Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) minta Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, segera melakukan berbagai terobosan dan evaluasi terkait kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua Komisi IV DPRP yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam, Thomas Sondegau, mengatakan terobosan pertama yang perlu dilakukan Pj Gubernur Papua adalah mengevaluasi seluruh pimpinan organisasi perangakat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Kepala OPD yang kinerjanya buruk dan tidak mampu menjalankan tugas serta layanannya tidak maksimal kepada masyarakat harus diganti dengan pejabat baru, agar layanan kepada masyarakat baik. Salah satunya Dinas Kominfo dan beberapa OPD. Kita dorong supaya Pj Gubernur Papua ganti kepala dinasnya,” kata Sondegau dalam keterangan pers di Jayapura, Rabu (6/9/2023).
Dinas Komunikasi dan Informatika serta beberapa OPD lain, pimpinannya telah bertahun-tahun menjabat dan itu telah menjadi catatan bagi DPRP sehingga harus dilakukan evaluasi.
Ia menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Kominfo Papua pada tahun 2023 yang cukup besar, namun untuk membuat video pembangunan era Gubernur Lukas Enembe dan Klemen Tinal saja tidak mampu.
“Pada APBD Perubahan 2023, dinas tersebut kurang lebih mendapat anggaran Rp23 miliar sehingga harus dikawal dan diawasi. Jangan hanya jadikan videotron sebagai proyek,” katanya.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut hasil pembangunan yang dikerjakan di lima wilayah adat oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, kurang dipublikasikan dengan baik.
Selain itu pemberdayaan dan kerjasama dengan media-media lokal Papua harus diakomodir pada APBD-P 2023 untuk mempublikasikan program-program pembangunan dengan baik.
Ketua Forum Pemimpin Redaksi Media Orang Asli Papua atau FPRM-OAP, Simon Baab, menambahkan sejak Pemprov Papua melakukan perampingan OPD pada tahun 2020, Biro Humas dan Protokoler Setda Papua dileburkan ke dalam Dinas Kominfo. Saat itulah, peran dan kerjasama dengan pers tidak maksimal.
“Teman-teman pemimpin media asli Papua melaporkan tagihan-tagihan media mereka tetapi dikembalikan Dinas Kominfo tanpa alasan yang jelas,” ujar Simon Baab.
Menurutnya, sosialisasi kebijakan dan implementasi pembangunan yang dilakukan Pemprov Papua sangat minim. Hanya satu dua media yang diakomodir dalam kerjasama.
“Media-media OAP yang selama ini menginformasikan kebijakan pembangunan di Papua, sama sekali tidak digubris dengan alasan yang tidak jelas,” katanya. (*)