Manokwari, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menghapus dan meralat gambar Yakobus Tanggahma yang dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang – DPO penyerangan di Distrik Kramongmongga yang disebarkan ke publik.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan permohonan maaf dan ralat foto yang disebarkan bersama 16 orang yang masuk DPO.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penempatan gambar, karena memang nama pelaku sama tetapi beda orang,” kata Kombes Pol Adam Erwindi Kamis (14/9/2023).
Saat ini menurut Kabid Humas, telah dilakukan perubahan didaftar pencarian orang.
“Gambar sudah dihapus, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf atas penempatan gambar pertama, hal itu dilakukan tanpa disengaja karena ada kesamaan nama dan alamat kampung,” ucap Adam.
Sebelumnya koalisi penegak hukum dan HAM menyoroti Kepolisian Daerah Papua Barat terkait penempatan gambar Yakobus Tanggahma Mahasiswa asal Fakfak yang saat ini kuliah di Jayapura Papua. Anggota Koalisi Latifa Hanum Siregar meminta Polda Papua Barat menghapus gambar orang yang saat kejadian (15/8/2023) berada di Jayapura Papua.
Gambar Yakobus Tanggahma alias Jeki berada di urutan kedelapan, saat ini telah di hapus oleh Polda Papua Barat.(*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!