Jayapura, Jubi – Sebanyak 9 kepala daerah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Provinsi Papua menandatangani pakta integritas komitmen pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penandatangan pakta integritas berlangsung di lantai 9 Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Dok II Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis (7/9/2023), disaksikan langsung Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, dan Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi pada hari ini. Melalui rapat koordinasi ini, kita semua harus berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam mengatasi korupsi,” kata Ridwan.
Ridwan menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam seluruh langkah pencegahan korupsi sangat penting diterapkan, dengan memastikan setiap langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Untuk itu saya mengajak seluruh instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan masyarakat umum untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Gubernur Ridwan mengatakan perlu membangun budaya intoleransi terhadap praktik korupsi dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum dengan membangun sistem yang baik.
Oleh karena itu, Ridwan meminta komitmen bersama ini menjadi pengingat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari tindak kecurangan, dengan harapan Papua bisa bersih dari praktik korupsi sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
“Intinya kita semua harus menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan, terutama menghindari korupsi, gratifikasi, suap, dan sebagainya,” katanya. (*)