Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Pemilu > Nama-nama yang akan berlomba meraih kursi Gubernur Papua
Pemilu

Nama-nama yang akan berlomba meraih kursi Gubernur Papua

Admin1
Last updated: April 26, 2024 2:17 pm
Author : Theo KelenEditor : Syofiardi Published April 26, 2024
Share
10 Min Read
gubernur
Desain grafis: Jubi/Leo Ohee
SHARE

Jayapura, Jubi – Ada tiga pasangan calon yang diprediksi akan maju pada Pilkada 2024 Provinsi Papua. Mereka akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur pada pencoblosan serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Prediksi tiga pasangan itu disampaikan Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih Yakobus Murafer di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (24/4/2024).

More Read

KPU
KPU tetapkan tanggal pemungutan suara ulang pilgub Papua, kampanye 130 hari
Bawaslu: KPU Kabupaten Jayapura harus selektif rekrut badan ad hoc
Pasca putusan MK, KPU Kabupaten Jayapura akan tetapkan bupati-wakil bupati terpilih
Tim pemantau Pilkada 2024 Papua ungkap KPPS kurang memahami tugas dan kerjanya
Komisioner KPU proses dugaan pelanggaran kode etik puluhan PPK dan PPS

“Calon-calon yang akan muncul adalah para mantan kepala daerah dan anggota legislatif hasil Pemilu 2024. Tapi saya melihat akan lebih dari dua calon, satu calon dari jalur independen. Ini hanya sebuah analisis saya,” ujarnya.

Meski ia melihat hingga saat ini belum ada calon dari parpol yang muncul di publik, namun Murafer yakin calon gubernur atau wakil gubernur yang akan maju adalah yang pernah menjabat sebagai bupati atau wali kota.

Koalisi parpol, katanya, akan terjadi untuk mendukung pasangan. Ini terkait dengan syarat pencalonan berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh di DPR Papua. Hanya saja, sampai sekarang belum diketahui perolehan kursi parpol di DPR Papua dan masih menunggu hasil resmi penetapan dari KPU.

“Jumlah calon yang menjadi patokan itu ada pada syarat dukungan dari parpol menurut ketentuan jumlah syarat dukungan berdasarkan peraturan,” katanya.

Gubernur
Desain grafis: Jubi/Leo Ohee

Syarat lain yang menjadi acuan calon yang akan maju adalah harus merepresentasikan putra-putri Orang Asli Papua atau OAP. Ini sesuai dengan UU No. 2/2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Secara normatif dan kultural orang yang akan maju adalah representasi dari Orang Asli Papua. Saya kira partai politik juga harus memperhatikan hal ini, baik calon gubernur maupun wakil gubernur,” ujarnya.

Selain calon yang diusung partai, menurut Murafer, akan ada calon jalur perseorangan. Calon independen ini akan maju dengan menggunakan semua sumber daya politiknya.

“Tapi yang beredar di masyarakat  saat ini didominasi oleh mereka yang pernah menjabat di daerahnya. Sampai saat ini belum ada gebrakan yang dilakukan calon-calon yang nanti maju di Pilkada. Mereka belum tahu apakah nanti akan didukung partai politik atau sudah yakin pasti untuk maju di Pilkada,” katanya.

Untuk syarat calon khusus Orang Asli Papua, kata Murafer, saat ini hanya berlaku pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Syarat ini merupakan bentuk ‘afirmasi action’ dari implementasi Otsus di Tanah Papua. Hal ini, katanya, menguntungkan calon yang diusung parpol maupun perseorangan untuk bisa memunculkan figur-figur Orang Asli Papua yang memiliki kualitas dan rekam jejak pengalaman kepemimpinan.

“Jelas ini memberikan keuntungan yang dirasakan bagi tokoh-tokoh politik OAP,” ujarnya.

Menurut Murafer masyarakat asli Papua sebagai pemilih mengharapkan calon pemimpin yang memiliki visi dan misi yang memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat Orang Asli Papua.

“Sehingga perlu juga masyarakat diberikan ruang interaksi dalam hal proses penjaringan di internal partai politik, dalam hal memberikan tanggapan terkait calon-calon yang akan diusung,” ujarnya.

Pilkada serentak di Provinsi Papua, tambah Murafer, akan menjadi momentum proses yang lebih demokratis dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kemudian partisipasi pemilih pemula yang ikut dalam proses pemilihan kepala daerah serentak sangat tinggi.

Namun, Murafer menyebutkan Pilkada serentak juga masih memiliki kekurangan, di antaranya masih terdapat potensi adanya politik dinasti berdasarkan kepentingan kelompok. Kemudian proses rekrutmen bakal calon kepala daerah di internal parpol yang dilakukan secara tertutup. Juga politisasi birokrasi dan netralitas ASN, serta adanya kampanye yang menggunakan isu-isu politik identitas dan politik uang.

Tokoh-tokoh yang akan maju

Tokoh Papua, Thaha Alhamid memperkirakan akan ada beberapa tokoh yang maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua pada Pilkada 2024. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano.

“Tommy Mano akan didukung penuh oleh PDI-Perjuangan. Ia berencana akan menggandeng Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai sebagai wakil gubernur,” katanya kepada Jubi.

Gubernur
Tokoh Papua, Thaha Alhamid di kediamannya di Entrop, Kota Jayapura, Papua. – Jubi/Theo Kelen

Sedangkan mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, menurut Thaha Alhamid, dipastikan tidak akan maju karena konsekuensi dari menjabat sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua.

“Dalam pandangan yang saya tahu, fiks akan maju itu Benhur Tommy Mano. Walaupun dia sudah dapat kursi di DPR RI tetapi kelihatan akan ngotot maju sebagai Calon Gubernur Papua,” ujarnya.

Calon lain menurut Alhamid yang akan maju adalah Kapolda Papua Mathius D Fakhiri. Fakhiri akan berpasangan dengan Benyamin Arisoy sebagai Calon Wakil Gubernur. Menurutnya Fakhiri sudah menyiapkan tim kerja untuk pencalonan dirinya.

“Dalam waktu dekat dia akan menyelesaikan tugas di Polri. Jadi dia ada bersiap-siap akan maju. Fakhiri cukup siap untuk maju jadi Calon Gubernur karena dari awal sudah menyiapkan diri dan menyiapkan perangkat kerjanya, termasuk menyiapkan Calon Wakil Gubernurnya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Alhamid, Fakhiri sedang mencari dukungan dari Partai Golongan Karya. Partai Golkar akan menjadi perebutan para calon yang hendak maju sebagai gubernur.

“Ada kemungkinan sangat besar Fakhiri akan gunakan Golkar. Beliau kan sedang di Jakarta. Partai Golkar akan menjadi perebutan karena sampai sejauh ini Golkar tidak punya kader-kader yang mumpuni kayak dulu di Papua. Dulu Golkar punya Barnabas Suebu, Jhon Ibo, dan Yap Salossa,” katanya.

Calon lainnya yang akan maju adalah mantan Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw yang akan didukung Partai Nasdem. “Namun belum tahu Awoitauw akan menggandeng siapa sebagai calon wakil gubernurnya,” ujarnya.

Menurut Alhamid, parpol besar di Provinsi Papua seperti Partai Golkar, PDI-Perjuangan, dan Partai Nasdem akan bertarung memperebutkan kursi Gubenur-Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.

“Perkiraan saya bisa tiga calon. Tiga sangat mungkin. Kalau partai kecil berkoalisi bisa empat, tapi sedikit berat,” ujarnya.

Gubernur
Infografis: Jubi/Leo Ohee

Namun ia mengingatkan partai-partai pemilik 3 kursi juga harus diperhitungan.

Terkait calon perseorangan, Alhamid mendengar nama anak muda Papua, Hendrik Yance Udam, ketua Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) yang bersuara akan maju melalui jalur perseorangan. Namun Alhamid belum begitu yakin rencana itu akan benar-benar terwujud.

Hasil Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 belum ditetapkan, karena menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil pemilu. Namun berdasarkan rekapitulasi KPU, Partai Golkar, PDI-P, dan Nasdem merupakan partai dengan suara mayoritas untuk anggota DPR Papua. Golkar tertinggi dengan perolehan 108.003 suara (10 kursi), kemudian PDI-P 75.045 suara (7 kursi), dan Partai NasDem 73.726 suara (7 kursi).

Berikutnya enam partai masing-masing dengan perolehan 3 kursi, yaitu Demokrat 59.365, PAN 45.046, Perindo 40.160, Gerindra 37.165, PKB 36.090, dan PKS 35.576. Sisanya PSI 26.821 (2 kursi), dan PPP 28.689 (1 kursi).

DPR Papua memiliki 45 kursi. Dengan syarat pencalonan 20 persen, maka partai atau koalisi partai yang berhak mencalonkan minimal memiliki 9 kursi. Artinya, hanya Partai Golkar yang bisa mencalonkan sendiri. Partai lainnya harus melakukan koalisi.

Pesta dengan anggaran Rp242 miliar

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Papua Steve Dumbon mengatakan idealnya KPU Provinsi Papua membutuhkan anggaran Rp242 miliar. Namun, anggaran tersebut setelah dinasionalisasi oleh pemerintah daerah menjadi Rp155 miliar.

Dumbon menjelaskan tahapan Pilkada berpedoman kepada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Syarat minimal dukungan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur untuk jalur partai politik telah diatur dalam UU No. 10/ 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Gubernur
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Steve Dumbon. – Jubi/Theo Kelen

Selain itu untuk syarat pasangan perseorangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sebanyak 72.784 dukungan yang tersebar minimal di lima kabupaten/kota di Provinsi Papua. Syarat ini diatur dalam Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 90 Tahun 2024. Saat ini terdapat 727.835 daftar pemilih tetap di Provinsi Papua.

“Tahapan pendaftaran pasangan perseorangan akan dimulai 7 hingga 12 Mei 2024. Kemudian untuk partai politik pada Agustus 2024. Rata-rata di Papua memakai perhitungan 10 persen dari DPT, karena jumlahnya di bawah satu juta. Itu untuk syarat dukungan pasangan perseorangan,” kata Dumbon kepada Jubi pada Selasa (23/4/2024).

Dumbon mengatakan penetapan anggota DPR Provinsi Papua dan pembagian kursi akan dilakukan 6 hingga 10 Juni 2024. Penetapan dilakukan setelah sidang sengketa untuk pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi telah selesai.

“Pada Mei baru Mahkamah Konstitusi mulai sidang untuk sengketa pemilihan DPD dan DPR RI. Setelah MK putuskan baru kita akan penetapan anggota DPR dan perolehan kursi,” ujarnya.

Dumbon mengatakan untuk proses rekrutmen badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Distrik, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tahapannya telah dimulai pada 17 April hingga 24 September 2024.

“Kita dalam proses rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Calon Gubernur PapuaKPU Provinsi PapuaPilkada Provinsi Papua 2024Pilkada Serentak 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

DPRK Manokwari
LHP BPK jadi peringatan, DPRK minta Pemda Manokwari berbenah
Domberai
1000709677
Mahasiswa Yahukimo salurkan bahan makanan ke pengungsi
Lapago
Distrik Klayili
Masyarakat Distrik Klayili palang jalan, tuntut adanya perbaikan
Domberai
Penderita Kusta
Dinkes: Penderita kusta di Kepulauan Yapen mayoritasnya orang asli Papua
Penkes Saireri
GMKI Sorong Selatan minta aparat berantas Judi
GMKI Sorong Selatan minta aparat berantas Judi
Domberai

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.