Manokwari, Jubi – Komisi II DPR Papua Barat membahas tunggakan pembayaran bonus atlet PON 2021 yang hingga kini masih menyisakan 58 persen atau setara Rp21 miliar lebih. Ketua Komisi II, Ahmad Kudus ST, menegaskan pihaknya akan mendorong tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyusun skema pembayaran agar hak para atlet segera terpenuhi dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Koni Papua Barat dan Atlet serta pelatih di Manokwari Jumat (19/9/2025).
Pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional PON di Papua Gubernur Papua Barat menjanjikan bonus bagi atlet yang meraih medali dengan bonus bervariasi. Bagi peraih medali emas akan memperoleh Rp1 Miliar, Papua Barat kala itu mendapat tiga medali emas dari Cabor Terjun Payung, Kempo dan Tinju, serta 7 Medali perak.
“Tadi kita mendengar dengan jelas pemaparan dari Perwakilan Cabor, Kadispora dan KONI Papua Barat sehingga kita tau dengan persis permasalahan, dari keseluruhan yang sudah terbayarkan 42 persen sedangkan yang belum 58 persen,” kata Ketua Komisi II DPR Papua Barat Ahmad Kudus ST di Manokwari.
Dia menyebut bahwa yang tersisa 58 persen yang belum terbayar membutuhkan Anggaran sekitar Rp21 miliar lebih hak para Atlet penyumbang Medali di Papua Barat.
“Kita dari Komisi II DPR Papua Barat akan mendorong ke tim anggaran pemerintah Daerah TAPD Papua Barat agar diatur skema Pembayaran, mengingat RDP ini di akhir Tahun 2025 sehingga tentu tak bisa masuk di APBD induk, kita akan dorong di perubahan 2026,” kata Ahmad Kudus
Ahmad Kudus menegaskan ke depan atlet dapat fokus untuk berlatih dan meraih prestasi, dan tidak disibukkan dengan urusan seperti ini.
“Pemerintah lebih memperhatikan secara administrasi kebutuhan para atlet sehingga tidak ada lagi kendala karena Tahun 2027 kita menghadapi PON di NTB, jadi kami DPR akan mengawal ini secara serius,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat Hans Mandacan mengatakan pemberian bonus kepada para atlet berprestasi di Papua Barat, bukan Dominggus Mandacan secara pribadi tetapi selaku Gubernur Papua Barat tentu ini wibawa pemerintah.
“Keterlambatan ini bukan kami pemerintah. Saat itu kami sudah ajukan di [APBD] Perubahan, sebab kalau [APBD] Induk pasti sudah terselesaikan. Tetapi KONI harusnya melengkapi dokumen yang kami minta, yaitu SK kontingen, SK Per-cabor dan Sertifikat yang mereka dapatkan medali harus lengkap,” kata Kepala Dispora Papua Barat Hans Mandacan
Keterlambatan di APBD Induk 2022 karena dokumen namun memasuki perubahan 2022 baru terealisasi meski yang
Menurutnya pada APBD 2022 anggaran yang diajukan sekitar Rp46 Miliar, namun yang terealisasi Rp20 Miliar yang kemudian didistribusikan ke dua organisasi, KONI Papua Barat dan NPC atau National Paralimpik.
“Saat itu [2022] terjadi perubahan kepemimpinan dari Bapak Dominggus Mandacan ke Penjabat gubernur. Saya harapkan saat itu Pelaksana tugas mengusulkan di perubahan 2023, namun tidak dianggarkan bahkan tidak juga di 2024,” kata Hans Mandacan.
Perwakilan Cabor Terjun Payung, Adry Benny Terok mengatakan pada PON Papua Cabor terjun payung meraih satu medali emas dan satu medali perak.
“Masalah keterlambatan bonus ini, jelas Atlet kecewa. Mereka sudah diberikan harapan, mereka pada saat itu terlanjur mengambil kredit dengan harapan bonus yang diterima akan menutupi kredit tetapi kenyataan berbeda,” kata Adry Terok usai RDP
Dia berharap dengan RDP ini ke depan bisa melahirkan solusi bagi para atlet yang punya penantian selama 4 tahun.
“Kami berharap ada solusi setelah RDP ini karena mereka sudah menanti cukup lama,” kata Adry Terok. (*)






















Discussion about this post