Jayapura, Jubi – Tim Pemantau Independen dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanah Papua 2024 mengungkapkan temuan lapangan berkaitan dengan kerja-kerja penyelenggara di tingkat bawah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang kurang memahami tugas dan kerjanya.
Menurut ALDP, KPPS kebingungan dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan keterlambatan dalam rekapitulasi suara di tingkat distrik maupun tingkat Kabupaten.
ALDP mendapat rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KP untuk melakukan pemantauan Pilkada. Pada Pilkada 2024 ALDP fokus memantau pilkada di sejumlah daerah di tiga provinsi, yaitu Provinsi Papua (Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Keerom, dan Kota Jayapura), Provinsi Papua Selatan (Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat), dan Provinsi Papua Pegunungan (Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Nduga, dan Yalimo).
“Wilayah yang dipilih untuk memantau pilkada karena kita melihat dari indeks kerawanan Pilkada serta berdasarkan temuan-temuan pelanggaran, berkaitan dengan konfliknya dan dinamika politik lainnya yang terjadi pada saat proses Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” kata Koordinator Pemantau Pilkada ALDP Antoni Ibra di Kota Jayapura, Papua, Senin (4/2/2025).
Antoni Ibra juga mengkoordinir pemantauan di Provinsi Papua Pegunungan. Ia memantau pilkada secara langsung di Kabupaten Jayawijaya. Ia berharapkan di sana penyelenggara sudah mempersiapkan agar bisa Pilkada berjalan baik, lancar, bersih, jujur, adil, dan juga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran.
“Tetapi yang terjadi lapangan masih saja terjadi begitu banyak pelanggaran, misalkan kita berangkat mulai dari sosialisasi atau training pelatihan kepada KPPS, PPD, dengan Panwas dan Pandis masih saja terjadi pelanggaran, bahkan penyelenggara kebingungan dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Menurut Ibra, sebagai persiapan penyelenggara di tingkat bawah hanya diberikan sebatas pelatihan dan bimtek, yang penting jadi. Dengan menurutnya terburu-buru tersebut mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara. Lalu menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan kecurangan pada saat pemungutan suara.
“Kita lihat, misalkan 25 November 2024 di Kabupaten Jayawijaya ada sejumlah PPD melakukan demonstrasi di kantor KPU Kabupaten Jayawijaya. Mereka demo untuk menolak surat atau formulir C Hasil dan Salinan yang mereka anggap bahwa C Hasil dan Salinan itu palsu,” ujarnya.
Hal itu, tambahnya, menjadi pertanyaan besar apakah penyelenggara di tingkat dIstrik terebut sudah mendapat sosialisasi atau bimtek secara baik yang dilakukan PU Jayawijaya atau tidak. Menurutnya kalau sosialisi dan bimteknya baik tentu PPD tidak lagi mempersoalkan Form C Hasil Salinan yang dianggap palsu karena tidak berwarna.
“Saat itu mereka menuntut bahwa C Hasil Salinan itu gambar KPU dan juga gambar garuda itu harus berwarna kuning emas, sedangkan logo KPU itu harus berwarna merah putih. Tetapi yang aslinya itu memang yang tidak berwarna itu. Itu sejumlah PPD demo itu pada 25, 26, dan 27 November 2024 dan berdampak pada pemungutan suara. Mereka siang-malam demo padahal dari percetakannya memang begitu,” katanya.
Koordinator Pemantau Pilkada Papua Muhammad Pieter Alhamid yang memantai secara langsung di Kabupaten Mamberamo Rayamenyebutkan ketika ia di setiap TPS melihat kerja KPPS dan PTPS terlihat mereka agak bingung.
“Apakah mungkin mereka tidak terlalu paham ka, jadi pas isi C Hasil itu agak bingung begitu. Baru lama sekali, hitung suaranya ulang-ulang begitu, nanti kalau suara gubernur lebih dua dari bupati, mereka kasih kurang sampai harus pas jumlah suara bupati dan gubernur,” katanya.
