Merauke, Jubi – Sejumlah Bupati dan tokoh masyarakat di kawasan selatan Papua, yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat akan menemui Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menindaklanjuti pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Pertemuan ini dilakukan untuk beraudiensi seperti yang disarankan oleh Mendagri Tito Karnavian setelah aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan dikabulkan pemerintah.
“Pak Mendagri, Tito Karnavian menyarankan kami (para bupati dan tokoh masyarakat) untuk bertemu Pak Presiden. Kami diminta untuk menyurati presiden melalui Sekretaris Negara. Kami akan segera menyurati presiden dan menyesuaikan waktunya,” kata Thomas Eppe Safanpo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (1/7/2022).
Menindaklanjuti saran Mendagri, kata Thomas, tim pemekaran akan melakukan komunikasi dengan empat kabupaten untuk merencanakan agenda pertemuan dengan presiden. Komunikasi dengan empat kabupaten juga untuk mempersiapkan acara syukuran atas terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
“Tapi kami masih terkendala komunikasi dengan bupati Mappi dan Boven Digul. Belum tahu apa sebabnya, tapi saat penetapan UU PPS oleh DPR RI kemarin hanya bupati Merauke dan Asmat bersama jajaran yang hadir di Jakarta,” ujarnya.
Thomas mengatakan, masalah komunikasi dengan bupati Mappi dan Boven Digul bertolak belakang dengan kesepakatan dalam pertemuan di daerah, yang mana disepakati bahwa empat bupati di kawasan selatan akan hadir saat pengesahan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan di Jakarta.
“Kami coba mengecek dan konfirmasi tetapi tidak ada respons. Kita tetap jalan, kami tidak terhalang dengan absennya perwakilan satu dua kabupaten, ini tetap jalan. Hanya akan sangat baik kalau kita semua kompak karena ini kepentingan kita bersama di wilayah selatan,” tuturnya.
Thomas pun mengajak kedua bupati agar lebih komunikatif. Jika berhalangan hadir, setidaknya ada perwakilan yang diutus sehingga komunikasi tidak terputus. Sebab menurut dia, perjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan dilakukan bersama oleh empat kabupaten dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
“Saya berharap dengan hadirnya Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama peningkatan taraf hidup OAP, karena itulah yang selama ini menjadi kerinduan kita. Dengan rentang kendali semakin pendek dan semakin dekat, kita berharap pemerintah provinsi lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setelah Undang-Undang Provinsi Papua Selatan disahkan pada akhir Juni kemarin, pemerintah selanjutnya membutuhkan waktu 30 hari untuk mengundangkannya ke dalam lembaran negara dan memberi nomor undang-undangnya. (*)
Discussion about this post