Manokwari, Jubi – Majelis Rakyat Papua MRP Provinsi Papua Barat (MRP-PB) akan membentuk panitia khusus atau pansus mengawasi proses penyelidikan meninggalnya presenter Televisi Republik Indonesia (TVRI) Papua Barat, Yanto Idorway.
Rencana pembentukan pansus itu mencul setelah lembaga kultur tersebut menerima aduan keluarga Yanto Idorway di Kantor MRP Provinsi Papua Barat, di kawasan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Senin (3/8/2026).
Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Judson F Waprak bersama sekitar 10 anggota menerima kedatangan pihak keluarga, di antaranya Ratna Tuwing, ibu kandung Yanto Idorway dan saudara kandung almarhum, bersama ketua tim kuasa hukum, Yan Cristian Werinussy.
“Kami menerima keluarga korban dan juga kuasa hukum adik terkasih Yanto Idorway,” kata Ketua MRP Papua Barat Judson F Waprak saat memimpin rapat.
Setelah mendengar keluhan, saran dan masukan keluarga korban, MPR memutusan membentuk pansus untuk mengawasi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Dalam pertemuan itu, keluarga menyampaikan berbagai kejanggalan atas hilangnya Yanto Idorway, kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Armando Idorway, salah satu kerabat almarhum menceritakan kronologis awal mula Korban keluar dari rumah hingga dilaporkan hilang dan proses pencarian.
BERITATERKAIT
“Hari ini kami datang ke MRP, kami mengadu atas anak terkasih kami, sebenarnya hal ini kami sampaikan secara tertulis tetapi kami dalam suasana duka,” kata Armando Idorway.
Ketua tim kuasa hukum keluarga almarhum, Yan Cristian Warinussy pun menyambut positif langkah MRP-PB. Dukungan MRP ini dinilai bagian penting dalam pengawasan penegakan hukum masalah tersebut.
“Atas nama tim kuasa hukum saya menyampaikan apresiasi kepada MRP-PB atas perhatiannya terhadap kasus ini,” kata Yan Warinussy.
Menurutnya, permohonan dukungan agar kasus ini tetap diselidiki guna mengungkap penyebab utama kematian korban.
Pertemuan pihak keluarga Yanto Idorway dan MRP-PB ini menyepakati beberapa poin, yaitu meminta MRP-PB mengawal seluruh rangkaian penegakan hukum atas meninggalnya Yanto Idorway.
Meminta MRP-PB memfasilitasi penyampaian masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kepala BIN Daerah Papua Barat dan Komnas HAM.
MRP-PB memberikan dukungan penuh terhadap tim penasehat hukum keluarga Yanto Idorway dalam proses pendampingan hukum.
MRP-PB akan melakukan rapat dan membentuk pansus penyelesaian masalah meninggalnya Yanto Idorway.
MRP-PB dan tim kuasa hukum serta Keluarga akan melakukan audiensi dengan Kapolda Papua Barat. (*)

































