• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

3 mahasiswa terpidana makar mimbar USTJ bebas

September 7, 2023
in Tanah Papua, Polhukam
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: - Editor:
Terpidana Makar Bebas

Ketiga terpidana kasus makar mimbar bebas Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege, dan Ambrosius Fransiskus Elopere, berfoto bersama para penjemput mereka setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura pada Kamis (7/9/2023). - Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
94
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Sejumlah tiga mahasiswa terpidana kasus makar mimbar bebas di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, Kamis (7/9/2023). Ketiganya dijemput puluhan aktivis mahasiswa di Kota Jayapura. 

Ketiga terpidana kasus makar dalam mimbar bebas di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) adalah Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege, dan Ambrosius Fransiskus Elopere.Ketiga mahasiswa itu didakwa makar gara-gara menggelar aksi mimbar bebas di halaman USTJ pada 10 November 2022, dengan membawa bendera Bintang Kejora.

Mimbar bebas digelar untuk menolak rencana dialog damai Papua yang digagas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI. Aksi Mimbar bebas itu akhirnya dibubarkan polisi, dan sejumlah peserta mimbar bebas itu ditangkap. Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege dan Amborsius Fransiskus Elopere kemudian dijadikan tersangka makar, hingga diadili di Pengadilan Negeri Jayapura.

Majelis hakim pada 8 Agustus 2023 memutus ketiga mahasiswa itu terbukti bersalah melakukan makar. Ketiga mahasiswa itu dijatuhi hukuman pidana penjara 10 bulan dipotong masa tahanan, dan dinyatakan bebas pada Kamis. 

Pembebasan Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege, dan Ambrosius Fransiskus Elopere itu dijemput advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Yustina Haluk dan Persila Heselo dari Koalisi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua. Koalisi itu adalah tim yang menjadi penasehat hukum ketiga mahasiswa saat menghadapi sidang kasus makar di Pengadilan Negeri Jayapura.  

Sejumlah aktivis mahasiswa yang mengenakan jaket almamater USTJ juga berkumpul di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura sejak pukul 09.00 WP. Mereka membawa spanduk bertuliskan Penjemputan Tiga Mahasiswa Tahanan Politik Bangsa Papua. Polisi tampak berjaga di sekitar LP Abepura. 

Koordinator lapangan penjemputan ketiga mahasiswa itu, Marwa Wayne mengatakan mereka sempat kaget ketika mendengar informasi bahwa Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege, dan Ambrosius Fransiskus Elopere akan dibebaskan pada Kamis. Wayne menyatakan sebelumnya pembebasan Matuan, Tekege, dan Elopere ditetapkan jatuh pada 12 September 2023. 

BERITATERKAIT

Dua mahasiswi USTJ magang di Redaksi Jubi

KNPB Wilayah Makassar: Pembakaran Bintang Kejora oleh ormas adalah tindakan keliru

TPNPB di 36 Kodap diminta kibarkan Bintang Kejora pada 1 Desember

Usai bebas, empat eks Tapol NFRPB dijadwalkan pulang ke Sorong

“Saya senang ada kebijakan dari pihak berwenang untuk mereka keluar lebih cepat. Untuk itu, kami buat penjemputan. Kami turut senang dan bahagia atas kebebasan mereka,” ujar Wayne saat menunggu pembebasan Matuan, Tekege, dan Elopere. 

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Persila Heselo selaku kuasa hukum Matuan, Tekege, dan Elopere juga merasa kaget mendengar ketiga kliennya akan dibebaskan pada Kamis. “Saya juga kaget dengar informasi dari Yustina Haluk bahwa tanggal 7 [September] mereka dibebaskan. Itu merupakan harapan kita bersama. Puji Tuhan mereka bisa dibebaskan hari ini,” ujar Haselo saat menunggu pembebasan Matuan, Tekege, dan Elopere. 

Sekitar pukul 10.00 WP, Matuan, Tekege, dan Elopere dikeluarkan oleh petugas LP Abepura. Puluhan aktivis mahasiswa dan tim hukum ketiga terpidana menyambut Matuan, Tekege, dan Elopere, dan melakukan doa bersama di depan LP. 

Para penjemput kemudian meminta Yoseph Ernesto Matuan berbicara.“Saya bersyukur dan ucapkan terima kasih kepada pihak pengadilan yang sudah mengeluarkan kami bertiga sebelum tanggal yang ditetapkan di pengadilan. Tapi kami akan tetap berjuang di atas anah kami,” kata Matuan. 

Para penjemput ketiga terpidana sempat berdebat dengan polisi, karena polisi melarang mereka berpawai jalan kaki mengarak Matuan, Tekege, dan Elopere ke Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria yang berjarak sekitar 2,6 kilometer dari LP Abepura. Polisi menyatakan pawai itu akan mengganggu arus lalu lintas, dan meminta ketiga terpidana serta para penjemputnya naik kendaraan yang disiapkan polisi. 

Para penjemput menolak tawaran itu, dan mendebat polisi agar diizinkan berpawai jalan kaki menuju Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria. Para penjemput akhirnya mengalah, dan memilih menyewa angkutan umum untuk mengantar ketiga mahasiswa menuju asrama itu. 

