• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lapago

Sidang kasus Tobias Silak, saksi benarkan terdakwa melepaskan tembakan

August 8, 2025
in Lapago, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Angela Flassy
tobias silak

Suasana sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak di PN Wamena. Dok PH.

0
SHARES
26
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Nabire, Jubi – Sidang lanjutan ke-8 kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak dengan agenda pemeriksaan empat saksi pelaku dari Gorontalo digelar di Pengadilan Negeri atau PN Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Keempat saksi diperiksa lewat zoom/sidang online pada Kamis (7/8/2025).

Sidang agenda pemeriksaan saksi dipimpin langsung Majelis Hakim Ketua PN Wamena sebagai Hakim Ketua Hermawan Agung Wicaksono, S.H.,M.H, Anggota I Dean Cakra Buana Ginting, S.H., dan dan anggota II Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan via zoom empat saksi dari Gorontalo yang adalah anggota Brimob yang bertugas di Pos Sekla Yahukimo pada 2023-2024, atas nama Saksi Komandan Kompi (Danki) Brimob Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Irman Taliki, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Handika Javar, Briptu Putra Pratama, dan Briptu Fauzan.

Penasihat Hukum keluarga almarhum Tobias Silak, Mersi Waromi S.H mengatakan keempat saksi tersebut bersama-sama dengan terdakwa Kurniawan Kudu berada di tempat kejadian perkara atau TKP Pos Sekla Kabupaten Yahukimo pada saat kejadian penembakan terhadap Tobias Silak dan Naro Dapla yang terjadi di Dekai, Yahukimo pada 20 Agustus 2024.

“Menurut keterangan saksi sekitar pukul 19.00 malam pada saat piket. Para saksi mendengar dari HT (handy talky) yang dipegang oleh Danki, bahwa Kapolres Yahukimo dan anggota lain berbincang menyatakan cegat-cegat, sekat pelaku ke arah Pos Sekla. Sehingga Danki dan anggota lainnya langsung bertindak untuk siaga dan menggunakan perlengkapan,” kata Mersi melalui pesan tertulis yang diterima Jubi, di Nabire, Papua Tengah, Jumat (8/8/2025).

Mersi Waromi menuturkan bahwa saksi mendengar informasi di HT, ada kontak tembak di Polres Yahukimo dan pelaku ke arah Pos Sekla kurang lebih sekitar 7-9 menit, sehingga para saksi siaga di Pos Sekla. Kemudian para saksi mendengar bunyi motor dengan kecepatan tinggi dari arah Polres Yahukimo ke arah Pos Sekla. Katanya saksi Handika dan terdakwa Kurniawan Kudu, keluar ke arah depan Pos. Lalu saksi Handika mengangkat tangan serta memberikan kode senter kepada almarhum Tobias Silak untuk menghentikan motornya.

“Menurut saksi Handika korban menggunakan motor vixion berwarna putih, namun korban tidak berhenti dan Kurniawan Kudu memberikan tembakan peringatan kepada korban, jarak antara korban dan saksi Handika sekitar 50 meter pada saat saksi Handika hendak menghentikan motor korban,” kata Waromi.

BERITATERKAIT

Penggugat SK Bupati Merauke hadirkan saksi fakta dalam persidangan

Keluar dengan jaminan, Bainimarama dan Qiliho dilarang tinggalkan Fiji usai sidang perdana

KY, FH Uncen dan pengadilan bersinergi cegah pelanggaran etik hakim

DPR Jayapura tutup masa sidang II

PH keluarga korban itu, mengatakan saksi Danki, saksi Putra Pratama dan saksi Fauzan mengaku mereka berada dalam Pos dan mendengar suara tembakan, sementara saksi Handika yang berada di depan Pos Sekla dan bersebelahan dengan terdakwa Kurniawan Kudu.

“Saksi Danki menyatakan mendengar suara tembakan saja dan tidak melihat terdakwa Kurniawan Kudu menembak. Namun saksi Danki menyampaikan terdakwa Kurniawan Kudu melakukan penembakan peringatan saja ke atas saja lebih dari satu kali,” ujarnya sebagaimana keterangan tersebut.

Lanjut Waromi, sedangkan saksi Putra Pratama dan Fauzan menyatakan hanya mendengar tembakan lebih dari satu kali dari arah depan Pos Sekla. Sementara saksi Handika menyatakan tidak melihat terdakwa melakukan penembakan peringatan ke arah atas atau lurus ke depan. Karena saksi Handika berusaha bersembunyi di balik mobil bekas terbakar dan menunduk di bawah saluran.

Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Handika menyatakan melihat terdakwa Kurniawan Kudu menembak peringatan ke arah atas sebanyak tiga kali dan menembak ke arah depan lurus sebanyak lima kali. “Setelah Majelis Hakim dan JPU menegaskan berulang-ulang kali kepada saksi di cross check dengan BAP saksi Handika barulah saksi Handika membenarkan keterangan dalam BAP tersebut,” kata PH itu.

PH lainnya, Henius Asso S.H menyampaikan saksi Handika juga sempat menyatakan ada kontak tembak di areal Pos Sekla, padahal daerah Pos Sekla tersebut sepi saat itu. Lalu Saksi Handika, saksi Putra Pratama dan saksi Fauzan serta terdakwa Kurniawan Kudu melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil Avanza terhadap korban yang sudah terjatuh di samping motor dan berlumur darah jaraknya sekitar 70-100 meter dari Pos Sekla.

“Namun para saksi tidak mendekat ke arah korban hanya melihat dari jauh. Terlihat korban sudah tidak bernyawa dan anggota dari Polres Yahukimo yang kemudian ke arah jatuhnya korban,” katanya Asso.

Henius Asso mengatakan bahwa kontak tembak yang awalnya terdengar di HT dari Kapolres dan anggota lain di Polres. Namun belum bisa dipastikan kebenaranya apakah terjadi kontak tembak di Polres Yahukimo, karena para saksi tidak mengkonfirmasi balik apakah benar ada kontak tembak di Polres Yahukimo.

“Para saksi hanya mendengar dari HT bahwa adanya kontak tembak di Polres dan ada disampaikan cegat-cegat dan sekat baik suara Kapolres dan anggota lainnya,” katanya.

Asso membeberkan para saksi membenarkan adanya korban almarhum Tobias Silak dan saksi Fauzan menyatakan almarhum Tobias Silak terkena tembakan di kepala. Dan saksi danki, Handika dan Putra Pratama tidak mengetahui adanya korban luka tembak lainnya, namun yang saksi Fauzan menyatakan mendengar ada korban lainnya atas nama Naro Dapla.

“Dari keterangan para saksi menyatakan korban bukanlah anggota KKB karena tidak ada di dalam daftar DPO anggota KKB tetapi anggota Bawaslu Yahukimo,” ujarnya.

Henius mengatakan dari keempat keterangan para saksi tersebut Terdakwa Kurniawan Kudu membenarkan semua keterangan saksi, sedangkan tiga terdakwa lainnya menyatakan tidak mengetahui keterangan saksi karena mereka berada di Polres Yahukimo.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, agenda pemeriksaan saksi dari anggota Polres Yahukimo.

Setahun lalu, pada 20 Agustus 2024, dua warga sipil menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan anggota Brimob di Yahukimo. Satu korban bernama Tobias Silak meninggal dunia karena tembakan itu. Seorang korban lainnya, Naro Dapla mengalami luka-luka. (*)

Tags: Anggota Brimob GorontaloKasus penembakan Tobias SilakPengadilan Negeri Wamenapersidangan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Penggugat SK Bupati Merauke

Penggugat SK Bupati Merauke hadirkan saksi fakta dalam persidangan

July 7, 2026
Fiji

Keluar dengan jaminan, Bainimarama dan Qiliho dilarang tinggalkan Fiji usai sidang perdana

February 20, 2026

KY, FH Uncen dan pengadilan bersinergi cegah pelanggaran etik hakim

November 7, 2025

DPR Jayapura tutup masa sidang II

October 7, 2025

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

October 3, 2025

KY Papua diminta awasi persidangan eksekusi putusan demosi Bupati Kaimana

August 30, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

0
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

0
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara