Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua semenjak terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 hingga kini belum banyak memiliki bangunan kantor pemerintahan. Sekitar 99 persen status kantor pemerintahan di Kabupaten Mappi dikontrak oleh pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar kepada Jubi di Kabupaten Merauke, Minggu (26/6/2022).
“Dalam menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Mappi selama 2-3 tahun ke depan, ada beberapa program prioritas yang akan kita utamakan. Salah satunya menyangkut pembangunan kantor-kantor pemerintahan di sana,” kata Michael.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika ini mengatakan, sebagian besar fasilitas dan sarana prasarana pemerintahan (termasuk kantor bupati, sejumlah dinas, kantor distrik dan sebagainya) di Kabupaten Mappi statusnya disewakan oleh pihak swasta. Pemerintah setempat harus mengalokasikan anggaran dari APBD untuk biaya sewa sejumlah bangunan tersebut.
“Sementara ini semuanya masih kontrak atau sekitar 99 persen dari seluruh bangunan pemerintahan di Mappi itu statusnya sewa. Sehingga hal ini yang memang menjadi program kerja atau kebijakan prioritas untuk dua tahun ke depan,” ujarnya.
Michael menyatakan, untuk membangun kantor-kantor pemerintahan di Mappi, pemerintah setempat akan mereview master plan atau desain engineering detail yang telah disiapkan beberapa tahun sebelumnya. Review dimaksudkan salah satunya untuk mempertimbangkan kembali lokasi lahan yang akan dipakai untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan di sana.
“Kalau biaya sewa pertahun saya belum berapa persis jumlahnya. Selama ini kita memberikan keuntungan kepada pengusaha yang menyewakan tempatnya. Lebih baik kita bangun sendiri. Makanya kita akan melihat kembali master plannya, dan mulai merencanakan pembangunan secara bertahap,” tuturnya.
Menurut Michael, sangat tidak efektif jika pemerintah setempat terus menerus mengeluarkan anggaran untuk sewa bangunan pemerintahan. Pemerintah daerah wajib memiliki fasilitas sendiri. Dengan demikian akan mencerminkan wajah atau wibawa pemerintahan itu sendiri.
“Kalau kontrak itu kan bukan aset pemerintah. Tapi kalau kita bangun sendiri, sudah pasti dicatat sebagai aset pemerintah, dan juga itu merupakan gambaran wibawa pemerintah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post