Muhammad Pieter mengatakan waktu pleno distrik iterbeut juga terjadi kelamaan karena menunggu balik logistik dari TPS-TPS, sebab kampung jauh dari distrik. Ada yang jalan kaki sampai tiga hari, begitu tidak ada sinyal, biaya juga pas-pasan, memang berat sekali buat KPPS itu.
“Melihat kerja-kerja penyelenggara tingkat bawah yang tidak maksimal itu, juga akibat dari bimtek yang tidak maksimal. Diharapkan bimtek ini lebih ditingkatkan dua-tiga hari begitu untuk KPU beri pemahaman yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas di lapangan dengan baik dan lancar begitu,” ujarnya.
Koordinator Pemantau Pilkada di Provinsi Papua Selatan Latifah Alhamid yang secara langsung memantau di Kabupaten Merauke mengatakan hasil pemantauan di lapangan rata-rata menunjukkan efektivitas kerja penyelenggara tingkat bawah masih kacau .
“Banyak penyelenggara yang kebingungan untuk mengisi C Hasil dan Salinan, kami mengalami kesulitan dalam pendokumentasian C-Hasil di tingkat TPS, karena di beberapa TPS penghitungan suara tidak langsung dilakukan menggunakan C-Plano, tapi pakai kertas manila atau tripleks atau papan tulis yang kemudian disalin ke C-hasil, tapi tidak dilakukan di TPS,” ujarnya.
Menurutnya masalah ketidakmampuan KPPS dalam melakukan rekapitulasi dan mengisi C-hasil dikeluhkan banyak pihak.
“Hal ini bikin saksi, pemantau, juga pemilih mengeluhkan proses yang terlalu lama dan butuh pendampingan pandis atau PPD untuk isi,” katanya.
KPU diingatkan jangan asal jadi mengadakan Bimtek
Antoni Ibra mengatakan dari Pilkada 2024, ALDP memberikan beberapa rekomendasi terkait pendidikan politik dan sosialisasi ,serta bimbingan teknis kepada penyelenggara di tingkat paling bawah di kampung dan distrik. Pendidikan dan sosialisasi itu menurutnya harus dilakukan dengan training sampai mereka betul-betul mengerti dan memahami proses pemilu dan pilkada.
“Kembali menjadi pertanyaan bahwa KPU ini memang benar-benar melakukan bimtek dengan baik atau tidak untuk penyelenggara tingkat bawah. Karena dilihat masih banyak yang penyelenggara tinggat bawah yang kurang memahami, karena itu KPU diingatkan untuk menggelar bintek secara benar dan memastikan semua penyelenggara di tingkat bawah paham dan tidak asal jadi saja,” katanya.
Ia juga menyampaikan di salah satu kampung, setelah para pemilih melakukan pemungutan suara sistem noken, surat-surat suara itu lalu dipakai anak-anak untuk bermain. Ada yang dibakar dan dibuang-buang. Padahal, katanya, sesuai regulasi surat suara harus dipulangkan kembali dengan C Hasil dan salinan dalam kotak suara ke KPU.
“Ini kita pertanyakan, KPPS ini ikut bimtek dengan baik ka tidak? Apalagi C Hasil itu tidak diisi saat pemungutan dan penghitungan, mereka tulis pake kertas ddan lain-lain, baru C Hasil itu di distrik begitu. Ini fakta bahwa apakah pada saat bimtek itu para petugas KPPS ikut atau tidak, karena ada juga yang bingung mengisi begitu,” ujarnya.
Ibra mengatakan ALDP merekomendasikan untuk Pilkada lima tahun mendatang, kalau bisa bimtek untuk PPD, KPPS, Panwas, dan Pandi dilakukan langsung di distrik.
“Jadi KPU rolling datang ke distrik-distrik lakukan bimtek. Tidak boleh semua distrik dikumpulkan di satu tempat lalu melakukan bimtek. Itu tidak akan maksimal kerjanya, tetap saja tidak akan berjalan baik,” katanya.(*)



















Discussion about this post