Manokwari, Jubi – Fraksi PDI-P menolak Rancangan Perda RPJMD Papua Barat 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Manokwari, Senin (4/8/2025) malam. Empat fraksi lainnya menyatakan setuju.
Dalam pandangan akhir fraksi yang terdiri dari 5 Fraksi yakni Golkar, PDIP, NasDem Bersatu, Amanat Sejahtera, dan Bangkit Gerakan Indonesia Raya, hanya PDIP yang menolak dengan dua alasan yang tercantum dalam surat Nomor 08/FPDIP.DPR-PB/2025 yang membuat 2 poin yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Yustus Towansiba dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Syamsudin Seknun saat memimpin Rapat Paripurna
- Rapat Paripurna DPRD Papua Barat dengan agenda pendapat akhir fraksi persetujuan dan penetapan Ranperda RPJMD Provinsi Papua Barat Tahun 2025-2029 tidak sesuai dengan mekanisme tahapan pengambilan keputusan Ranperda dan bertentangan dengan Peraturan DPR Papua Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib DPRD Papua Barat pasal 15.
- Sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan dan mekanisme persidangan maka dengan ini Fraksi PDIP menolak pelaksanaan sidang dimaksud dengan meminta kepada pimpinan sidang Paripurna dimaksud dan meminta kepada pimpinan DPRD Papua Barat untuk mengagendakan ulang sidang dengan mengikuti mekanisme persidangan sesuai peraturan dan tata tertib DPRD Papua Barat.
“Bukan RPJMD yang ditolak, tetapi mekanisme untuk masuk ke pembahasan. Kami Fraksi PDI Perjuangan mau bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada, sehingga sistem yang dibangun ini berjalan semestinya. Bukan selalu prosesnya instant lewati jendela, padahal ada pintu yang terbuka lebar. Tidak melalui mekanisme yang ada sehingga pada akhirnya jadi kebiasaan yang dibiasakan, padahal kebiasaan yang salah,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Fachry Tura
Meski demikian dia menyebut bahwa hal yang terjadi dalam forum Pendapat akhir fraksi ini dinamika yang biasa, “jangan alergi ini jadi konsumsi teman-teman media sebagai bagian dari transparansi publik dan bentuk kontrol juga buat kinerja di DPR,” katanya.
4 Fraksi Setuju Pimpinan Ketuk Palu
Fraksi Golkar dalam pandangan akhir menyatakan mendukung penetapan RPJMD Papua Barat namun meminta agar yang termuat di dalamnya harus dipastikan mencerminkan kepentingan rakyat Papua Barat.
“Partai Golkar menegaskan bahwa visi misi dan program strategis daerah benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat serta menjawab tantangan pembangunan karakteristik wilayah dan potensi lokal,” kata Ahmad Kudus ST Anggota Fraksi Golkar di DPRD Papua Barat.
Aloysius Siep saat membacakan pendapat akhir Fraksi NasDem Bersatu mengatakan Ranperda sebagai langkah strategis khususnya pembangunan berkelanjutan.
“Peningkatan sumber daya manusia SDM investasi ini merupakan kunci keberhasilan pembangunan jangka panjang kami mengajak pemerintah untuk memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” kata Aloysius.
Fraksi Amanat Sejahtera juga mendukung RPJMD Papua Barat Tahun 2025-2029. Fraksi ini mengapresiasi Pemerintah Daerah karena menyusun hal ini dengan pendekatan partisipatif.
“Arah pembangunan daerah menjaga kearifan lokal, budaya dan keseimbangan lingkungan,” ujar Anggota Fraksi Amanat Sejahtera, Rudi Sirua.
Respon Gubernur Papua Barat
Setelah mendengar pendapat akhir fraksi, Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Syamsudin Seknun lalu memutuskan RPJMD Papua Barat Tahun 2025-2029 dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Kami nyatakan sah ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ucap Samsudin sembari mengetuk palu sidang.
Disinggung soal sikap PDI Perjuangan Samsudin Seknun mengatakan, “(Soal sikap PDIP) Nggak ada dampaknya itu biasa itu tidak jadi masalah, yang jelas empat fraksi menerima dan dalam demokrasi itu hal biasa,” jelasnya. Selanjutnya dilakukan akan diusulkan ke kementerian agar mendapatkan nomor registrasi
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan RPJMD merupakan Kompas pembangunan lima tahun yang akan memandu langkah menuju Papua Barat yang aman sejahtera dan bermartabat.
Gubernur menyatakan penyusunan RPJMD 2025-2029 terdiri dari lima bab, yakni bab pertama tentang landasan konseptual, bab dua menyajikan gambaran umum daerah, potret Papua Barat menggambarkan potensi Papua Barat yang luar biasa, selanjutnya bab tiga membuat visi misi program prioritas Papua Barat lima tahun dimana visi Papua Barat aman sejahtera bermartabat. Bab empat membuat program perangkat daerah dan kinerja pemerintahan
“Bab lima sebagai penutup yang memastikan keberhasilan pelaksanaan RPJMD membutuhkan kaidah yang disiplin, pendanaan yang berkeadilan dan mekanisme yang transparan,” kata Gubernur.
Rapat Paripurna DPR Papua Barat dalam rangka mendengar pendapat akhir fraksi, persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah provinsi Papua Barat tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah RPJMD Provinsi Papua Barat Tahun 2025-2029 dihadiri pimpinan DPRD dan belasan Anggota DPRD serta Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah dan unsur Forkopimda Papua Barat di Manokwari.(*)























Discussion about this post