Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, agar serius menindaklanjuti rancangan peraturan daerah atau raperda yang diusulkan dan telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026, di DPR Papua Tengah.
Ini disampaikan Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule saat paripurna pembentukan perdasi dan perdasus Provinsi Papua Tengah tahun 2026, di ruang paripurna DPR Papua Tengah, Rabu (22/4/2026).
“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah, agar benar-benar serius dalam menindaklanjuti setiap rancangan peraturan daerah yang telah direncanakan. Jangan sampai hanya menjadi daftar tanpa realisasi,” kata Silwanus Sumule, membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.
Selain itu menurut Sumule, Gubernur Nawipa juga mengingatkan agar kualitas harus menjadi prioritas utama. Tidak hanya mengejar jumlah, tetapi memastikan bahwa setiap perda yang dihasilkan memiliki dasar akademik yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan paling penting dapat dilaksanakan secara nyata di lapangan.
“Diharapkan DPR Papua Tengah dan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi. Kita harus berjalan bersama, dengan semangat kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri, karena masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Mereka ingin melihat perubahan nyata, pelayanan lebih baik, kesejahteraan yang meningkat, serta keadilan yang benar-benar dirasakan,” ucapnya.
Katanya, harus dipastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah. Sebab, Pemprov Papua Tengah meyakini kita para pihak bekerja dengan
komitmen yang kuat, maka Propemperda tahun 2026 ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan Papua Tengah.
“Rapat Paripurna hari ini memiliki makna yang sangat penting. Kita tidak hanya sekadar menetapkan sebuah daftar program, tetapi kita sedang menyusun arah dan fondasi hukum bagi perjalanan pembangunan Papua Tengah ke depan,” ujarnya.
Silwanus Sumule mengatakan, dalam paripuran itu telah ditetapkan bersama 35 rancangan peraturan daerah untuk Propemperda 2026, terdiri dari 29 rancangan peraturan daerah provinso atau raperdasi dan enam rancangan peraturan daerah khusus atau raperdasus.
Dalam puluhan raperda itu lanjut Sumule, terkandung harapan masyarakat, kebutuhan pembangunan, serta tanggung jawab penyelenggara pemerintahan untuk menghadirkan kebijakan yang tepat, adil, dan berpihak.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Karenanya Propemperda ini dianggap sangat strategis, karena dari sinilah penyenggars pemerintahan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah.
Khusus untuk perdasus kata Silwanus Sumule, adalah wujud nyata dari implementasi Otonomi Khusus Papua. Di dalamnya memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua, penguatan peran masyarakat adat, serta pengakuan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
“Ini penting, karena pembangunan di Papua Tengah tidak boleh mengabaikan identitas dan jati diri masyarakatnya,” kata Silwanus Sumule.
Sementara itu, perdasi yang jumlahnya lebih banyak menunjukkan bahwa penyelenggara pemerintahan di Papua Tengah sedang memperkuat sistem pemerintahan daerah, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata kelola pembangunan.
Ia mengatakan, jika dilihat lebih dalam, substansi dari propemperda ini, sangat menyentuh aspek-aspek mendasar kehidupan masyarakat. Berbicara tentang bagaimana konflik sosial dapat ditangani dengan baik.
Bagaimana pendidikan bisa lebih merata dan berkualitas, bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh melalui UMKM dan produk lokal, serta bagaimana budaya Papua Tetap hidup dan berkembang i tengah modernisasi.
Katanya, inj berarti regulasi yang disusun itu bukan hanya untuk pemerintah saja. Akan tetapi untuk masa depan masyarakat Papua Tengah secara keseluruhan.
“Karena itu, saya ingin menegaskan bahwa pekerjaan kita tidak berhenti pada penetapan Propemperda ini. Justru pekerjaan besar kita dimulai dari sini,” ucapnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post