• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lapago

Majelis Hakim PN Wamena diingatkan jujur dan transparan mengadili penembak Tobias Silak

July 1, 2025
in Lapago, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Imma Pelle - Editor: Arjuna Pademme
Tobias Silak

Front Justice For Tobias Silak bersama Penasehat Hukum atau PH keluarga korban dan orang tua dari almarhum serta berbagai solidaritas di Wamena foto bersama usai jumpa pers di halaman kantor pengadilan negeri Wamena, pada Senin (30/6/2025) - Jubi/Imma Pelle

0
SHARES
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Wamena, Jubi – Front Justice For Tobias Silak, penasihat hukum atau PH keluarga korban, orangtua almarhum Tobias Silak, serta berbagai solidaritas mengingatkan majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Wemena agar independen, jujur dan transparan mengadili empat terdakwa yang diduga menembak Tobias Silak.

Tobias Silak tewas ditembak di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 20 Agustus 2024 lalu. Penembakan itu juga melukai seorang pemuda lain, bernama Naro Dapla.

Keempat terduga pelaku yang kini menjalani sidang di PN Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan merupakan anggota Brimob.

Gustaf Kawer, kuasa hukum korban dan keluarga korban Tobias Silak mengatakan para terduga pelaku penembakan Tobias Silak harus divonis hukuman maksimal dan dipecat dari kesatuannya,

Kawer juga meminta, selama proses sidang harus ada pengusutan terhadap terduga pelaku lainnya, termasuk komandan atau atasan para terdakwa, yang dianggap terlibat secara struktural dalam insiden tersebut.

“Ini sesuai dengan hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut adanya unsur pembunuhan berencana,” kata Kawer, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, negara wajib memberi kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban jika Tobias Silak dikaitkan dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.

BERITATERKAIT

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

DPRK Yahukimo janji tindaklajuti aspirasi Jastice For Tobias Silak

Saksi Polisi mangkir, sidang kasus penembakan Tobias Silak di PN Wamena ditunda

Sebab, Tobias Silak adalah murni warga sipil yang berprofesi sebagai staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

“Oleh sebab itu, saya sendiri bersama tiga kuasa hukum lainnya yakni Henius Asso, Mersi F Waromi dan Lasarus Kossay bersama Front Justice For Tobias Silak bersama keluarga korban dan berbagai solidaritas lainya yang ada di Wamena, akan tetap mengawal proses hukum di Pengadilan Negeri Wamena, hingga ada putusan yang mengikat untuk Keluarga korban,” ucapnya.

Tim kuasa hukum berharap, majelis hakim menolak ekesepsi penasehat hukum keempat terdakwa, dan melanjutkan proses hukum ketahap pembuktian, hingga vonis maksimal terhadap para terdakwa  dan dipecat dari kesatuan.

“Kami juga berharap, proses ini dapat menjadi pembelajaran penting dan efek jera kepada aparat kepolisian, agar kedepannya lebih profesional dalam melakukan tindakan penegakan hukum kepada masyarakat secara terukur,” ujarnya.

Sementara itu  perwakilan keluarga korban Mijnus K.Ibage menilai penembakan terhadap Tobias Silak merupakan pembunuhan berencana, sesuai  hasil investigasi Komnas HAM.

Pihaknya juga meminta, selama proses sidang kepada keempat terdakwa dilakukan secara independen dan transparan,

“Kami minta para pelaku penembakan almarhum Tobias Silak divonis maksimal dan dipecat dari kesatuannya, dan meminta agar segera terduga pelaku lain segera diusut, termasuk penanggung jawab atau komandan terdakwa dalam kasus penembakan Tobhias Silak dengan pasal pembunuhan berencana,” kata Ibage.

Selain itu menurutnya, negara wajib memberikan kompensasi, restutusi dan rehabilitasi bagi keluarga korban almarhum Tobhias Sila.

Ia juga mengajak Front Justice For Tobias Silak, keluarga korban dan solidaritas lainnya bersama seluruh lapisan masyarakat di Kota Wamena, untuk ikut dalam persidangan selanjutnya pada 7 Juli 2025 mendatang.

Empat terdakwa yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Wamena adalah Muh. Kurniawan Kudu alias Bripka Kurniawan Kudu, Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko dan Ferdi Moses Koromath.

Keempat terdakwa menjalani sidang kedua dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa terhadap tuntutan jaksa penuntut umum, Senin (30/6/2025).

Sidang dipimpin Hirmawan Agung W, didampingi hakim angota Saifullah Anwar, Junaedi, dan Aziz, dengan jaksa penuntut umum, Margareth Duwiri, dan dihadiri keluarga almarhum Tobias Silak bersama pansihat hukumnya dari Tim Koalisi Pengacara HAM untuk Papua.

Dalam ekspesi tersebut, penasihat Hukum para terdakwa memohonkan agar majelis hakim mengabulkan permohonan eksepsi kliennya.

Sebab penasihat hukum keempat terdakwa berpendapat, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Pdm-19/Wmn/2025/, tertanggal 16 Juni 2025 mengandung keragu-raguan, kurang cermat, dan ketidakjelasan, sehingga dinyatakan batal demi hukum, membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan yang didakwakan.

Dari Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn terdakwa Muh. Kurniawan Kudu didakwa primer Pasal 338 junto (jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidier Pasal 359 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Kedua Primair Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsidier Pasal 360 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua primair Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 360 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn terhadap para terdakwa Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko dan Ferdi Moses Koromath didakwa primair Pasal 359 jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Pidana Subsidier Pasal 360 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dakwaan pasal inilah yang dianggap kabur oleh penasihat hukum para terdakwa. Jakasa penuntut umum akan menanggapi secara tertulis eksepsi para terdakwa melalui pansihat hukumnya pada sidang 7 Juli 2025 mendatang. (*)

Tags: Front Justice for Tobias SilakPengadilan Negeri Wamenatobias silak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Thobias Silak

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

February 3, 2026
Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

October 3, 2025

DPRK Yahukimo janji tindaklajuti aspirasi Jastice For Tobias Silak

September 30, 2025

Saksi Polisi mangkir, sidang kasus penembakan Tobias Silak di PN Wamena ditunda

August 14, 2025

Sidang kasus Tobias Silak, saksi benarkan terdakwa melepaskan tembakan

August 8, 2025

Sidang kasus penembakan Tobias Silak ditunda karena gangguan jaringan

August 4, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 25, 2026
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

October 24, 2026
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

October 24, 2026
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

October 24, 2026
Kemasan kopi Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Kemasan kopi Papua Tengah mesti dibuat menarik

October 24, 2026
Petani Kopi Mimika

Pemprov Papua Tengah serahkan bantuan alat pascapanen kopi kepada petani Mimika

October 24, 2026
Solomon berkomitmen dengan Indonesia

PM Kepulauan Solomon berkomitmen memperkuat hubungan dengan Indonesia

October 24, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

0
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

0
Kunang-kunang dan hilangnya habitat

Kunang-kunang dan hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan

0
Timika dan Nabire potensi pengembangan berbagai sektor

Gubernur Nawipa: Timika dan Nabire berpotensi untuk pengembangan berbagi sektor

0
Kemasan kopi Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Kemasan kopi Papua Tengah mesti dibuat menarik

0
Petani Kopi Mimika

Pemprov Papua Tengah serahkan bantuan alat pascapanen kopi kepada petani Mimika

0
Solomon berkomitmen dengan Indonesia

PM Kepulauan Solomon berkomitmen memperkuat hubungan dengan Indonesia

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara