Sentani, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menutup masa persidangan II dan secara resmi membuka masa persidangan III tahun 2025 dalam rapat paripurna yang di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (6/10/2025).
Penutupan dan pembukaan masa sidang ini dipimpin Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung dan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku bersama jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ruddy Bukanaung menyampaikan bahwa pada masa persidangan II tahun 2025, DPR telah menyelesaikan seluruh 22 agenda kerja yang telah direncanakan.
Agenda tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pelaksanaan reses, pembahasan LKPD tahun anggaran 2024, pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029, hingga penandatanganan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD 2025.
“Seluruh agenda masa sidang II telah kami laksanakan dengan semangat kebersamaan antara pimpinan dan anggota dewan,” ujar Ruddy Bukanaung.
Bersamaan dengan penutupan masa sidang II, DPRD Kabupaten Jayapura juga membuka masa persidangan III yang akan difokuskan pada pembahasan Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan akan dimulai pada Selasa (7/10/2025) bersama Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mencakup kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara.
Ruddy Bukanaung menyebutkan bahwa penyerapan APBD Kabupaten Jayapura tahun 2025 per Agustus tercatat 57 persen dan ditargetkan mencapai 80 persen pada akhir Oktober 2025.
Total APBD 2025 mencapai Rp1,493 triliun, meningkat setelah penyaluran dana bagi hasil 2023 sebesar Rp4,3 miliar.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar penyerapan APBD 2025 dapat dimaksimalkan, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” ucap Ruddy.
Masa persidangan III dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2025. (*)





















Discussion about this post