

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

Ia mengatakan beberapa langkah advokasi sudah dilakukan, namun belum ada penyelidikan dari Polda Papua sampai sekarang. Aksi damai juga sudah dilakukan di Polres Yahukimo, dan keluarga meminta keadilan atas kasus ini, namun belum ada proses penyelidikan yang dilakukan.

“Dalam hal ini, kepastian hukum yang belum front dapat, dari investigasi yang sudah Komnas HAM lakukan, maupun dari Polda yang belum melakukan investigasi sampai hari ini,” katanya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay sebagai kuasa hukum korban Tobias Silak maupun Naro Dapla menjelaskan, setelah kejadian pada 20 Agustus 2024, anggota Polres Yahukimo dengan inisiatif sendiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Yahukimo. Tapi sejak 20 Agustus sampai Oktober, Polres Yahukimo tidak melakukan apa-apa, karena ternyata penyelidikan atau pemeriksaan atas perkara ini diserahkan ke Reskrim Polda Papua per bulan Oktober 2024.

“Ketika saya mempertanyakan perkara ini sejauh mana, dia bilang berkasnya sudah diambil alih Polda, dan selanjutnya penyelidik Polda yang akan periksa. Artinya proses hukum dari Agustus sampai dengan Oktober belum jalan sama sekali. Semakin jelas oleh kami bahwa memang betul, perkara ini, penyidik Polda maupun penyidik Polres YahuKimo itu tidak melakukan apa pun,”katanya.

Ia mengatakan berkaitan dengan kasus ini berdasarkan analisis hukum, ditemukan beberapa pelanggaran atau ada beberapa dugaan tindakan pelanggaran hukum yang terjadi. Yang pertama, kasus ini murni masuk dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana diatur pada Pasal 340 KUHP.

“Yang kedua, korban yang luka-luka maupun yang meninggal dunia, itu terkena peluru, sehingga temuan kedua yaitu dugaan tindakan penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum polisi. Sebagaimana diatur pada Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Dugaan pelanggaran hukum yang ketiga yaitu indikasi pelanggaran HAM yang terjadi. Keempat, karena yang melakukan ini adalah anggota polisi dari satuan tertentu di dalam institusi kepolisian, berdasarkan keterangan Komnas HAM ada di Mako Brimob, berarti pelaku diduga dari satuan Brimob. Maka secara otomatis ada penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di sana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Kepolisian.

“Kami minta juga dengan tegas agar Propam kawal kasus ini dengan bijaksana, sehingga pelaku bisa diadili dan dihukum. Saya minta dengan tegas agar kasus ini diproses sesuai dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, bagaimana diatur pada Pasal 340 KUHP,” katanya.

Ia menambahkan, juga perlu disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban maupun saksi mata. Baik itu korban luka-luka yang saat ini masih dalam perawatan, maupun saksi-saksi lainnya. Karena dikhawatirkan akan ada teror yang dilakukan terhadap saksi mata, atau ada upaya penghilangan saksi.

“Ada beberapa fakta ditemukan, tempat tinggal keluarga korban maupun juga saksi itu sering didatangi. Dan itu tentunya mengganggu psikologis korban maupun juga keluarga korban. Makanya perlunya perlindungan saksi dari LPSK,” katanya.

Front Justice for Tobias Silak juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, tangkap, pecat, dan adili pelaku penembakan Tobias Silak dan tarik militer organik dan non-organik dari Yahukimo dan seluruh Tanah Papua, lalu tarik pos-pos Brimob dari Yahukimo.

Kedua, ungkap aktor intelektual di balik penembakan Tobias Silak, dan Komnas HAM segera mengumumkan hasil investigasi kasus penembakan Tobias Silak. Ketiga, tim penyidik Polda Papua segera mempercepat proses penyelidikan kasus penembakan Tobias Silak.

Terakhir, Front Justice for Tobias Silak mengecam segala bentuk upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menghambat (pengungkapan) kasus penembakan Tobias Silak. Apabila poin tuntutan di atas tidak diindahkan, maka Front Justice for Tobias Silak akan mobilisasi umum di seluruh Tanah Papua dan Indonesia, untuk turun ke jalan menggelar aksi pada 27 November 2024. (*)

Tags: Front Justice for Tobias SilakPolda Papuatobias silak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LBH APIK Jayapura

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

October 12, 2026
Jhon S. Wanimbo

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

February 3, 2026

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

December 31, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 25, 2026
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

October 24, 2026
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

October 24, 2026
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

October 24, 2026
Kemasan kopi Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Kemasan kopi Papua Tengah mesti dibuat menarik

October 24, 2026
Petani Kopi Mimika

Pemprov Papua Tengah serahkan bantuan alat pascapanen kopi kepada petani Mimika

October 24, 2026
Solomon berkomitmen dengan Indonesia

PM Kepulauan Solomon berkomitmen memperkuat hubungan dengan Indonesia

October 24, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

0
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

0
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

0
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

0
Kemasan kopi Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Kemasan kopi Papua Tengah mesti dibuat menarik

0
Petani Kopi Mimika

Pemprov Papua Tengah serahkan bantuan alat pascapanen kopi kepada petani Mimika

0
Solomon berkomitmen dengan Indonesia

PM Kepulauan Solomon berkomitmen memperkuat hubungan dengan Indonesia

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara