Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua, memberi dua opsi bangunan kantor gubernur Papua Selatan yang dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan Provinsi Papua Selatan pasca-dibentuk pemerintah pusat pada 30 Juni 2022.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli menyatakan, pemerintah daerah Kabupaten Merauke menyiapkan kantor bupati, dan atau gedung negara untuk dijadikan kantor sementara gubernur Papua Selatan.
Ruslan mengatakan, sebelumnya memang telah direncanakan kantor bupati Merauke menjadi kantor gubernur, namun belum bisa diputuskan, sebab gedung negara (kantor bupati lama) di Jalan Trikora dalam kondisi tidak ada aktivitas. Demikian dapat juga digunakan sebagai kantor sementara gubernur Papua Selatan.
“Memang waktu kunjungan anggota DPR RI di Merauke beberapa waktu lalu, Pak Bupati menyatakan bahwa kantor bupati siap menjadi kantor gubernur. Tetapi masih tentatif. Bisa saja gedung negara atau Hotel Asmat digunakan untuk Kantor PPS,” kata Ramli di Merauke, Jumat (1/7/2022).
Ruslan menjelaskan bahwa pertimbangan untuk tidak menjadikan kantor bupati sebagai kantor gubernur di antaranya menyangkut pemindahannya cukup memakan waktu yang lama. Selain itu juga dapat mengganggu sistem kerja pelayanan yang selama ini telah dilaksanakan.
“Namun demikian keputusan tetap ada di Pak Bupati. Soal kantor gubernur nantinya di kantor bupati atau gedung negara belum bisa kita pastikan,” ujarnya.
Meski ada dua opsi bangunan yang dapat dipakai, kata Ruslan, keputusannya ada di Bupati Merauke Romanus Mbaraka dengan melihat berbagai pertimbangan.
Sebelumnya, Bupati Merauke Romanus Mbaraka menyatakan pemerintah setempat siap menghibahkan kantor bupati Merauke untuk dijadikan kantor gubernur Papua Selatan.
“Masyarakat di kawasan selatan sudah 20 tahun menanti. Hari ini dengan kehadiran Komisi II DPR, harapan kita aspirasi orang selatan ini bisa terwujud. Untuk kantor gubernur, kami siap memberikan kantor bupati menjadi kantor gubernur,” kata Mbaraka.
Discussion about this post