Yustina Haluk selaku kuasa hukum ketiga terpidana menyatakan seharusnya Yoseph Ernesto Matuan, Devio Tekege, dan Ambrosius Fransiskus Elopere tidak dinyatakan bersalah melakukan makar. Haluk menyatakan ketiga mahasiswa itu hanya melakukan aksi mimbar bebas untuk menyatakan pendapat secara damai di lingkungan kampus USTJ, dan mimbar bebas seperti itu dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Kami lihat kebebasan berekspresi dan berpendapat [seperti] itu sangat dibatasi atau tidak ada [di Papua],” katanya.  

Haluk berharap pemerintah segera melakukan pelurusan sejarah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Pelurusan sejarah itu dinilai penting mencegah kriminalisasi terhadap penyampaian pendapat secara damai sebagai makar, sebagaimana yang dialami Matuan, Tekege, dan Elopere. 

“Saya lihat ada dualisme. [Di satu sisi] pemahaman tentang Bintang Kejora dari orang Papua menganggap sebagai bendera negara, sementara dari pihak pemerintah menganggap itu sebagai bendera [gerakan] pro kemerdekaan [Papua], atau [simbol]  ingin memisahkan diri dari Negara Indonesia. Pelurusan sejarah bagi saya sangat penting, supaya jelas bendera Bintang Kejora sebagai bendera negara atau bendera sejarah. Itu diperjelas Undang-undang Otsus Papua juga,” katanya (*) 

Tags: Bendera Bintang Kejorabintang kejoraDelik MakarKriminalisasi dengan Pasal MakarMakarPN JayapuraUSTJ
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

May 16, 2026
Operasi Militer

Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

May 16, 2026

Mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

May 11, 2026

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap kekerasan militer di Tanah Papua

May 11, 2026

Mahasiswa Dogiyai gelar mimbar bebas tuntut keadilan

May 11, 2026

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap ketidakadilan

April 30, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Guru

Guru MTs Negeri Kota Jayapura diperkuat numerasi Papua dan AI

May 18, 2026
Gereja

Gereja di Jayapura gelar aksi pastoral tolak pembangunan dermaga militer

May 18, 2026
Bandara Botawa

Pemprov Papua perpanjang landasan pacu badara Botawa

May 18, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Papua Matius Fakhiri tinjau program MBG di SMPN 1 Waren

May 18, 2026
Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah teken MoU dengan Kejati Papua

May 18, 2026
Parlemen Nauru

Parlemen Nauru mengesahkan pergantian nama negara menjadi “Naoero”

May 18, 2026
Kepulauan Solomon

Perdana Menteri baru Kepulauan Solomon melantik kabinet

May 18, 2026
Film Pesta Babi

Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

May 16, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri tinjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Trimuris

May 16, 2026
Operasi Militer

Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

May 16, 2026
Kampung di Mamberamo Raya

Pemprov Papua targetkan 47 kampung di Mamberamo Raya segera dialiri listrik

May 17, 2026
deklarasi MOCOR

Negara peserta KTT Samudera Melanesia tandatangani deklarasi MOCOR

May 13, 2026
Gereja

Gereja di Jayapura gelar aksi pastoral tolak pembangunan dermaga militer

May 18, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Papua Matius Fakhiri tinjau program MBG di SMPN 1 Waren

May 18, 2026
Guru

Guru MTs Negeri Kota Jayapura diperkuat numerasi Papua dan AI

0
Gereja

Gereja di Jayapura gelar aksi pastoral tolak pembangunan dermaga militer

0
Bandara Botawa

Pemprov Papua perpanjang landasan pacu badara Botawa

0
Gubernur Papua

Gubernur Papua Matius Fakhiri tinjau program MBG di SMPN 1 Waren

0
Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah teken MoU dengan Kejati Papua

0
Parlemen Nauru

Parlemen Nauru mengesahkan pergantian nama negara menjadi “Naoero”

0
Kepulauan Solomon

Perdana Menteri baru Kepulauan Solomon melantik kabinet

0

English Stories

Teluk Bintuni
Pacnews

Government urged to repair severely damaged roads and bridges in Teluk Bintuni

May 16, 2026
Jayapura Regency
Pacnews

Performance of Special Group Faction in Jayapura Regency Legislative Council questioned

May 15, 2026
Papuan Regional Police
Pacnews

Papua Regional Police urged to take over investigation into Tolikara shooting case

May 15, 2026
Pih Feast
Pacnews

Disbandment of Pig Feast (Pesta Babi) Screenings: Freedom of Expression Must Be Protected

May 14, 2026
Meki Nawipa
Pacnews

Meki Nawipa: Papua Needs Honest People, Not Just Smart Ones

May 14, 2026

Trending

  • Film Pesta Babi

    Film dokumenter Pesta Babi: Papua bukan tanah kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Fakhiri tinjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Trimuris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi militer di Puncak: 13 orang tewas, 11 terluka, 22.661 jiwa mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua targetkan 47 kampung di Mamberamo Raya segera dialiri listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara peserta KTT Samudera Melanesia tandatangani deklarasi MOCOR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara