Merauke, Jubi – Menyambut keputusan Dewan Perwakilan Rakyat – DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang tentang Provinsi Papua Selatan (PPS), warga Kabupaten Merauke menggelar doa bersama di taman kota Patung Hati Kudus Yesus, kompleks Bandara Mopah Merauke, Kamis (30/6/2022).
Ibadah syukuran Provinsi Papua Selatan dipimpin Pastor Sonny Pr, dan dihadiri tokoh inisiator pemekaran Provinsi Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze serta sejumlah stakeholder.
Sementara prosesi penyambutan dilaksanakan di halaman kantor bupati Merauke pada pukul 14.00 WIT. Acara ini diselingi musik dan tari-tarian tradisional. Selain itu, warga juga ikut menyaksikan secara virtual rapat paripurna DPR RI masa sidang V di Jakarta.
Dalam rapat paripurna tersebut, legislator di senayan membahas tujuh agenda penting. Salah satunya adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tiga provinsi baru di Papua, termasuk Provinsi Papua Selatan.
Tokoh inisiator Provinsi Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze menyatakan ibadah bersama tersebut sebagai ungkapan syukur masyarakat di kawasan selatan Papua atas pengesahan Undang-Undang PPS oleh pemerintah.
Ibadah bersama juga dilakukan untuk mengenang sejumlah tokoh yang telah meninggal, namun semasa hidup ikut memperjuangkan pemekaran Papua Selatan.
“Kita berdoa mengucap syukur dari titik nol sampai titik Provinsi Papua Selatan yang hari ini diketok (disahkan) di Jakarta. Mereka (DPR RI) ketok pengesahan undang-undang, kita mengetok doa syukur kepada Tuhan,” kata Gebze
Secara terpisah, Sekda Merauke Ruslan Ramli mengatakan, pawai masyarakat empat kabupaten untuk menyambut UU PPS yang semula direncanakan Pemerintah Kabupaten Merauke dibatalkan, karena adanya pertimbangan tertentu.
“Agenda yang dilaksanakan dalam menyambut PPS hanya doa bersama dan menyaksikan secara virtual pengesahan UU PPS. Pawai kita batalkan, karena beberapa pertimbangan,” kata Ramli.
Ramli menyatakan, keputusan pemerintah menetapkan UU PPS disambut gembira oleh masyarakat empat kabupaten di kawasan selatan, yang mana telah menanti pemekaran Provinsi Papua Selatan selama 20 tahun.
“Aspirasi pemekaran sudah bergulir sejak 2002 silam. Masyarakat Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat sudah menanti cukup lama. Hari ini sudah disahkan, sekalipun begitu, dalam ungkapan sukacita, kita tetap mempertimbangkan segala aspek,” tutupnya. (*)
Discussion about this post