Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa menyatakan, Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah membangun sektor pendidikan inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia atau SDM.
Program RPL ini merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Universitas Muhammadiyah Sorong, Papua Barat Daya.
Nurhaidah Nawipa mengatakan, program RPL merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas tenaga pendidik yang terintegrasi dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dengan begitu, ke depan para guru di Papua Tengah tidak hanya memenuhi standar akademik, juga memiliki kompetensi profesional yang memadai.
Pernyataan itu disampaikan Nurhaidah Nawipa dalam sambutannya, saat pembukaan kuliah perdana program RPL di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, di Kabupaten Nabire, Senin (27/4/2026).
“Program RPL dirancang sebagai instrumen percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru melalui pengakuan pengalaman kerja dan pelatihan sebagai bagian dari kredit akademik,” kata Nurhaidah Nawipa.
Katanya, data awal mencatat ada 150 peserta program. Namun disesuaikan dengan kapasitas pembiayaan yang tersedia. Ditargetkan ada 110 guru dari berbagai kabupaten di Papua Tengah mengikuti program ini pada 2026.
“Pemerintah menargetkan pada 2028 kualitas guru di Papua Tengah semakin merata, profesional, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di daerah secara komprehensif,” ujar Nurhaidah Nawipa.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H menegaskan, Program RPL bertujuan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) Papua Tengah.
Gubernur Nawipa menjelaskan, secara teknis, program RPL memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja guru selama minimal lima tahun, yang dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
Dengan begitu, memungkinkan penyelesaian pendidikan sarjana (S1) dalam waktu relatif singkat, berkisar satu hingga dua tahun, tanpa mengganggu tugas utama sebagai pendidik.
“Kesempatan yang telah difasilitasi pemerintah diminta untuk dimanfaatkan secara optimal, mengingat akses pendidikan saat ini jauh lebih terbuka dibandingkan masa sebelumnya,” kata Gubernur Meki Nawipa. (*)
























Discussion about this post